Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 November 2025

Bahas Kasus Dirus PDAM, FORMASI Gelar Konsolidasi Sekaligus Songsong Setahun Kepemimpinan Ade Kuswara Kunang SH - Dr Asep Suryaatmaja


KABUPATEN BEKASI, TN - Forum Masyarakat Bekasi (FORMASI) Menggelar acara silaturahmi dan konsolidasi menyambut satu tahun kepemimpinan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH dan Dr Asep Suryaatma dalam mengelola kepemerintahan Kabupaten Bekasi di Warung Sikabayan, Jl Usmar Ismail, Komplek Moviland Jababeka, Cikarang Utara, pada Rabu (05/11/2025).

Acara berjalan cukup lancar dan kondusif dengan dihadiri oleh seluruh anggota FORMASI dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi.

Dalam penyampaiannya Ketua Umum FORMASI, memaparkan tentang konsolidasi Organisasi FORMASI itu sendiri serta menyongsong kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Dr Asep Suryaatmaja.

" Bahwasannya kita melaksanakan konsolidasi sekaligus kita menyongsong satu tahun perjalanan kepemerintahan H Ade Kuswara Kunang dan Dr H Asep Suryaatmaja," ujar H Obing Fachrudin.

Ia juga mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi baik pendatang maupun asli Bekasi yang berkeinginan untuk turut berpartisipasi memajukan Kabupaten Bekasi untuk bergabung di FORMASI.

"Dan kita punya slogan yaitu Aspiratip, Investigatip dan Solutip ," ucapnya.

Ketum FORMASI juga memaparkan terkait Aspiratip yang menampung berbagai aspirasi masyarakat pada bergagai persoalan ditengah masyarakat. Investigatip melakukan penelusuran terkait berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten yang mengalami kendala maupun yang menimbulkan persoalan di lapangan, sedangkan Solutip adalah memberikan masukan-masukan pada Pemerintah Daerah terkait temuan persoalan di berbagai bidang.

"Jangan hanya mengkoreksi namun juga harus dapat memberikan solusi dalam suatu persoalan," ungkap H Obing.

Dalam rapat konsolidasi tersebut di bahas juga sekelumit tentang kasus yang menimpa Dirus PDAM, Ade Effendi Zarkasih yang mengalami penahanan di kepolisian.

Menanggapi persoalan yang menyangkut Dirut PDAM tersebut, Ketua FORMASI mengungkapkan bahwa, " Saya berharap masalah kecil harus diselesaikan, masalah besar harus di kecilkan sehingga kita harapkan Kabupaten Bekasi ini harus kondusif mulai dari Kepemerintahan, Fokopimda, di Legislatifnya maupun di Badan-badan Usaha lainnya agar semuanya bisa bermanfaat untuk Kabupaten Bekasi sehingga suasana di Kabupaten Bekasi berjalan normatif dan kondusif sesuai dengan yang kita harapkan menuju Bekasi Bangkit, Naik dan Sejahtera," beber H Obing.

Terkait mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap Dirus PDAM dalam proses kasus tersebut.

"Nah kita berharap kalimat-kalimat kriminalisasi tidak ada di Kabupaten Bekasi sehingga yang ada adalah kekeluargaan, untuk kita selesaikan bersama.Kita selesaikan secara prosedur, tidak ada Politikan-politikan," terangnya.

Ditanyakan tentang langkah-langkah yang akan di tempuh FORMASI dalam menindak lanjuti persoalan tersebut.

"Kita atas nama masyarakat Bekasi tentunya akan mengajukan penangguhan penahanan untuk saudara Ade Efendi Zarkasih agar dirinya bisa berkiprah kembali di tengah masyarakat. Karena beliau adalah anak muda yang tumbuh dan berkembang  untuk memajukan daerahnya sendiri, sehingga bisa bebas dari tuduhan-tuduhan dari banyak kalangan," tutur Ketua Umum FORMASI.

Ketika ditanyakan, bagaimana bila upaya penangguhan penahanan yang di tawarkan FORMASI pada pihak Kepolisian (Polres-Red) mendapat penolakkan?

" Artinya sih kitakan negara hukum dan kita taat pada hukum. Sepanjang kita sebagai masyarakat mengajukkan penangguhan penahanan ...kita sangat berharap adanya penangguhan penahanan ..karena prosesnyakan hukuman ringan. Beliau inikan bukan tersangkut masalah Korupsi dan lain- lainnya. Sehingga harus diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat," terangnya.

Ditanyakan siapa saja yang akan di tampilkan untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan untuk Ade Efendi Zarkasih?

"Kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan yaitu dari Ketua MUI Cikarang Utara, KH Soleh Jaelani, termasuk saya sebagai Ketua Forum Masyarakat Bekasi dan KH Imam Mulyana dari Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi, nanti juga ada tokoh- tokoh lainnya," pungkasnya menutup wawancara.


(JLambretta) TN

Jumat, 31 Oktober 2025

PJI Sulsel Kecam Kinerja Malas Bupati Dan Ketua DPRD Sinjai, Dzeol SB : Komisi Informasi Dan Ombudsman Segera Kerja, Jangan Tunggu Bola Botak!


SULSEL, TN —  Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan menyoroti lemahnya respons dan transparansi Pemerintah Kabupaten Sinjai, khususnya terkait sejumlah persoalan publik yang menimbulkan keresahan masyarakat.

Kasus yang menjadi sorotan mencakup rencana pertambangan emas PT Trinusa, dugaan pelanggaran moral oknum anggota DPRD, hingga polemik dua tower telekomunikasi ilegal yang tak kunjung dibongkar meski telah direkomendasikan Kejaksaan Negeri Sinjai.

Humas PJI Sulsel, Dzeol SB, yang juga merupakan warga Kabupaten Sinjai, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sepele.
Menurutnya, kejadian-kejadian tersebut telah menyentuh marwah hukum, adat, dan adab di Butta Panrita Kitta.

“Sebagai warga Sinjai, kami berhak mengetahui dan mendapatkan penjelasan terbuka atas semua persoalan publik yang terjadi. Pemerintah daerah seharusnya menjadi panutan, bukan tontonan. Jangan hanya rakyat kecil yang ditekan hukum, sementara kekuasaan dibiarkan melanggar aturan,” tegas Dzeol, Jumat (31/10/2025).

Tower Ilegal dan Cermin Lemahnya Penegakan Hukum
PJI Sulsel menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap dua tower telekomunikasi (BTS) yang diduga ilegal.

Berdasarkan informasi redaksi, Kejaksaan Negeri Sinjai telah merekomendasikan pembongkaran karena tidak memiliki izin lengkap, namun hingga kini belum ada tindakan nyata.

“Kalau rekomendasi kejaksaan saja tidak diindahkan, ini mencerminkan bahwa penegakan hukum di Sinjai seperti dikendalikan oleh kepentingan tertentu. Ini bahaya bagi marwah hukum dan wibawa pemerintah daerah,” tambah Dzeol.

Komisi Informasi dan Ombudsman Jangan Diam!

Menurut Dzeol, Komisi Informasi dan Ombudsman Sulawesi Selatan perlu menunjukkan peran aktif. Kedua lembaga tidak boleh pasif hanya karena belum ada laporan tertulis, sebab banyak persoalan publik telah terungkap melalui pemberitaan media.

“Kami menilai Ombudsman dan Komisi Informasi jangan hanya menunggu bola botak!. Lembaga negara seharusnya menjemput bola, bukan berpangku tangan menunggu laporan masyarakat. Sudah banyak fakta diberitakan media, tapi kalau semua lembaga hanya menunggu berkas masuk, lalu apa gunanya pengawasan publik?,” tandasnya.

Secara hukum, Ombudsman dapat bertindak atas prakarsa sendiri (Pasal 8 ayat 2 huruf d UU No. 37 Tahun 2008), sedangkan Komisi Informasi berfungsi menjamin hak warga memperoleh informasi benar serta berwenang menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi (UU No. 14 Tahun 2008).

“Jangan sampai lembaga yang lahir dari amanat reformasi justru kehilangan daya moralnya. Ombudsman dan Komisi Informasi harus aktif memantau media dan menindaklanjuti keresahan publik,” tegas Dzeol.

Aliran Dana Pinjaman Pemda Sinjai Dan Misteri Dibalik Komitmen Pembangunan

Setelah berbagai polemik publik, giliran aliran dana pinjaman Pemda Sinjai kembali menjadi sorotan. Publik masih belum mendapat penjelasan transparan terkait pemanfaatan dua pinjaman besar, total Rp285 miliar.

Proyek pinjaman bermula saat Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) menandatangani akad pinjaman daerah dengan PT Bank Sulselbar sebesar Rp185 miliar pada 4 Oktober 2019.

Setahun kemudian, Pemkab Sinjai kembali mengajukan pinjaman tambahan Rp100 miliar melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan RI, bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Perjanjian pinjaman kedua ditandatangani di Jakarta pada 26 Oktober 2020 oleh Bupati ASA, dengan tujuan mendukung pembangunan jalan dan peningkatan ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID-19.

Hingga kini, publik Sinjai belum mendapat jawaban jelas. Proyek yang dibiayai pinjaman itu tidak dipublikasikan secara transparan, baik melalui situs resmi Pemda maupun laporan keuangan terbuka.

Apalagi, saat Kepala BKAD Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menjabat sebagai Bupati Sinjai, publik semakin menunggu audit terbuka dan klarifikasi resmi atas dana tersebut.

“Persoalan pinjaman Rp185 miliar dan Rp100 miliar ini jangan dibiarkan kabur begitu saja. Publik berhak tahu ke mana dana itu dialirkan, proyek apa yang dibiayai, dan siapa pelaksananya. Jangan sampai pembangunan hanya jadi tameng untuk menutupi permainan kekuasaan,” tegas Dzeol.

Kejaksaan Diminta Bertindak Tegas

Sumber internal aparat penegak hukum menyebut bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai telah meminta Pemda bersikap transparan, namun hingga kini belum ada audit terbuka yang dapat diakses publik.

“Kami berharap Kejari Sinjai bisa menegakkan transparansi anggaran daerah sebagaimana amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti di bawah meja,” ujar Dzeol.

PJI Sulsel Siap Kawal Dan Ungkap Fakta

PJI Sulsel menegaskan komitmennya untuk mengawal isu-isu publik di Sinjai hingga tuntas.

“Jika diperlukan, kami siap bersama rekan-rekan jurnalis di PJI untuk turun langsung. Meskipun kami bekerja dengan pena, kami tidak akan diam ketika keadilan dan keterbukaan diinjak-injak. Kami bekerja untuk menjaga agar demokrasi tetap hidup dan pemerintah tidak kehilangan arah,” tutup Dzeol SB, Humas PJI Sulsel sekaligus warga Sinjai.

Amanat Dan Pesan Presiden Prabowo Subianto

Dzeol mengingatkan agar semua pihak — terutama pejabat publik — merenungkan amanat Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan pengabdian kepada rakyat.
 
“Kekuasaan bukanlah hak, tetapi amanah. Jangan gunakan kekuasaan untuk memperkaya diri, keluarga, atau kelompok. Gunakan untuk membela rakyat kecil dan menjaga keadilan sosial.”

Amanat ini menjadi cermin bagi kepala daerah, pejabat publik, dan wakil rakyat agar tidak menyimpang dari jalan amanah rakyat.

“Kami para jurnalis akan terus mengingatkan, karena seperti kata Presiden Prabowo, tanpa kejujuran dan moralitas, negara akan kehilangan arah. Kami berharap Sinjai tidak menjadi contoh buruk bagi daerah lain,” pungkas Dzeol SB.


(Andi) TN

Kamis, 16 Oktober 2025

Kejati Kepri Bangun Kesadaran Hukum Pelajar SMAN 14 Batam Dengan Sosialisasikan Tentang Bahaya Napza, Bullying Dan Cerdas Bermedsos


KEPRI, TN - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penyuluhan Hukum kembali menggencarkan kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 14 Batam dengan mengangkat tema tentang “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) serta Anti Perundungan (Bullying) dan Bijak Bermedia Sosial”Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan revolusi mental karakter dan peningkatan kesadaran hukum anak bangsa merupakan generasi penerus bangsa, Kamis (16/10/2025).

Tim JMS dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf, S.H. M.H dengan anggota Tim terdiri dari Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita dan Dodi. 

"Kegiatan JMS ini bertujuan memberikan pengenalan dan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa/peserta didik tingkat sekolah menengah, yang merupakan generasi emas penerus bangsa," ujar Yusnar.
 
Kasi Penkum Kejati Kepri sebagai narasumber dalam penyampaian materi tentang NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya) menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika yaitu Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. 

"Sedangkan psikotropika merupakan zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku," ungkapnya.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa Narkotika merupakan Zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran serta menyebabkan kecanduan. 

Narkotika terdiri dari tiga golongan yaitu Golongan I (contohnya heroin, kokain dan Ganja), Golongan II (contohnya Morfin dan Peditin) dan Golongan III (contohnya Codein). Sedangkan Psikotropika terdiri dari empat golongan yaitu Golongan I (contohnya DMA, MDMA dan Meskalin), Golongan II (contohnya Amfetamin dan Metakualon), Golongan III (contohnya Flunitrazepam dan Pentobarbital) dan Golongan IV (contohnya Diazepam dan Fenobarbital). 

"Dampak dari pemakaian narkoba mengakibatkan organ tubuh rusak, masa depan suram, pidana penjara hingga vonis mati, perubahan sikap dan mental, berpotensi terjerumus tindak kriminal hingga kematian akibat overdosis," jelasnya.

Narasumber juga menjelaskan makna setiap unsur-unsur pasal pidana beserta ancaman hukuman pada ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika khususnya Bab XV dari Pasal 111 s/d Pasal 148 dengan ancaman pidana yang sangat berat hingga hukuman mati. 

"Sehingga para siswa dapat mengetahui bahwa ancaman hukuman pidana bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana Narkotika sangat berat dan diharapkan para siswa dapat menghindari dari perbuatan yang melanggar hukum. Kemudian dijelaskan tentang ketentuan pelaksanaan rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkotika, peranan masyarakat, peranan pemerintah dan upaya penanggulangan narkotika," papar Kasi Penkum Kejati Kepri.

Kemudian narasumber melanjutkan materi tentang bullying atau perundungan yang merupakan perilaku agresif dan negatif seseorang atau sekelompok orang secara berulang kali dengan menyalahgunakan ketidakseimbangan kekuatan untuk menyakiti korban secara mental, fisik maupun seksual.

"Ancaman yang dilakukan sekali saja," lanjut Narasumber," Tapi jika membuat korbannya merasa ketakutan secara permanen, juga merupakan bullying. Kemudian dalam kesempatan tersebut disampaikan juga tentang peristiwa bullying pada tingkat sekolah berdasarkan hasil penelitian baik di dalam maupun negeri, bentuk-bentuk bullying, konsekuensi, dampak terhadap korban maupun pelaku bullying, faktor penyebab, karakteristik, ciri-ciri korban bullying serta interfensi bullying bagi sekolah dan bagi individu."

Ada beberapa penyebab terjadinya perundungan/bullying kepada korban karena dianggap berbeda, dianggap lemah, memiliki rasa percaya diri yang rendah, kurang populer, tidak memiliki banyak teman. 

"Dampak perundungan/bullying bagi pelaku akan memiliki rasa percaya diri tinggi, bersifat agresif, berwatak keras, tidak bisa konsentrasi belajar karena pikirannya lebih banyak untuk mengincar dan merencanakan tindakan berikutnya, sedangkan dampak bagi korban dari perundungan/bullying itu sendiri akan merasa depresi, marah, rendahnya kehadiran, menurunkan intensitas pergi ke sekolah karena merasa cemas dan takut, rendahnya prestasi kerja," papar Yusnar Yusuf.

Pada kesempatan yang sama narasumber juga menjelaskan pengertian Media Sosial menurut M. Terry adalah suatu media komunikasi di mana para penggunanya dapat mengisi kontennya secara bersamaan yang menggunakan teknologi berbasis internet yang tidak sama dengan media cetak dan media siaran tradisional.

"Adapun dampak positif dari media sosial bagi penggunanya adalah meningkatkan koneksi dan komunikasi, sebagai sumber informasi dan edukasi, meningkatkan kesadaran sosial serta dapat mendukung bisnis dan pemasaran, sedangkan untuk dampak negatifnya adalah penyebaran Hoax (misinformasi), ketergantungan dan kecanduan, Cyberbullying dan pelecahan online, dan berkurangnya privasi," tuturnya.

Kemudian Narasumber memaparkan terkait Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Undang-Undang ITE adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi elektronik dan juga transaksi elektronik.

Pada sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para Siswa/i yang berjalan sangat menarik dengan topik tentang napza, perundungan maupun beberapa permasalahan hukum yang sering terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan Program JMS tersebut Kepala SMA Negeri 14 Batam Faizal Amri S.Pd., M.Sn, Majelis Guru dan siswa/i sebagai peserta sebanyak 70 orang di SMA Negeri 14 Batam.

Penyelenggaraan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sangat bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kesadaran hukum bagi pelajar maupun tenaga pendidik sehingga dapat mengaplikasikan dalam proses belajar mengajar di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.


(Andhika) TN

Rabu, 15 Oktober 2025

Penertiban Bangli TPU Mangun Jaya, Kepala UPTD Wilayah 2 : Pihak Desa Ikut Andillah Dalam Kegiatan Monitoring Dan Pengawasan Pembuangan Sampah!


KABUPATEN BEKASI, TN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) UPTD 2 Wilayah Tambun di bawah kepemimpinan , Adi Suyana melaksanakan kegiatan penertiban Bangli (Bangunan Liar) di TPU Mangun Jaya, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada (15/09/2025).

Kegiatan yang di gagas Disperkimtan Kabupaten Bekasi atas laporan Kordinator TPU Mangun Jaya, Sharing berdasarkan usulan masyarakat tersebut melibatkan Satpol PP Kab Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Mangun Jaya tersebut berjalan lancar dan kondusif.

Dalam keterangannya Kepala UPTD Wilayah 2 yang mencakup, Tambun Selatan, Tambun Utara, Tambelang dan  Sukawangi mengatakan bahwa, 

" Terkait masalah Bangli, saya berharap Desa juga ikut andillDesa Anah untuk membantu memonitoring dalam hal Terkait pembuangan sampahnya tidak di buang sesuai pada tempatnya," ujar matan Lurah Telaga Asih, Adi Suyana.

Lanjutnya, "Sementara itu, saya dari Dinas LH agar di bantu untuk pengawasannya, monitoring Terkait masalah sampah dan andai kata ada sampah-sampah yang tidak sesuai dengan peruntukannya ..ya tolong laporkan ke kita (UPTD 2 LH-Red)," sambungnya.

Ia juga menuturkan terkait mekanisme pihak Desa didalam melakukan monitoring dan pengawasan pembuangan sampah maupun Bangunan Liar (Bangli) di wilayah kedua Desa baik Desa Mangun Jaya maupun Desa Satria Jaya, berdasarkan pengalaman dirinya yang pernah mengemban jabatan selaku Lurah di Telaga Asih mengemukakan.

"Kan di Desa itu kalau bicara Trantibkan  ada tuh, coba tolong di bantu pengawasan dan monitoring baik masalah sampahnya maupun limbah lainnya, jikalau ada yang tidak sesuai dengan peruntukannya agar tidak menyebabkan timbulnya banjir atau sampah-sampah liar... tolong di laporkan ke kita agar segera kita tindak lanjuti," ungkap Kepala UPTD Wilayah 2.

"UPTD 2 sementara, kitakan fungsi pelayanan, seandainya memang ada sampah-sampah liar yang sifatnya pengaduan dari masyarakat, tentu tetap kita laksanakan eksekusinya sesuai dengan aturan," tambahnya.

Terkait mengenai kebutuhan sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja UPTD Wilayah 2 dilapangan, Kepala UPTD 2 mengatakan masih dalam posisi terkendali dan memadai.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang masuk dalam teritorial UPTD Wilayah 2 agar tidak membuang sampah sembarangan terutama pada titik-titik lokasi penyebab timbulnya sampah- sampah liar yang dapat mengakibatkan terjadinya banjir akibat air kali meluap karena terhambat sampah.

"Himbauan kepada masyarakat, tolong tertib  terkait masalah pembuangan sampahnya, agar ada kemudahan dari pihak kami didalam pengangkatan dan pengangkutannya," tandas  Adi Suyana.


(Joggie) TN

Rabu, 10 September 2025

Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet, Kemenko Polkam Tegaskan, Digitalisasi Harus Berpihak Pada Kepentingan Publik!


NUSA TENGGARA BARAT, TN - Kemenko Polkam diberi mandat untuk memastikan bahwa pembangunan digital tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga sejalan dengan kepentingan strategis bangsa. Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsekal TNI Eko Dono Indarto pada Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet Dalam Rangka Pemerataan Akses Digital di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (10/9/2025).

"Setiap langkah pembangunan digital, termasuk percepatan konektivitas internet di NTB, harus tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga mencerminkan integritas, tata kelola yang bersih, serta orientasi pelayanan publik yang nyata dirasakan masyarakat," kata Eko Dono.

Dalam kesempatan ini, Eko Dono menegaskan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan agar setiap program kedinasan berorientasi pada pembangunan zona integritas untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini juga menjadi atensi khusus Bapak Menko Polkam, bahwa setiap kegiatan harus diselenggarakan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, sehingga membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik.

"Kemenko Polkam sebagai kementerian koordinator yang mengokestrasi tentang hal itu, memiliki tugas membangun koordinasi dan sinkronisasi kepada K/L terkait, meningkatkan kolaborasi lintas sektoral menata perihal regulasi, tata kelola terhadap penataan internet yang masih blank spots dan juga masih adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur digital di daerah," kata Eko Dono.

Provinsi NTB memiliki peran strategis, bukan hanya karena potensi pariwisata Mandalika yang bertaraf internasional, tetapi juga karena posisinya sebagai simpul penghubung kawasan timur dan tengah Indonesia. Namun, diakui bahwa masih terdapat wilayah yang menghadapi hambatan konektivitas, mulai dari Sumbawa, Dompu, Bima, hingga pulau-pulau kecil yang masih “blank spot”.

Karena itu, forum koordinasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi wadah strategis untuk menghasilkan pemetaan faktual wilayah blank spot di NTB; sinkronisasi program pusat, daerah, dan industri; dan komitmen bersama lintas sektor untuk membangun ekosistem digital NTB yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

"Hasil rapat ini akan menjadi pijakan konkret bagi percepatan pemerataan akses digital di NTB, sekaligus mendukung NTB sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital nasional," kata Eko Dono.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah berharap forum ini dapat menjadi langkah awal dalam menuntaskan permasalahan konektivitas internet ini. Pasalnya, program hukum, pendidikan, ketahanan pangan, dan lainnya bergantung pada konektivitas internet yang belum merata, terutama di wilayah Dompu, Bima dan Lombok Utara.

"Kami harapkan kegiatan ini bisa mendukung dengan kajian yang berbasis data dan kondisi di lapangan. Koordinasi Pusat-Daerah dengan dukungan pemangku kepentingan tetap diperlukan dalam terjalinnya program ini," kata Sitti.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Ketua Tim Kerja Layanan Data dan Informasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Indra Apriadi, Kepala Divisi Infrastruktur Backbone BAKTI Kemenkomdigi Meiliana Loeis, Kepala Bidang Keamanan Siber APJII Arry Abdi Syalman, dan Kadiskominfo Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 

(Jono 98) TN
 

Selasa, 09 September 2025

Diduga Selewengkan Dana Desa, Ratusan Warga Pantai Mekar Kembali Menggelar Aksi Protes Menuntut Kepala Desa Dahlan Segera Dicopot



KABUPATEN BEKASI, TN – Ratusan warga petani dan nelayan Muara Gembong Desa Pantai Mekar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) menggelar aksi damai di depan kantor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (9/9/2025).

Aksi ini merupakan kali ketiganya digelar, sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kinerja Kepala Desa Pantai Mekar. Mereka mendesak agar Kepala Desa segera dicopot dari jabatannya, lantaran diduga menyelewengkan Anggaran Dana BUMDES hingga ratusan juta rupiah untuk modal usahanya dan Anggaran Ketahanan Pangan yang digunakan untuk kegiatan usaha pribadi termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 hingga 2024 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam aksinya, massa melakukan tabur bunga di halaman kantor desa sebagai simbol “matinya keadilan” sekaligus membentangkan spanduk sepanjang enam meter berisi tanda tangan warga sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Pantai Mekar.

Namun, kekecewaan warga semakin memuncak dikarenakan kantor Desa dan kantor BPD dalam keadaan kosong. Tidak ada Perangkat Desa yang hadir saat aksi berlangsung. 

Ketua FORMADES, Darman, menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini kepada Presiden Prabowo Subianto, serta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Anggaran puluhan miliar masuk ke rekening Desa, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Aksi damai ini adalah simbol matinya akal sehat akibat kezoliman yang dilakukan Kepala Desa, Dahlan terhadap masyarakat. Kami berharap hukum dapat ditegakkan,” tegas Darman.

"Kami akan laporkan Kades Dahlan pada Presiden, dan meminta Aparat Penegak Hukum segera tangkap Kades Dahlan, Koruptor maling uang rakyat," tandasnya setengah berteriak penuh emosi.

Ia menambahkan, sampling 8 orang dari 284 KPM BLT DD ( Keluarga Penerima Manfaat dari Dana Desa) yang sudah dibayarkan ditemukan angka Rp 28 juta rupiah dari perhitungan selisih yang harus dibayarkan ke masyarakat penerima manfaat dan sisa 276 orang lagi yang belum dibayarkan (10/9/2025). hingga berita ini diturunkan Dahlan ( Kades Pantai Mekar-red) sulit ditemukan seolah hilang bak di telan bumi.


(Red/Yusuf) TN

Sabtu, 30 Agustus 2025

Kedapatan Membawa Senjata Tajam di Kerumunan Aksi Damai Depan Mapolda Kalbar, Puluhan Anak Dibawah Umur Diamankan Petugas

KALIMANTAN BARAT, TN - Aksi damai jilid IV yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalimantan Barat di halaman Mapolda Kalbar, Sabtu (30/8/2025), diwarnai insiden mengejutkan. Puluhan anak di bawah umur terpantau ikut berada di tengah kerumunan massa.

Dari pantauan Awak Media, sejumlah anak putus sekolah, pelajar SMP, hingga siswa SMA terlihat menyusup ke barisan demonstran. Aparat kepolisian yang berjaga kemudian mengamankan mereka untuk menghindari potensi kericuhan.

Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa anak kedapatan membawa benda mencurigakan berupa botol berisi air dan tanah, bahkan batu. Pada penghujung aksi, polisi juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di tengah kerumunan.

“Anak-anak tersebut langsung diamankan secara persuasif, diberikan pengarahan, dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua mereka juga dipanggil untuk diberikan pembinaan,” ujar seorang aparat kepolisian kepada wartawan.

Aksi damai yang digelar aliansi mahasiswa dan masyarakat ini sebelumnya bertujuan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan tunjangan gaji DPR RI serta isu perpajakan.

Meski sempat diwarnai penyusupan anak-anak, secara umum jalannya aksi berlangsung kondusif hingga selesai.


Senin, 18 Agustus 2025

Rektor UTS Dianggap Publik Berprilaku Buruk, Terkait Beredarnva Rekaman Medsos Ki Pardimin Sudutkan Orang Tua Dan Menantang Mahasiswa


YOGYAKARTA, TN - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan beredarnya dugaan rekaman percakapan telepon yang diduga melibatkan Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Ki Pardimin, dengan seorang mahasiswa. Rekaman ini beredar, Jumat (15/8/2025).

Tagar satir “Habis Pati Terbitlah UST” merajai perbincangan di TikTok dan Instagram, merujuk pada kejadian di Pati yang sebelumnya memicu kemarahan publik terhadap pejabat.

Rekaman yang diunggah melalui TikTok (https://vt.tiktok.com/ZSSKWAfDp/) dan Instagram (tautan https://www.instagram.com/p/DNWq26GyDAp/?igsh=MWRrcjVmaXljcHl3OA==, tautan https://www.instagram.com/p/DNWxqS_BXYd/?igsh=NW5hemltd2szc3J0) memperlihatkan gaya komunikasi sang rektor yang dinilai sejumlah mahasiswa arogan dan merendahkan. 

Dalam percakapan itu, rektor bahkan menyebut orang tua mahasiswa “tidak mendidik dengan baik” serta mengkritik keras organisasi mahasiswa.

Bagi banyak pihak, ucapan seperti itu bukan hanya persoalan etika komunikasi, tetapi juga mencederai nilai luhur pendidikan Tamansiswa yang didirikan Ki Hadjar Dewantara.

Kontras dengan Sistem Among

Ki Hadjar Dewantara merumuskan Sistem Among, filosofi pendidikan yang menempatkan pendidik sebagai pamong — pengasuh, pembimbing, dan pelindung yang memerdekakan cara berpikir peserta didik. Prinsip utamanya adalah:

Ing ngarso sung tulodo: di depan memberi teladan
Ing madya mangun karso: di tengah membangkitkan semangat
Tut wuri handayani: di belakang memberikan dorongan
Sistem among mengajarkan bahwa hubungan pendidik-mahasiswa adalah hubungan saling menghormati. 

Seorang pamong tidak menekan atau menjatuhkan martabat peserta didik, melainkan menumbuhkan keberanian dan kemandirian mereka.

“Kalau rektor berbicara kasar dan merendahkan mahasiswa, apalagi membawa nama orang tua, itu jelas bertentangan dengan tut wuri handayani. Pendidikan bukan menaklukkan, tapi membimbing,” kata seorang dosen senior Tamansiswa yang enggan disebut namanya, Minggu (17/8/2025).

Cermin Krisis Kepemimpinan Akademik

Kasus ini memicu diskusi luas tentang kualitas kepemimpinan akademik di Indonesia. Di tengah komersialisasi pendidikan dan birokratisasi kampus, sejumlah pihak khawatir bahwa perguruan tinggi mulai kehilangan ruh sebagai taman belajar yang memerdekakan pikiran.

“Ki Hadjar Dewantara mendirikan Tamansiswa untuk membebaskan bangsa dari penindasan, baik oleh kolonial maupun oleh perilaku pendidik yang tidak memanusiakan. Kalau hari ini ada rektor yang malah bersikap seperti itu, ini alarm moral bagi dunia pendidikan kita,” ujar seorang aktivis mahasiswa Yogyakarta.

Perdebatan ini masih bergulir di ruang publik, dan publik menantikan klarifikasi resmi dari pihak rektorat UST. Bagi banyak orang, kasus ini bukan sekadar persoalan kata-kata, tapi pertaruhan warisan pendidikan nasional.

Sementara itu saat dikonfirmasi melalui no WhatsApp (WA) miliknya, Rektor Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), Ki Pardimin, tidak menjawab dan tidak membalas, Minggu (18/5/2025). 


(Budiman) TN

Sabtu, 26 Juli 2025

Sambut HUT RI ke 80, Desa Jejalen Jaya Menggelar Turnamen Sepak Bola Antar RW Memperebutkan Piala Kepala Desa


KABUPATEN BEKASI, TN - Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI ke 80, Desa Jejalen Jaya menggelar turnamen pertandingan Sepak Bola antar RW se Desa Jejalen Jaya di Lapangan Bola Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu ( 26/07/2025).

Turnamen Sepak Bola menyambut HUT RI ke 80 tersebut diikuti oleh 18 RW dari 19 RW yang ada, serta di lengkapi oleh Tim Sepak Bola Pemerintahan Desa (Pemdes) yang turut serta dalam pertandingan itu dan di sebut "Tim All Start".

Dalam keterangannya kepada Awak Media, Kepala Desa Jejalen Jaya mengatakan bahwa, "Yang pertama dengan adanya turnamen pertandingan sepak bola antar RW se Desa Jejalen Jaya dalam rangka menyambut HUT RI ke 80 tahun 2025. Kedua meningkatkan tali silaturahmi antar warga serta sportifitas para peserta pertandingan, " ujar Kades Kumpul yang akrab di sapa "Kades Zebra" itu.

Satu dari seluruh RW di Desa Jejalen Jaya tidak turut bertanding, namun dilengkapi oleh Tim dari Pemerintah Desa Jejalen Jaya.

"Peserta ada 19 RW tapi kita yang enggak masuk satu RW..RW 016, jadi semuanya 19 kurang satu..jadi 18 peserta, Pemerintah Desa ikut juga. namanya "All Star", jadi semuanya 19 peserta, " ungkap Kades.

Pertandingan Sepak Bola tersebut digelar selain menyambut HUT RI ke 80 ini juga dalam rangka memperebutkan Piala bergilir Kepala Desa Jejalen Jaya.

"Memperebutkan Piala Kepala Desa..bergilir, tahun kemaren kebetulan Piala yang megang RW 07 ..dan hanya Piala bergilir saja tidak ada yang lain,"terangnya.

Pemerintah Desa Jejalen Jaya hanya memprioritaskan pertandingan Sepak Bola saja dalam memperebutkan Piala Kepala Desa, sedangkan untuk pertandingan cabang olahraga lainnya dilakukan oleh setiap RW se Desa Jejalen Jaya.

"Kalau untuk pertandingan di Desa hanya bola saja, tidak ada yang lain, kalau pertandingan lainnya di masing-masing wilayah perumahan ada..masing-masing wilayah tapi," jelasnya.

Ditanyakan apakah Tim All Stars selaku representatif Desa Jejalen Jaya dalam pertandingan tersebut apakah optimis dapat memenangkan pertandingan tersebut melawan TIM para RW se Desa Jejalen Jaya?

"Oh pasti optimis bangat, ngelawan RW-RW," tegas Kades bersemangat.

Disinggung tentang wacana untuk melanjutkan pertandingan Sepak Bola antar RW menuju pertandingan Sepak Bola antar Desa di Kecamatan Tambun Utara dari hasil pertandingan antar RW.

" Sudah pasti kalau itu mah ..pasti dipersiapin ..setelah ini, kalau dari pihak Kecamatan mengadakan pertandingan bola antar Desa pasti di ikut sertakan," tandas Kades Jejalen Jaya.

Selain Sepak Bola, Desa Jejalen Jaya juga tengah mempersiapkan untuk menggelar Karnaval secara menyeluruh se Desa Jejalen Jaya.

"Kalau karnaval nanti insyaallah kita ngadain karnaval tahun ini..tahun kemaren kan enggak ada, paling tidak tahun ini kita ngadain juga di masing -masing RW ..tinggal waktu dan tanggalnya doang belum di pastiin , kita selesain dulu tujuh belasan dulu, entar abis itu kita persiapin untuk Karnaval, udah pasti itu..Doorprizenya juga sudah di siapin," pungkas Kades Jejalen Jaya, Kumpul (Zebra).

Dirinya juga berpesan kepada seluruh para peserta pertandingan beserta pendukungnya untuk mengutamakan Sportifitas dan Kondusifitas dalam proses pertandingan agar hasil pertandingan lebih berkualitas serta situasi aman dan terkendali.


(Joggie) TN

Senin, 14 Juli 2025

Disinyalir Hindari Konfirmasi Wartawan, Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan Lari Terbirit-Birit Usai Kegiatan Rapat Dengan Para Guru


BEKASI, TN - Disinyalir Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu alergi bin gatal-gatal terhadap wartawan. Pasalnya saat ingin di konfirmasi terkait penerimaan siswa yang diduga adanya permainan kotor dalam proses penerimaan siswa-siswi baru tersebut, Kepala Sekolah seolah berupaya menghindar dari kejaran wartawan dengan alasan yang tidak jelas di Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/07/2025) pagi.

Hal tersebut diutarakan oleh Tim Investigasi Wartawan-wartawati  Media Online dan Cetak beserta Lembaga Investigasi Negara (LIN).

"Berawal dari temuan kami berdasarkan laporan masyarakat terkait penerimaan siswa di SMPN  03 Tambun Selatan yang kami duga sarat akan permainan kotor," ujar Rentadiarina Simanjuntak, wartawati Jerat Hukum News.

Lanjutnya," Kami datang ke sekolah tersebut untuk mengkonfirmasi hal itu, dan bertemu Kepala Sekolah saat ingin melakukan rapat dan diminta para guru di ruangan itu untuk menunggu. Satu jam lebih kami menunggu di pos Satpam lalu kami kembali ke ruang rapat, namun sayangnya yang didapati kami kegiatan rapat sudah selesai dan Kepala Sekolah Sudah tidak ada lagi di ruangan itu alias menghilang," beber wartawati yang akrab di sapa Rina Nose itu.

"Kami menanyakan kepada guru-guru yang ada di ruangan itu, namun anehnya mereka menjawab seperti bermain "Ping-pong" serta para guru tersebut pandai bermain kata-kata dengan saling lempar ucapan seperti Pemain "Bola Voli" lempar bola kesana-sini tidak jelas.Jadi terkesan "Belaga Pilon"," tandasnya.

"Bahkan kami di paksa keluar ruangan tanpa alasan yang jelas dengan menutup pintu kayu di sertai menutup pintu jeruji besi yang terkesan ada hal yang disembunyikan didalam ruangan tersebut dan bukan hanya kami sebagai wartawati dan Lembaga saja yang terusir namun ada dua orang tua murid yang di perlakukan sama dengan kami," ungkapnya dengan rona wajah merah padam.

Dalam situasi guru menutup pintu besi dan kayu sempat terjadi bersitegang antara guru sekolah dan wartawati bersama Lembaga termasuk dua orang tua murid yang merasa tidak di hargai sebagai tamu.

"Kami kesini bukan mau minta duit, kalian baru menjadi guru di gaji Pemerintah saja sudah pada belagu, tidak ada etika dan itikad baik dalam menerima tamu, dasar guru gak punya etika!," tukas Rentadiarina dengan penuh emosi.

Lanjutnya, " Mana Kepala Sekolah SMPN 03, Kusrini Rahayu kabur dari ruang rapat dan lari terbirit-birit lagi, ditambah para guru pada "Planga-plongo" semua di ruangan itu, kalau gurunya seperti ini mau di kemanakan dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi," tandas Rentadiarina lagi namun kali ini dengan nada tinggi setengah berteriak.

Sementara kedua orang tua murid bertanya kepada Ibu guru yang menutup pintu kayu dan besi tersebut, "Kenapa ditutup ada apa bu," tanya G Orang Tua Murid, namun pertanyaan tidak di respon guru tersebut seraya menutup pintu dengan wajah ketus, sontak wartawati menegur sang Ibu guru suasana semakin memanas, keduanya bersitegang dan terjadi cekcok mulut.

Sang Ibu guru menatap nanar pada wartawati dan kedua Orang Tua Murid. "Keluar-keluar," kata sang Ibu guru dengan ketus, "Lho guru kok seperti itu kelakuannya," ujar Y menimpali.

"Seperti orang tidak berpendidikan," sambungnya menggerutu.Pintu kayu dan besipun ditutup rapat dan di kunci oleh sang Ibu guru tersebut.

Sedangkan dari Anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) menegaskan.

"Para guru SMPN 03 Tambun Selatan sangat tidak beretika sekali, bukannya meminta maaf tapi malah pintu di kunci rapat-rapat pintu kayu dan besinya, ada apa dengan para guru ini. Kalau seperti ini kelakuannya, bagaimana mau menjadi guru tauladan bagi murid-murid yang Sekolah disini," tegas Azhari.

"Hal ini memperjelas dugaan kami bahwa Kepala Sekolah telah bersekongkol dengan para gurunya melakukan permainan kotor dalam penerimaan siswa di sekolah tersebut," pungkasnya.

Diketahui bahwa, Guru teladan adalah seorang pendidik yang menjadi contoh baik bagi murid-muridnya, baik dalam sikap, perilaku, maupun dalam menyampaikan ilmu.

Guru teladan berperilaku baik, memiliki integritas, dan mampu menjadi contoh positif sehingga dapat menjadi panutan.

Guru teladan memiliki ketrampilan berkomunikasi dengan baik sehingga mampu berkomunikasi dengan jelas, efektif, dan penuh perhatian.


(Joggie) TN

Kamis, 03 Juli 2025

Kontroversial Statemen Gubernur Jabar, Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak Dedi Mulyadi Segera Klarifikasi Ucapan


BEKASI, TN - Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media.

"Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat. 
Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.

"Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon. 

Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers. 

"Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram," beber Ketua perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi.

Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai Kepala Daerah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional. 

"Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam," ungkapnya.

Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.
"Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral," beber Ade Muksin.

Seirama dengan lainnya, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.

"Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa," tegasnya.

Hadir dalam Dialog apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.

Hadir juga Ketua Umum ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.

Kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai.

Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :

A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira. 
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik"
1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan
1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

Disisi lain Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi saat dimintakan tanggapannya usai acara menegaskan bahwa, pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai selain bersifat provokatif serta menyudutkan peran Pers diduga dengan sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar Demokrasi untuk di langgar.

"Pernyataan tersebut kurang tepat di keluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang Notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun di angkat oleh Media sehingga menjadi Gubernur saat ini, ditambah dengan dirinya memprovokasi para Kepala Daerah dan Institusi untuk mengabaikan keberadaan Insan Pers dan Media dalam hal kemitraan, hal tersebut secara terbuka menunjukan Dedi Mulyadi secara tendensius antipati terhadap jurnalis dan Media " ungkapnya.

Lanjutnya, "Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti " Kacang Lupa Kulitnya","serta secara langsung "Mendeklarasikan Perang Terhadap Wartawan dan Media"!,"sambungnya menekankan.

Ia juga menegaskan bahwa, Pernyataan yang di lontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas.

"Saya menilai di karenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi "Target dan Buronan Media". Dan menurut saya pantas dirinya mendapatkan predikat seperti itu," tukas Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi.

Dirinya juga menilai seperti ada kejanggalan dan ketidak fokusan dalam ucapan Dedi Mulyadi yang akrab di sebut "Gubernur Konten" itu. Dimana hal tersebut diduga karena akibat tidak sepasang.

"Saya menduga prilaku Dedi Mulyadi seperti itu akibat terlalu lama menduda sehingga fikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal " Ngejeplak" atau "Asal Nguap" kalau kata orang Bekasi.Terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran," pungkas Irwan Awaluddin.

(***) TN


Sabtu, 21 Juni 2025

Camat Apresiasi BOTRAM Tambun Selatan, Carwinda Berharap Program Terus Berlanjut Kendati Ada Pergantian Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI, TN - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan kembali menggelar Kegiatan BOTRAM "Berkolaborasi Terus Melayani". Bertempat di GOR (Gelanggang Olah Raga) Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diikuti kurang lebih 40 Stand Pameran dari Dinas beserta Steikholder, pada Sabtu (21/06/2025) pagi.

Kegiatan "Berkolaborasi Terus Melayani" (Botram) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, dengan bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat tersebut berjalan lancar dan kondusif di selingi dengan pemberian hadiah secara simbolis kepada para juara lomba menggambar dan mewarnai tingkat paud dengan diantaranya, Juara 1. Tiara ( paud mas indah RW 07), Juara 2. Adrenna ( paud mas indah RW 07), Juara 3. lili ( paud mas indah RW 07)

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, tampak Animo masyarakat Desa Setia mekar sangat Antusias dengan secara berbondong-bondong menghadiri kegiatan dan memanfaatkan momen tersebut guna mengentaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Administratif Kepemerintahan maupun hal lainnya dengan merujuk pada Stand yang telah disediakan.

"Kalau dari sisi kebeberapa kali saya lupa tetapi ini sudah tahun yang ketiga, alhamdulilah masyarakat juga antusias untuk meminta berbagai layanan yang dia butuhkan begitu kira-kira," ujar Kadisdukcapil.

Terkait tentang Disdukcapil di bawah kepemimpinan Carwinda yang terus menerus secara konsisten menjalani kegiatan BOTRAM di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

"Ya memang sudah di jadwalkan, hinggakan ini namanya kolaborasi kitakan kerja barenglah, semua Dinas-dinas yang di Pemda memberikan pelayanan kepada masyarakat sementara Kabag mempersiapkan segala persyaratannya dan itu sudah di jadwalkan dan di persiapkan, jadi artinya sejatinya ya kerja bareng,"tutur Dr Carwinda.

"Dukcapil itu hanya inisiasi awal saja selanjutnya itu kebijakan Pemerintah Daerah," sambungnya.

Ditanyakan kolaborasi tersebut di lakukan bukan hanya pada Institusi Pemerintah Daerah (Muspida) namun dengan berbagai Steikholder lainnya seperti Kepolisian maupun BUMD dan lainnya ?

'Ya, kan difinisi kolaboras iitu bisa disebut satu kegiatan bisa disebut kolaborasi kalau da keterlibatan pihak luar di luar Pemerintah..nah itu intinya, nah hari inikan ada keterlibatan Kantor Pos, ada keterlibatan TNI, ada dari BUMN, ada dari Kepolisian ada dari Samsat, kita semua yang jenis pelayanan masyarakat kita hadirkan semua," papar Kadisdukcapil.

"Kalau layanan Dukcapilkan sudah Given, orang meminta kebutuhan Adminduk, KTP, KK atau apa dan itu yang kita layani hari ini," imbuhnya.

Tentang "Program Jemput Bola" menggunakan kendaraan bermotor dari Disdukcapil apakah akan terus berlanjut atau tercover oleh Program BOTRAM ini?

"Sama, jadikan semua saling melengkapi, semua aktifitas itu untuk memberikan kemudahan layanan atau yang menggunakan motorkan polanya ada yang ngisi. Jadi akte kelahiran kalau ada yang meninggal dan lahir itu tinggal lapor nanti di jemput oleh meraka,"terangnya.

Ditanyakan Program tersebut akan berjalan sampai kapan?, mengingat dengan Custom yang ada pada setiap pergantian Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi atau wilayah lainnya di Indonesia. Hal tersebut menjadi lumrah manakala Pemimpin berganti aturanpun akan berubah.

"Ya kami sih berharap karena memang bagus ya, masyarakat bisa daftar satu tempat untuk meminta jenis berbagai layanan..itukan menurut saya tidak usah capek-capek ke Dinas anu kan kumpul disini semuanya. Saya sih selaku peserta kegiatan BOTRAM ini..kegiatan bersama ini dan kalau kita tanyakan masyarakat pasti masyarakat mengatakan harus terus berjalan...tapi tergantung dari kebijakan Pimpinanlah, artinya apakah boleh tetep namanya berubah, apakah juga harus dibganti dengan apa jutlak-jutnisnya seperti apa tentu kita sepakat. karenakan ini kan baru barangkali ada keinginan dari beliau (Bupati-Red) kita implementasikan," beber Kadisdukcapil.

"Ya tidak masalah, bagi kami yang orientasinya pelayanan apapun wadahnya-apapun judulnya kami tetap melayani," tandas Dr Carwinda.

BOTRAM Kecamatan Tambun Selatan di Desa Setia Mekar Menuai Apresiasi Camat 

"Untuk Kecamatan Tambun Selatan sudah dua kali, untuk Desakan kedua kali juga..jadi empat kali," jelas Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, MM, pada Awak Media di lokasi kegiatan, Sabtu (21/06/2025).

Ditanyakan adakah kendala yang di hadapi dalam penyelenggaraan kegiatan BOTRAM tersebut ?

"Kalau dilapangan mah enggak ada kendala sih, alhamdulilah nyaman-nyaman aja..cumankan kadang-kadang kalo pagi paling gerimis ujan..paling gitu aja," katanya.

Ditanyakan terkait BUN , Camat Tambun Selatan menjawab.

"Kalau BUN semua Dinas masang kegiatan, hampir empat puluhan pelayanan masyarakat," ujar Sopian Hadi.

Terkait mengenai kegiatan BOTRAM yang terus berjalan, Camat Tambun Selatan sangat mengapresiasi atas adanya program tersebut.

"Saya berharap BOTRAM inikan untuk melayani langsung, tetapi masyarakat kitakan enggak jauh dari pelayanan KTP, Kependudukan mungkin SIM kan gitu..itu sih, saya berharap bagus sekali," ungkapnya.

Disinggung tentang dorongan Camat Tambun Selatan terkait dengan pembangunan pintu tol di wilayah Buek, Kecamatan Tambun Selatan.

"Kalau kitakan dorong dari bawah, karenakan itu yang punya Tol mungkin BOT (Badan Organisasi Tol) sendiri, kalau kita mah dari masyarakat, karena tadi masyarakat sayakan banyak..hampir satu Desa seratus dua puluh ribu, semua tujuh ratus ribu..nah maksud saya kalau di buka pintu Tol itu akan mengurangi kemacetan yang ada di Desa Sumber Jaya khususnya dan Kecamatan Tambun Selatan umumnya," pungkas Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, MM.

Kegiatan dihadiri Kadin Disdukcapil, Camat Tambun Selatan, Kades Setia mekar, Muspida Kabupaten Bekasi, Muspika kecamatan Tambun Selatan, Kapolres, Kapolsek, Damdim, Danramil, Kades se Tambun Selatan dan Ketua BPD beserta Bimaspol dan Babinsa se Tambun Selatan.


(Joggie) TN

Senin, 16 Juni 2025

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Aksi Camat Tambun Selatan Menggelar Penebangan Pohon Bersama Menuai Apresiasi BPD Dan Desa Setia Dharma


KABUPATEN BEKASI, TN - Aksi kegiatan penebangan pohon dilaksanakan Kecamatan Tambun Selatan di sepanjang Jl Kyai Abubakar, Desa Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait kerap terjadi berbagai insiden batang pohon tumbang menimpa pengguna jalan, kendaraan dan rumah warga di karenakan telah rapuh, pada Senin (16/06/2025) pagi.

Kegiatan yang di komandoi Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi tersebut melibatkan Distarkimtan, Dinas Kebersihan, Muspika dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan, Jajaran Koramil dan Polsek serta Perangkat Desa dan BPD Setia Dharma.

Dalam Keterangannya Camat Tambun Selatan mengutarakan bahwa, pohon-pohon yang sudah berusia puluhan tahun dan mulai rapuh tersebut memang sudah seharusnya di tebang dan di tata rapi agar tidak mengganggu para pengguna jalan dan rumah penduduk sekitar.

"Ini termasuk jalan Sentral Kyai Abubakar, karena memang banyak masukan-masukan tokoh masyarakat, warga termasuk bu Wali (Kades-Red) Setia Dharma juga sudah bersurat ke kita dan kita sudah bersurat ke Bupati untuk penebangan pohon yang ada di jalan Kali Baru, " ujar Sopyan Hadi.

Akses jalan yang beraktifitas 24 jam dengan ditumbuhi pohon-pohon berusia puluhan tahun dan tinggi-tinggi serta lebat daunnya tersebut menurut Camat Tambun Selatan memang sudah harus di tebang dan hal tersebut dilakukan Diskimtan yang menurunkan 4 Tim guna memangkas ratusan pohon di sepanjang  kali baru, jalan Abubakar dari Jalan Raya Tambun tembus kali Malang itu.

"Ini mengganggunya ketika hujan ..jadi angin kencang nih pada patah, takut membahayakan juga pengendara mobil juga kalau enggak di potong," terang Camat.

Kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak dari Dinas terkait, Kecamatan, Polsek, Koramil, Satpol PP, Desa dan BPD dibawah komando Camat Tambun Selatan secara terstruktur dan masif dengan saling bahu membahu terjun ke lokasi melaksanakan aksi penebangan pohon.

" Memang ini dari Perkim dan jajarannya bawa Tim hari ini..ya sampahnyakan harus di angkutin dan juga kan masalah keamanan sama Kapolsek sama Danramil, sama Desa dengan Ibu Walinya (Bu Kades-Red) Setia Dharma, sama Satpol PP saya dari jajaran. Turun semua ini untuk bantu, ada yang ngamanin lalu-lintasnya , ada juga Bangli yang merusak pemandangan mata kita bongkarin juga..karena kita kapan lagi untuk menata Kabupaten Bekasi..khususnya Tambun Selatan, " papar Camat Tambun Selatan.

Berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media,  Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Sopyan Hadi kerap kali melaksanakan Instruksi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang secara konsisten dan berkesinambungan dengan melakukan berbagai program yang di canangkan Pemerintah Daerah

" Alhamdulilah kita setiap minggu kerja, jadi kita juga kerja di liput temen-temen Media seperti apa..terima kasih atas liputannya, namun yang terpenting apa yang kita lakukan ada hasilnya buat rakyat. Karena memang Tambun Selatan saya lihat khususnya...kalau bahasa Bekasinya Kusut..tau kusut..berantakan bener uda kali, bangli, belon kali jambe..nah kali baru selesai..nah sekarang tinggal kali-kali yang ada disini..ya kali menir..banyak-banyak kali di kita ini..ya itu tadi," jelasnya.

Tentang mengenai aktifitas yang berkelanjutan dan agak sedikit berbeda dari para Camat sebelumnya, Sofyan Hadi membeberkan.

"Ya kalau saya mah karena memang tugas, dulu-dulukan bangli yang di rumah potong hewan juga kita yang selesaikan. Karenakan memang sudah jelas mutlak ada tugas dari Bupati dan kita Camat sebagai kepanjangan tangan beliaukan mau tidak mau. saya juga Camat bisa aja saya diem aja...siapa yang mau ngomelin Camat...yang penting mah hati kerja mah, kalau dilapangan diliat kurang pantes dan kurang bagus ...ya kita atas nama Bupati ya turun dilapangan dan terserah masyarakat yang menilainya...kita juga enggak mau di pandang bagus atau tidak, tinggal masyarakat memandangnya seperti apa,yang menilai semacem itu. Yang penting tugas saya, karena di gaji oleh masyarakat, ada gajinya, ada TPP nya..nah mau enggak mau sayapun harus turun di lapangan seperti apa...seperti inilah kita angkut-angkut kayu, nebang pohon, ayo kita rame-rame,"beber Camat Tambun Selatan.

Terkait mengenai target eksekusi kegiatan yang terus dijalankan dan di laksanakan guna memenuhi program yang di canangkan.

"Memang inikan kalau untuk kali baru pembongkarannya sudah selesai, normalisasi sedang berjalan pengerukan puing-puing, karenakan kali srengseng juga sedang berjalan terus kita bikin jalan baru Yaping, Kobra, Kompas, Stadion..ya harapan saya sih ini dulu kita selesain, karenakan saya di lapangan ibarat angkutan ini belon selesai kita angkutin, hasil pembongkaram banyakkan belon di angkutin termasuk yang di Gedung Juang belon beres juga, kita harus pakai alat.. pakai Crane karena disitu ada rumah tiga lantai..mereka berdiri diatas tanah negara jadi bangunan liar, mau enggak mau kita bongkar bangunan itu, " tegas nya.

Ditanyakan mengenai seberapa banyak kendala yang dihadapi di lapangan dalam aksi kegiatan pengeksekusian bangunan liar maupun lainnya.

"Ya namanya manusiamah ada bae, ya namanya orang rumahnya di bongkar  ya terutama yang dibongkar rumahnya pastikan dia ora suka, Tapikan mau enggak mau kita atas nama Pemerintah, ya memang tugas mau ngapain lagi kita..untuk ya memberesin membenahin Tambun Selatan...kalau kita enggak bergerak, Kepala Desa enggak bergerak..ya siapa lagi, karenakan kita di wilayah yang tau persis..permasalahan apapun itu yang tau Camat, Kepala Desa masing-masing Rt, Rw dan  kalau diem ya enggak bisa berbuat," ungkapnya.

Disentuh mengenai sejauhmana dukungan maupun bantuan dan perhatian dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terhadap aktifitas dan kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan Tambun Selatan.

"Alhamdulilah, yang jelas saya begitu ada pembongkaran bangli, saya bersurat untuk penataan misalnya tanggul penahan tanahnya kita usulin , juga bikin Drainase kayak Pasar Tambun, kayak Kompas, Stadion, Jalan Baru dan Sumber Jaya, saya berharap itu agar ditindak lanjuti..tapi alhamdulilah respon beliau bagus," pungkas Camat Tambun Selatan Sopyan Hadi.

Kinerja Camat Tambun Selatan Mendapat ApresiasiBPD dan Desa Setia Dharma

Tanggapn dari para anggota BPD Setia Dharma bersama Desa Setia Dharma terhadap aktifitas dan kinerja Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi di wilayahnya terkait berbagai aksi terobosan yang dilakukannya dalam rangka membenahi wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

"Intinya saya sangat mensupport ya, Desa juga sangat mensupport atas kegiatan ini, karena memang banyak laporan warga khawatir ketika musim kemarau ataupun musim hujan itu pohon banyak yang tumbang..persoalannya disitu, karena memang usianya sudah terlalu tua ini pohon...makanya dengan adanya penebangan pohon ini...ya Pemerintah Desa juga sangat mensupport dengan adanya kegiatan ini," ungkap Anggota BPD, Agus Sanusi.

Lanjutnya," Karena memang pernah juga ada kejadian disini, ketiban pohon..mobil dulu pernah diderah sini (Seraya menunjuk lokasi kejadian-Red), terus didepan ada juga pohon roboh juga tapi enggak ada korban jiwa," tuturnya.

Ditanyakan tentang terobosan yang dilakukan Camat Tambun Selatan terkait aksi Penebangan Pohon tersebut.

"Sangat bagus, kalau saya amatikan..kalau ada kegiatan yang sekarang ini lagi rame Bangli segala macem..itu memang Pak Camat sendiri turun langsung ke lokasi beserta jajarannya, jadi langsung menyentuh masyarakat dan saya mengapresiasi kinerja Pak Camat," tandas Anggota BPD, Agus Sanusi.


(Joggie) TN


Bahas Kasus Dirus PDAM, FORMASI Gelar Konsolidasi Sekaligus Songsong Setahun Kepemimpinan Ade Kuswara Kunang SH - Dr Asep Suryaatmaja

KABUPATEN BEKASI, TN - Forum Masyarakat Bekasi (FORMASI) Menggelar acara silaturahmi dan konsolidasi menyambut satu tahun kepemimpinan Bupat...

NASIONAL


DAERAH