Senin, 21 Oktober 2024

Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online Dan Modul Lalu Lintas Orang Asing Guna Tingkatkan Interoperabilitas Sistem Layanan TKA di DKI Jakarta


JAKARTA, TN - Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan interoperabilitas sistem layanan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi pengelolaan TKA di Indonesia.
 
Hal tersebut disampaikan Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto, saat membuka Sosialisasi TKA Online dan Modul Lalu Lintas (Molina) Wilayah Pusat, di Jakarta, Senin (21/10/2024).
 
Menurut Haryanto, interoperabilitas sistem layanan diperlukan agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dan terintegrasi dalam menjalankan fungsi layanan, pengendalian, dan pengelolaan penggunaan TKA.
 
Dalam hal penggunaan TKA sendiri diperlukan interoperabilitas antar sistem ketenagakerjaan baik pada sistem TKA online maupun Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP), sistem Keimigrasian, sistem Perpajakan dan Kependudukan dan sistem BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.
 
"Sistem yang mampu bertukar data dan informasi tanpa batasan ruang dan waktu akan memastikan keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam mendukung kinerja pegawai pemerintahan di era teknologi yang semakin canggih dan kompleks," kata Haryanto.
 
Oleh karenanya, untuk meningkatkan sistem interoperabilitas tersebut, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lintas Kementerian/Lembaga terkait.
 
"Kementerian Ketenagakerjaan perlu menjalin koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, untuk memastikan terbangunnya interoperabilitas sistem yang mendukung kinerja pegawai pemerintahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
 
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan juga bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan tindakan antar berbagai tingkat pemerintahan, dan memperkuat kerja sama dalam kebijakan penggunaan TKA mulai dari hulu hingga ke hilir.
 
"Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota, Indonesia dapat memanfaatkan kehadiran TKA untuk pembangunan ekonomi dengan tetap melindungi dan memberdayakan tenaga kerja lokal," ujarnya.
 
Direktur Pengendalian Penggunaan TKA, Devi Angraeni, mengatakan, Sosialisasi TKA Online dan Molina bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman stakeholders mengenai alur proses perizinan TKA dari tahapan awal hingga tahapan akhir.

Selain itu, sosialisasi dimaksudkan sebagai wadah diskusi dan koordinasi yang lebih solid lagi antar kementerian/ lembaga yang berkaitan dengan pengendalian penggunaan TKA.
 
"Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan informasi terbaru yang menyeluruh, dapat meningkatkan pemahaman peserta sosialisasi tentang sistem yang berkaitan dengan alur proses perizinan TKA, dan adanya peningkatan koordinasi antar Kementerian/Lembaga dalam hal pengendalian penggunaan TKA," katanya.

(Ikhsan) TN


Jumat, 18 Oktober 2024

Terindikasi Membawa Narkoba Jenis Sabu Dan Ekstasi, Supir Pembawa Tangki BBM Solar Industri Dibrongsong Polisi


KALIMANTAN BARAT, TN - Seorang supir tangki BBM jenis Solar Industri kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi di ringkus  jajaran Polsek Meranti, Polres Landak Kalbar pada hari Jumat 18 Oktober 2024.

Informasi penangkapan seorang supir tangki yang mengangkut  BBM jenis solara oleh jajaran Polsek Meranti yang membawa  kendaraan mobil tangki bertulisan Mulya Kalbar tersebut beredar di grup WhatsApp dan setatus WhatsApp yang diunggah.

Saat ini informasi yang di himpun Awak Media bahwa, pelaku yang diduga sebagai kurir narkoba  dan barang bukti di amankan  ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian.

Sebelum berita ini diterbitkan Awak Media mencoba menghubungi Kapolsek Meranti dan Humas Polres Landak melalu Chating WhatsApp. Kapolsek Meranti membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.

"Benar telah terjadi penangkapan terhadap seorang supir tangki yang membawa narkoba atas kerjasama Polsek Meranti dan polres landak," terang Kapolsek Teluk Meranti Iptu Hendra Gunawan, (18/10/2024).

Sedangkan Kasie Humas Polres Landak mengutarakan bahwa," Penangkapan tersebut atas laporan masyarakat dan ahkirnya kita ringkus persis depan Polsek Meranti," ucap Humas Polres Landak Herianto.(18/10/2024).

(Red) TN

Kamis, 03 Oktober 2024

Ditjen Bina Adwil Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar Pemerintah Daerah dalam Kerjasama Metropolitan Jabodetabekpunjur


JAKARTA, TN –  Sebagai salah satu Kawasan Strategis Nasional (KSN), Metropolitan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur) dalam pelaksanaannya membutuhkan sinergi kerja sama seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah pusat dan daerah baik provinsi maupun Kabupaten/Kota terutama untuk memenuhi pelayan publik. Demikian hal ini disampaikan oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Amran, MT dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Kerjasama di Wilayah Metropolitan Jabodetabekpunjur pada tanggal 3 Oktober 2024 di Hotel Orchardz Industri, Jakarta.

“Pelayanan perkotaan juga harus berkelanjutan, berketahanan, cerdas dan dapat diukur berdasarkan data yang ada, terintegrasi antarsektor dan antarpemangku kepentingan maupun antardaerah, serta direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dengan baik,” ungkap Amran.

Dalam rapat ini turut mengundang Biro Kerjasama Daerah Provinsi DKI Jakarta, Biro Kerjasama Provinsi Jawa Barat, Biro Kerjasama Provinsi Banten, Subdirektorat Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Daerah dan Pelayanan Umum Kementerian Dalam Negeri, serta Subdirektorat Fasilitasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat Kementerian Dalam Negeri.

Pengembangan dan pengelolaan wilayah Jabodetabekpunjur dalam rangka meminimalisir permasalahan antarwilayah, telah diupayakan pengaturannya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Dalam hal ini, Kawasan Jabodetabekpunjur telah ditetapkan sebagai salah satu dari 76 Kawasan Strategis Nasional. Pengaturan lebih lanjut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur. Walaupun demikian, dalam implementasinya, peraturan tersebut belum dapat diimplementasikan secara optimal sehingga perlu upaya terus menerus dan terstruktur untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan Jabodetabekpunjur.

Diperlukan juga penguatan dan peningkatan kelembagaan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) pada Provinsi dan Kabupaten/Kota di lingkup Wilayah Metropolitan Jabodetabekpunjur sebagai koordinator dan fasilitator kerja sama daerah dengan merencanakan objek-objek yang akan dikerjasamakan, melaksanakan kerja sama, hingga melaporkan hasil kerja sama daerah.

“Agar kerja sama Wilayah Metropolitan Jabodetabekpunjur dapat berjalan dengan baik, perlu diintegrasikan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah untuk menjamin prioritas pembangunan yang lebih efektif dan efisien serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” pungkas Amran.

Setelah diterbitkannya Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait perubahan status Jakarta dari Ibu Kota menjadi Kota Global dan pusat perekonomian nasional pasca pemindahan Ibu Kota ke Nusantara menjadikan Jabodetabekpunjur sebagai wilayah teraglomerasi secara ekonomi yang saling terkait erat satu sama lain sehingga perlu dilakukan sinkronisasi pembangunan antar daerah terutama untuk menangani kemacetan, permasalahan lingkungan (banjir, penurunan muka tanah, penyediaan air minum, dan persampahan).

Seluruh peserta dan pembicara sepakat bahwa pengelolaan Metropolitan Jabodetabekpunjur memerlukan komitmen bersama untuk mengintegrasikan penyelenggaraan penataan ruang antar pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur.

Peran pengelolaan Kawasan Jabodetabekpunjur menitikberatkan pada 3 unsur, yaitu: fungsi koordinasi, keterpaduan antardokumen perencanaan, dan keterpaduan program. Perlu dilakukan percepatan penyelesaian rencana rinci tata ruang dan rencana detail tata ruang sebagai dasar perizinan pemanfaaatan ruang di daerah. 

Serta perlu penajaman instrumen pengendalian pemanfaatan ruang daerah (perizinan, insentif, dan disinsentif, serta sanksi) untuk meminimalisasi potensi ketidaksinkronan antara rencana dan impelementasi pemanfaatan ruang di kawasan Jabodetabekpunjur.

(Irfan) TN

Rabu, 02 Oktober 2024

Bahas Perkembangan Sumut, PJ Gubsu, Pangdam I/BB, Kapoldasu, Kajatisu, Danlantamal, Dankosek Serta Danlanud Nongkrong Bersama Diwarung Kopi


MEDAN, TN - Segenap unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sumut kerap nongkrong bareng di berbagai lokasi di seputaran Kota Medan. Kegiatannya pun dilakukan tanpa perencanaan. Hanya saling telepon untuk bertemu. Seperti Rabu malam (2/10/2024) kemarin di salah satu warung kopi di Jl Multatuli Medan.

Di sana terlihat Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan tengah duduk santai bersama Pj Gubsu, Dr Drs Agus Fatoni, MSi, Kapoldasu, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajatisu, Idianto, Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, Dankosek I Medan, Marsma TNI Toto Ginanto serta Danlanud Soewondo, Kolonel Pnb Ucok Enrico Hutajulu.

Ada sejumlah topik menyangkut perkembangan Sumut ke depan yang mereka bahas.

"Kita sering ketemu seperti ini, tidak direncanain, seminggu bisa dua kali membahas perkembangan Sumut," kata Mayjen Hasan.

Dr Agus Fatoni pun menimpali. "Kami  membahas persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pembangunan Rumah Sakit di Pulau Telo, PON XXI dan lainnya," ucapnya.

Diakui Agus Fatoni, pertemuan informal seperti ini bukan yang pertama, tapi sudah berulang. Dan ini membuktikan kalau mereka semua kompak, bila masalahnya menyangkut kepentingan Sumut. 

"Kita kompak-lah bila menyangkut Sumut. Karena, dalam suasana seperti ini bahasannya bisa lebih detail, namun dilakukan secara santai. Kalau hari-hari biasa, kita kan sibuk dan waktunya pun terbatas," ujar  mantan Pj Gubernur Sumsel itu.

Agus berharap, kekompakan unsur Forkopimda Sumut seperti ini bisa menular hingga ke jajaran bawah. Karena pertemuan informal seperti ini sangat efektif dan tidak terikat oleh waktu.
 
Disisi lain Irjen Pol Whisnu juga sependapat. Seperti soal pengamanan Pilkada serentak Tahun 2024 di Sumut yang dilakukan bersama Kodam I/BB, contohnya. Polda Sumut mengerahkan sekitar 40 ribu personil.
 
"Itu strategi kita untuk pengamanan, dan itu menjadi salah satu bahasan kita. Yakni bagaimana pesta demokrasi di Sumut ini berjalan aman, tertib dan kondusif, apalagi ini pertama kalinya kita menyelenggarakan Pilkada serentak," tuturnya mengakhiri.

(Ucok) TN

Kejaksaan Agung Tetapkan Dan Tahan Dua Tersangka Baru Perkara Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina Patra Niaga

JAKARTA, TN - Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan 2 Orang Tersangka perkara dugaan tinda...

NASIONAL


DAERAH