Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juli 2025

Kontroversial Statemen Gubernur Jabar, Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak Dedi Mulyadi Segera Klarifikasi Ucapan


BEKASI, TN - Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 2025. Mereka menyoal statemen Gubernur Jawa Barat yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) karena secara terang terangan mengajak masyarakat untuk tidak bekerjasama dengan media. Statemen itu viral di media sosial dan menyakiti perasaan insan media.

"Media adalah corong bagi masyarakat, terlepas saat ini ada media sosial itu hanya bisa jadi milik pribadi, berbeda dengan produk media atau jurnalis, semua ada pertanggungjawabannya," ujar Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon mengawali sambutannya di hadapan para ketua organisasi pers, pengusaha media, wartawan dan tokoh masyarakat. 
Dia menyayangkan statemen tersebut dilontarkan sosok Gubernur dan disampaikan dengan kesan mengajak, bahkan viral di media sosial.

"Statemennya tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan tanpa nurani telah menyakiti perasaan insan pers," ungkap Doni Ardon. 

Terlepas KDM beralasan untuk efisiensi anggaran Pemprov Jawa Barat, lanjut Doni Ardon, namun jangan menyakiti perasaan insan pers. 

"Yang lebih menyakiti, dia (gubernur Dedi Mulyadi) malah menyarankan kepada masyarakat untuk mempublikasikan kegiatan di facebook, tiktok, youtube, istagram," beber Ketua perwakilan SMSI Kabupaten Bekasi.

Dia berharap para kepala daerah tidak terpengaruh dengan statemen KDM dan tidak kerajinan membuat konten di media sosial, namun tidak melaksanakan kewajibannya secara maksimal sebagai Kepala Daerah.

Hal senada disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin. Direktur media Fakta Hukum itu menilai pernyataan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi telah menyepelekan peran media profesional. 

"Ini harus kita hadapi dengan kepala dingin, namun pikiran yang tajam," ungkapnya.

Ade Muksin mengajak seluruh insan media, khususnya di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi menyikapi hal tersebut dengan tetap menjunjung etika profesi.
"Kita bukan sedang baper, kita sedang menjaga marwah profesi jurnalis agar tidak dipermainkan oleh narasi yang menyesatkan publik. Dan hari ini, kita berkumpul bukan karena amarah, tapi karena panggilan moral," beber Ade Muksin.

Seirama dengan lainnya, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua mengingatkan Gubernur Dedi Mulyadi bahwa pernyataan sikap insan pers Bekasi Raya lahir dari niat luhur mempertahankan kehormatan profesi wartawan.

"Kami ingin menegaskan bahwa media bukan musuh negara, tapi mitra bangsa," tegasnya.

Hadir dalam Dialog apers tersebut yakni jajaran pengurus dan anggota SMSI Kabupaten Bekasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) cabang Kabupaten Bekasi, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi, Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI), Forum Hari Ini (FHI), para direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers, ratusan wartawan serta insan media di Bekasi Raya.

Hadir juga Ketua Umum ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara HK Damin Sasa dan Presiden Facebooker Ebong Hermawan.

Kedua tokoh Kabupaten Bekasi tersebut memberikan masukannya kepada insan media di Bekasi Raya dan mengingatkan KDM untuk menghormati pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Usai penyampaian pandangan dari para pemimpin media dan tokoh masyarakat, Dialog Pers dilanjutkan dengan pernyataan sikap bersama yang dipimpin oleh Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon dan Ketua PWI Bekasi Raya Ade Muksin.

Acara dipandu secara apik oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango dan berjalan secara tertib serta damai.

Ada beberapa poin yang disuarakan dalam Dialog Pers Bekasi Raya tersebut. Poin-poin tersebut, yakni :

A. Menegaskan fungsi Pers sebagai pilar demokrasi, bukan penggembira. 
1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan hanya pelengkap seremoni pemerintah.
2. Wartawan bukan buzzer. Pers bukan alat promosi.
3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik"
1. Pernyataan Gubernur Jabar KDM yang menyatakan media tak perlu lagi, cukup medsos, adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
2. Meminta klarifikasi Gubernur Jabar KDM dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.
C. Media Sosial Tidak Bisa Gantikan Pers
1. Medsos tidak punya redaksi, tidak punya sistem verifikasi, dan tidak tunduk pada Kode Etik Jurnalistik.
2. Pers hadir dengan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
D. Membangun Narasi Sinergi Media – Pemerintah – Masyarakat.
1. Pers tidak anti pemerintah, justru menjadi mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.
E. Memperkuat Solidaritas & Martabat Profesi Wartawan
1. Media di Bekasi harus bersatu dalam satu sikap, tidak saling melemahkan.
2. Jangan beri celah kepada pihak luar untuk memecah belah komunitas pers.

Disisi lain Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi saat dimintakan tanggapannya usai acara menegaskan bahwa, pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang dinilai selain bersifat provokatif serta menyudutkan peran Pers diduga dengan sengaja mengangkangi UU Pers Tahun 1999 selaku pilar Demokrasi untuk di langgar.

"Pernyataan tersebut kurang tepat di keluarkan oleh seorang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang Notabene dirinya sejak awal mulai kariernya dalam politik pun di angkat oleh Media sehingga menjadi Gubernur saat ini, ditambah dengan dirinya memprovokasi para Kepala Daerah dan Institusi untuk mengabaikan keberadaan Insan Pers dan Media dalam hal kemitraan, hal tersebut secara terbuka menunjukan Dedi Mulyadi secara tendensius antipati terhadap jurnalis dan Media " ungkapnya.

Lanjutnya, "Jadi saya merasa Dedi Mulyadi ini selain seperti " Kacang Lupa Kulitnya","serta secara langsung "Mendeklarasikan Perang Terhadap Wartawan dan Media"!,"sambungnya menekankan.

Ia juga menegaskan bahwa, Pernyataan yang di lontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kebablasan dan kelewat batas.

"Saya menilai di karenakan Gubernur Jawa Barat tidak mampu menjaga lisannya dan karena terlalu banyak ngomong sehingga kebablasan dan melukai hati Insan Pers serta Media yang berimbas kini Dedi Mulyadi menjadi "Target dan Buronan Media". Dan menurut saya pantas dirinya mendapatkan predikat seperti itu," tukas Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi.

Dirinya juga menilai seperti ada kejanggalan dan ketidak fokusan dalam ucapan Dedi Mulyadi yang akrab di sebut "Gubernur Konten" itu. Dimana hal tersebut diduga karena akibat tidak sepasang.

"Saya menduga prilaku Dedi Mulyadi seperti itu akibat terlalu lama menduda sehingga fikirannya menjadi tidak fokus yang menyebabkan ucapannya asal " Ngejeplak" atau "Asal Nguap" kalau kata orang Bekasi.Terindikasi dikarenakan tidak adanya kelancaran dalam penyaluran," pungkas Irwan Awaluddin.

(***) TN


Sabtu, 21 Juni 2025

Camat Apresiasi BOTRAM Tambun Selatan, Carwinda Berharap Program Terus Berlanjut Kendati Ada Pergantian Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi

KABUPATEN BEKASI, TN - Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kecamatan Tambun Selatan kembali menggelar Kegiatan BOTRAM "Berkolaborasi Terus Melayani". Bertempat di GOR (Gelanggang Olah Raga) Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diikuti kurang lebih 40 Stand Pameran dari Dinas beserta Steikholder, pada Sabtu (21/06/2025) pagi.

Kegiatan "Berkolaborasi Terus Melayani" (Botram) yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, dengan bertujuan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat tersebut berjalan lancar dan kondusif di selingi dengan pemberian hadiah secara simbolis kepada para juara lomba menggambar dan mewarnai tingkat paud dengan diantaranya, Juara 1. Tiara ( paud mas indah RW 07), Juara 2. Adrenna ( paud mas indah RW 07), Juara 3. lili ( paud mas indah RW 07)

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, tampak Animo masyarakat Desa Setia mekar sangat Antusias dengan secara berbondong-bondong menghadiri kegiatan dan memanfaatkan momen tersebut guna mengentaskan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Administratif Kepemerintahan maupun hal lainnya dengan merujuk pada Stand yang telah disediakan.

"Kalau dari sisi kebeberapa kali saya lupa tetapi ini sudah tahun yang ketiga, alhamdulilah masyarakat juga antusias untuk meminta berbagai layanan yang dia butuhkan begitu kira-kira," ujar Kadisdukcapil.

Terkait tentang Disdukcapil di bawah kepemimpinan Carwinda yang terus menerus secara konsisten menjalani kegiatan BOTRAM di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi.

"Ya memang sudah di jadwalkan, hinggakan ini namanya kolaborasi kitakan kerja barenglah, semua Dinas-dinas yang di Pemda memberikan pelayanan kepada masyarakat sementara Kabag mempersiapkan segala persyaratannya dan itu sudah di jadwalkan dan di persiapkan, jadi artinya sejatinya ya kerja bareng,"tutur Dr Carwinda.

"Dukcapil itu hanya inisiasi awal saja selanjutnya itu kebijakan Pemerintah Daerah," sambungnya.

Ditanyakan kolaborasi tersebut di lakukan bukan hanya pada Institusi Pemerintah Daerah (Muspida) namun dengan berbagai Steikholder lainnya seperti Kepolisian maupun BUMD dan lainnya ?

'Ya, kan difinisi kolaboras iitu bisa disebut satu kegiatan bisa disebut kolaborasi kalau da keterlibatan pihak luar di luar Pemerintah..nah itu intinya, nah hari inikan ada keterlibatan Kantor Pos, ada keterlibatan TNI, ada dari BUMN, ada dari Kepolisian ada dari Samsat, kita semua yang jenis pelayanan masyarakat kita hadirkan semua," papar Kadisdukcapil.

"Kalau layanan Dukcapilkan sudah Given, orang meminta kebutuhan Adminduk, KTP, KK atau apa dan itu yang kita layani hari ini," imbuhnya.

Tentang "Program Jemput Bola" menggunakan kendaraan bermotor dari Disdukcapil apakah akan terus berlanjut atau tercover oleh Program BOTRAM ini?

"Sama, jadikan semua saling melengkapi, semua aktifitas itu untuk memberikan kemudahan layanan atau yang menggunakan motorkan polanya ada yang ngisi. Jadi akte kelahiran kalau ada yang meninggal dan lahir itu tinggal lapor nanti di jemput oleh meraka,"terangnya.

Ditanyakan Program tersebut akan berjalan sampai kapan?, mengingat dengan Custom yang ada pada setiap pergantian Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi atau wilayah lainnya di Indonesia. Hal tersebut menjadi lumrah manakala Pemimpin berganti aturanpun akan berubah.

"Ya kami sih berharap karena memang bagus ya, masyarakat bisa daftar satu tempat untuk meminta jenis berbagai layanan..itukan menurut saya tidak usah capek-capek ke Dinas anu kan kumpul disini semuanya. Saya sih selaku peserta kegiatan BOTRAM ini..kegiatan bersama ini dan kalau kita tanyakan masyarakat pasti masyarakat mengatakan harus terus berjalan...tapi tergantung dari kebijakan Pimpinanlah, artinya apakah boleh tetep namanya berubah, apakah juga harus dibganti dengan apa jutlak-jutnisnya seperti apa tentu kita sepakat. karenakan ini kan baru barangkali ada keinginan dari beliau (Bupati-Red) kita implementasikan," beber Kadisdukcapil.

"Ya tidak masalah, bagi kami yang orientasinya pelayanan apapun wadahnya-apapun judulnya kami tetap melayani," tandas Dr Carwinda.

BOTRAM Kecamatan Tambun Selatan di Desa Setia Mekar Menuai Apresiasi Camat 

"Untuk Kecamatan Tambun Selatan sudah dua kali, untuk Desakan kedua kali juga..jadi empat kali," jelas Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, MM, pada Awak Media di lokasi kegiatan, Sabtu (21/06/2025).

Ditanyakan adakah kendala yang di hadapi dalam penyelenggaraan kegiatan BOTRAM tersebut ?

"Kalau dilapangan mah enggak ada kendala sih, alhamdulilah nyaman-nyaman aja..cumankan kadang-kadang kalo pagi paling gerimis ujan..paling gitu aja," katanya.

Ditanyakan terkait BUN , Camat Tambun Selatan menjawab.

"Kalau BUN semua Dinas masang kegiatan, hampir empat puluhan pelayanan masyarakat," ujar Sopian Hadi.

Terkait mengenai kegiatan BOTRAM yang terus berjalan, Camat Tambun Selatan sangat mengapresiasi atas adanya program tersebut.

"Saya berharap BOTRAM inikan untuk melayani langsung, tetapi masyarakat kitakan enggak jauh dari pelayanan KTP, Kependudukan mungkin SIM kan gitu..itu sih, saya berharap bagus sekali," ungkapnya.

Disinggung tentang dorongan Camat Tambun Selatan terkait dengan pembangunan pintu tol di wilayah Buek, Kecamatan Tambun Selatan.

"Kalau kitakan dorong dari bawah, karenakan itu yang punya Tol mungkin BOT (Badan Organisasi Tol) sendiri, kalau kita mah dari masyarakat, karena tadi masyarakat sayakan banyak..hampir satu Desa seratus dua puluh ribu, semua tujuh ratus ribu..nah maksud saya kalau di buka pintu Tol itu akan mengurangi kemacetan yang ada di Desa Sumber Jaya khususnya dan Kecamatan Tambun Selatan umumnya," pungkas Camat Tambun Selatan, Drs. Sopian Hadi, MM.

Kegiatan dihadiri Kadin Disdukcapil, Camat Tambun Selatan, Kades Setia mekar, Muspida Kabupaten Bekasi, Muspika kecamatan Tambun Selatan, Kapolres, Kapolsek, Damdim, Danramil, Kades se Tambun Selatan dan Ketua BPD beserta Bimaspol dan Babinsa se Tambun Selatan.


(Joggie) TN

Senin, 16 Juni 2025

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Aksi Camat Tambun Selatan Menggelar Penebangan Pohon Bersama Menuai Apresiasi BPD Dan Desa Setia Dharma


KABUPATEN BEKASI, TN - Aksi kegiatan penebangan pohon dilaksanakan Kecamatan Tambun Selatan di sepanjang Jl Kyai Abubakar, Desa Setia Dharma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Guna menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait kerap terjadi berbagai insiden batang pohon tumbang menimpa pengguna jalan, kendaraan dan rumah warga di karenakan telah rapuh, pada Senin (16/06/2025) pagi.

Kegiatan yang di komandoi Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi tersebut melibatkan Distarkimtan, Dinas Kebersihan, Muspika dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan, Jajaran Koramil dan Polsek serta Perangkat Desa dan BPD Setia Dharma.

Dalam Keterangannya Camat Tambun Selatan mengutarakan bahwa, pohon-pohon yang sudah berusia puluhan tahun dan mulai rapuh tersebut memang sudah seharusnya di tebang dan di tata rapi agar tidak mengganggu para pengguna jalan dan rumah penduduk sekitar.

"Ini termasuk jalan Sentral Kyai Abubakar, karena memang banyak masukan-masukan tokoh masyarakat, warga termasuk bu Wali (Kades-Red) Setia Dharma juga sudah bersurat ke kita dan kita sudah bersurat ke Bupati untuk penebangan pohon yang ada di jalan Kali Baru, " ujar Sopyan Hadi.

Akses jalan yang beraktifitas 24 jam dengan ditumbuhi pohon-pohon berusia puluhan tahun dan tinggi-tinggi serta lebat daunnya tersebut menurut Camat Tambun Selatan memang sudah harus di tebang dan hal tersebut dilakukan Diskimtan yang menurunkan 4 Tim guna memangkas ratusan pohon di sepanjang  kali baru, jalan Abubakar dari Jalan Raya Tambun tembus kali Malang itu.

"Ini mengganggunya ketika hujan ..jadi angin kencang nih pada patah, takut membahayakan juga pengendara mobil juga kalau enggak di potong," terang Camat.

Kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak dari Dinas terkait, Kecamatan, Polsek, Koramil, Satpol PP, Desa dan BPD dibawah komando Camat Tambun Selatan secara terstruktur dan masif dengan saling bahu membahu terjun ke lokasi melaksanakan aksi penebangan pohon.

" Memang ini dari Perkim dan jajarannya bawa Tim hari ini..ya sampahnyakan harus di angkutin dan juga kan masalah keamanan sama Kapolsek sama Danramil, sama Desa dengan Ibu Walinya (Bu Kades-Red) Setia Dharma, sama Satpol PP saya dari jajaran. Turun semua ini untuk bantu, ada yang ngamanin lalu-lintasnya , ada juga Bangli yang merusak pemandangan mata kita bongkarin juga..karena kita kapan lagi untuk menata Kabupaten Bekasi..khususnya Tambun Selatan, " papar Camat Tambun Selatan.

Berdasarkan informasi yang di himpun Awak Media,  Kecamatan Tambun Selatan di bawah kepemimpinan Sopyan Hadi kerap kali melaksanakan Instruksi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang secara konsisten dan berkesinambungan dengan melakukan berbagai program yang di canangkan Pemerintah Daerah

" Alhamdulilah kita setiap minggu kerja, jadi kita juga kerja di liput temen-temen Media seperti apa..terima kasih atas liputannya, namun yang terpenting apa yang kita lakukan ada hasilnya buat rakyat. Karena memang Tambun Selatan saya lihat khususnya...kalau bahasa Bekasinya Kusut..tau kusut..berantakan bener uda kali, bangli, belon kali jambe..nah kali baru selesai..nah sekarang tinggal kali-kali yang ada disini..ya kali menir..banyak-banyak kali di kita ini..ya itu tadi," jelasnya.

Tentang mengenai aktifitas yang berkelanjutan dan agak sedikit berbeda dari para Camat sebelumnya, Sofyan Hadi membeberkan.

"Ya kalau saya mah karena memang tugas, dulu-dulukan bangli yang di rumah potong hewan juga kita yang selesaikan. Karenakan memang sudah jelas mutlak ada tugas dari Bupati dan kita Camat sebagai kepanjangan tangan beliaukan mau tidak mau. saya juga Camat bisa aja saya diem aja...siapa yang mau ngomelin Camat...yang penting mah hati kerja mah, kalau dilapangan diliat kurang pantes dan kurang bagus ...ya kita atas nama Bupati ya turun dilapangan dan terserah masyarakat yang menilainya...kita juga enggak mau di pandang bagus atau tidak, tinggal masyarakat memandangnya seperti apa,yang menilai semacem itu. Yang penting tugas saya, karena di gaji oleh masyarakat, ada gajinya, ada TPP nya..nah mau enggak mau sayapun harus turun di lapangan seperti apa...seperti inilah kita angkut-angkut kayu, nebang pohon, ayo kita rame-rame,"beber Camat Tambun Selatan.

Terkait mengenai target eksekusi kegiatan yang terus dijalankan dan di laksanakan guna memenuhi program yang di canangkan.

"Memang inikan kalau untuk kali baru pembongkarannya sudah selesai, normalisasi sedang berjalan pengerukan puing-puing, karenakan kali srengseng juga sedang berjalan terus kita bikin jalan baru Yaping, Kobra, Kompas, Stadion..ya harapan saya sih ini dulu kita selesain, karenakan saya di lapangan ibarat angkutan ini belon selesai kita angkutin, hasil pembongkaram banyakkan belon di angkutin termasuk yang di Gedung Juang belon beres juga, kita harus pakai alat.. pakai Crane karena disitu ada rumah tiga lantai..mereka berdiri diatas tanah negara jadi bangunan liar, mau enggak mau kita bongkar bangunan itu, " tegas nya.

Ditanyakan mengenai seberapa banyak kendala yang dihadapi di lapangan dalam aksi kegiatan pengeksekusian bangunan liar maupun lainnya.

"Ya namanya manusiamah ada bae, ya namanya orang rumahnya di bongkar  ya terutama yang dibongkar rumahnya pastikan dia ora suka, Tapikan mau enggak mau kita atas nama Pemerintah, ya memang tugas mau ngapain lagi kita..untuk ya memberesin membenahin Tambun Selatan...kalau kita enggak bergerak, Kepala Desa enggak bergerak..ya siapa lagi, karenakan kita di wilayah yang tau persis..permasalahan apapun itu yang tau Camat, Kepala Desa masing-masing Rt, Rw dan  kalau diem ya enggak bisa berbuat," ungkapnya.

Disentuh mengenai sejauhmana dukungan maupun bantuan dan perhatian dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang terhadap aktifitas dan kegiatan yang dilakukan oleh Kecamatan Tambun Selatan.

"Alhamdulilah, yang jelas saya begitu ada pembongkaran bangli, saya bersurat untuk penataan misalnya tanggul penahan tanahnya kita usulin , juga bikin Drainase kayak Pasar Tambun, kayak Kompas, Stadion, Jalan Baru dan Sumber Jaya, saya berharap itu agar ditindak lanjuti..tapi alhamdulilah respon beliau bagus," pungkas Camat Tambun Selatan Sopyan Hadi.

Kinerja Camat Tambun Selatan Mendapat ApresiasiBPD dan Desa Setia Dharma

Tanggapn dari para anggota BPD Setia Dharma bersama Desa Setia Dharma terhadap aktifitas dan kinerja Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi di wilayahnya terkait berbagai aksi terobosan yang dilakukannya dalam rangka membenahi wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

"Intinya saya sangat mensupport ya, Desa juga sangat mensupport atas kegiatan ini, karena memang banyak laporan warga khawatir ketika musim kemarau ataupun musim hujan itu pohon banyak yang tumbang..persoalannya disitu, karena memang usianya sudah terlalu tua ini pohon...makanya dengan adanya penebangan pohon ini...ya Pemerintah Desa juga sangat mensupport dengan adanya kegiatan ini," ungkap Anggota BPD, Agus Sanusi.

Lanjutnya," Karena memang pernah juga ada kejadian disini, ketiban pohon..mobil dulu pernah diderah sini (Seraya menunjuk lokasi kejadian-Red), terus didepan ada juga pohon roboh juga tapi enggak ada korban jiwa," tuturnya.

Ditanyakan tentang terobosan yang dilakukan Camat Tambun Selatan terkait aksi Penebangan Pohon tersebut.

"Sangat bagus, kalau saya amatikan..kalau ada kegiatan yang sekarang ini lagi rame Bangli segala macem..itu memang Pak Camat sendiri turun langsung ke lokasi beserta jajarannya, jadi langsung menyentuh masyarakat dan saya mengapresiasi kinerja Pak Camat," tandas Anggota BPD, Agus Sanusi.


(Joggie) TN

Jumat, 06 Juni 2025

Papan Proyek Ditulis Tangan Konsultan Dan Pengawas 'No Comment', LPKN : Disperkimtan Kab.Bekasi "Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas!'


KABUPATEN BEKASI, TN - Pekerjaan pengecoran Peningkatan  Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi disinyalir melanggar aturan, Kabid Infrastruktur dan Pembangunan LSM LPKN angkat bicara, pada Kamis (06/06/2025).

Diketahui pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di RT 001/Rw 003 tersebut di kerjakan oleh PT ARUPADATU BUMI MATAHARI bersumber dana APBD Kabupaten Bekasi  2025 dengan nilai kontrak Rp 211.405.500,-

Hal tersebut berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, pasalnya selain papan nama pekerjaan yang ditulis tangan termasuk penggunaan Bigisting yang kurang memadai sehingga hasil pekerjaan tidak maksimal (Bergelombang).

Para pekerja saat ditanyakan kenapa memakai triplek tipis untuk Bekisting sehingga tidak lurus dan presisi?, "Padahal ini sudah pake yang delapan mili pak, mungkin kurang rapet," jawab Ma'ul.

Ditanyakan juga mengapa banyak yang bolong-bolong juga tripleknya?, mereka tidak menjawab.

Sementara Konsultan,saat di konfirmasi Awak Media di lokasi  mengatakan bahwa seharusnya hal tersebut di tanyakan ke tukang bukan ke dirinya, dikarenakan dirinya hanya sebagai Konsultan yang mengawasi pekerjaan.

"Seharusnya menanyakannya bukan ke saya tapi ke tukang...pak ini kenapa bukan pakai triplek..begitu," tegas Aziz.

Ditanyakan tentang pekerjaan tersebut menurut penilaian Konsultan?, Aziz bungkam tak menjawab.

Sementara Pengawas Distarkimtan, Eko justru bertanya ke Awak Media terkait pekerjaan tersebut.

"Sekarang menurut bapak bagaimana tentang pekerjaan itu, sedangkan kita bekerja sesuai RAB dan di RAB itu ada analisanya, kita mematuhi," kata Eko.

Terkait mengenai Papan Proyek yang ditulis tangan Konsultan dan Pengawas Distarkim Kabupaten Bekasi, No Komen!.

"Karena itu bukan produk kita, informasinya yang menulis itu bukan saya itu," terang Eko.

Ditanyakan terkait standarisasi aturan mengenai pemasangan Papan Proyek dalam setiap kegiatan apakah di perbolehkan di tulis tangan tanpa di cetak?

"Wah kalau itu saya kurang paham, ya..pokoknya dipasang Papannya, seharusnya menanyakan dengan yang nebusnya," tutur Eko.

Ditegaskan kembali , apakah Papan seperti itu layak dalam menyangkut Profesionalisme Distarkim Kabupaten Bekasi di dalam kinerjanya.

"Layak enggak layak yang pentingkan ada kegiatan disitu, orang bisa ngeliat, jadi enggak masalah mau ditulis atau tidak di tulis," ungkap Konsultan Aziz.

"Yang penting bisa pelaksanaan ada kegiatan," tambah Pengawas Distarkimtan, Eko.

Disperkimtan Kab.Bekasi "Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas"

Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa keuangan Negara) angkat bicara terkait pekerjaan Pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) tersebut.

"Standar bekisting untuk proyek meliputi desain yang memperhatikan metode pengecoran beton, laju pengecoran, dan beban konstruksi. Bekisting harus kokoh, mudah dipasang dan dibongkar, serta tidak bocor untuk memenuhi persyaratan permukaan. Bahan bekisting harus kuat, tahan air, dan sesuai dengan anggaran," ungkap Redi Anaro ST pada Awak Media, Kamis (06/06/2025) Sore di Kantornya.

Terkait mengenai Papan Proyek di tulis dengan tangan, apakah di perbolehkan ?

"Papan Proyek tidak dianjurkan ditulis tangan, terutama untuk proyek besar atau proyek yang melibatkan anggaran negara. Papan Proyek yang ditulis tangan dapat kurang profesional dan sulit dibaca, yang dapat menyebabkan miskomunikasi atau masalah lain," tegasnya.

Lanjutnya," Papan Proyek sebaiknya dibuat dengan menggunakan bahan yang lebih permanen dan mudah dibaca, seperti papan nama yang dicetak atau dibuat dengan bahan yang tahan terhadap cuaca. Selain itu, Papan Proyek juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait, yang biasanya meliputi ukuran minimal, informasi yang harus ditampilkan, dan bahan yang digunakan. 
Jika Anda memiliki proyek kecil atau proyek yang tidak melibatkan anggaran negara, Anda mungkin dapat menggunakan Papan Proyek yang ditulis tangan. Namun, jika proyek Anda lebih besar atau lebih formal, sebaiknya Anda membuat Papan Proyek yang lebih profesional dan memenuhi persyaratan yang berlaku," papar Kabid Infrastruktur dan Pembangunan LSM LPKN.

"Meskipun tulisan tangan mungkin bisa digunakan untuk papan pengumuman kecil atau untuk keperluan sementara, penggunaan papan proyek yang ditulis tangan secara umum tidak diperbolehkan dalam proyek konstruksi formal. Papan proyek harus profesional dan memenuhi standar yang ditetapkan...jadi menurut penilaian kami Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini "Disperkimtan Tidak Profesional" serta tidak memiliki Integritas dan Kapabilitas dalam melakukan pekerjaannya, sehingga terkesan tidak serius dalam bekerja," imbuhnya.

Terkait mengenai dasar hukum tentang Papan Proyek, dirinya juga mengemukakan bahwa.

"Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:
1.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).
2.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).

Dalam praktiknya, aturan soal kewajiban pemasangan papan proyek ini dituangkan dalam keputusan gubernur. Sebagai contoh di DKI Jakarta yang tertuang dalam Pasal 9 Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Membangun di Propinsi DKI Jakarta (“Kepgub DKI Jakarta 72/2002”)," pungkas Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN, Redi Anaro ST.

(Joggie) TN

Selasa, 20 Mei 2025

Ingkari Bayar Gaji Dan Tunjangan Eks Karyawan Adalah Bentuk Keberanian Manajemen PT.Yoong Woo Abaikan Arahan DPRD Kabupaten Bekasi


KABUPATEN BEKASI, TN - Amburadul nya nanajemen dan administrasi PT. Yong Woo International mengecewakan puluhan eks karyawannya yang sampai saat ini ada yang belum menerima gaji dan tunjangan.Pasalnya saat di sidak oleh DPRD Kabupaten Bekasi Komisi 4 dan Pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret 2025 lalu dengan kesepakatan bahwa, pihak manajemen PT.Yong Woo berjanji akan menyelesaikan pembayaran sisa gaji dan gantungan pada 20 Mei 2025 kepada  sejumlah eks karyawannya.

Susi perwakilan manajemen PT Yong Woo saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pembayaran sisa gaji dan gantungan tidak bisa  dibayar kan saat ini, karena tidak ada keuangannya ,namun ada beberapa yang susah dibayarkan,kata  nya melalui telepon WhatsApp pada Selasa 20/05/2025.

"Hari ini saya dan Mr. mau ke Bandung pak mau bertemu dengan Buyer, untuk pembayaran  sisa gantungan dan gaji karyawan bulan depan pak, karena tidak uangnya," ujar Susi, (20/05/2025).

Salah satu eks Karyawan PT.Yong Woo mengatakan bahwa yang sudah dibayar kan  gaji dan sisa tunjangan nya mereka yang sekarang masuk kerja lagu sekitar 20 orang eks karyawan belum di bayar ",ungkapnya.

Sementara itu Martina Ningsih anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat di konfirmasi terkait ingkar nya manajemen PT.Yong Woo akan menghubungi pihak PT.Yong Woo.

"Kita akan segera menghubungi pihak management PT Yong Woo untuk mendapatkan kejelasan," tegasnya.

(DS/Red) TN

Sabtu, 10 Mei 2025

HPN Bekasi Raya Tahun 2025, SMSI Kabupaten Bekasi: Keterlibatan Pers Dalam Kemitraan Dengan Pemerintah Wujud Pilar ke 4 Demokrasi


BEKASI, TN - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses atas peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh gabungan Organisasi Pers di Gedung Juang Tambun, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

"Selamat dan sukses ya, walau terlewat tiga bulan dari tanggal HPN seharusnya 09 Februari 2025, namun semangatnya tetap terasa, terlebih tanggal 03 Mei kemarin kita baru merayakan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia," kata Doni Ardon.

"SMSI Kabupaten Bekasi," lanjut Doni Ardon, " Turut mendukung pelaksanaan HPN Bekasi Raya, dan mendelegasikan Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudarmo untuk menghadirinya."

"Hampura saya tidak hadir sehubungan kegiatan perusahaan, masih di luar kota, tetap semangat kawan-kawan," tutupnya.

HPN 2025, Refleksi Dan Pilar ke 4 Demokrasi

Sementara Wakil Ketua SMS Kabupaten Bekasi yang juga sebagai CEO Media Group, Irwan Awaluddin SH berharap peringatan HPN tahun 2025 bisa menjadi refleksi bersama bagi Pemerintahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja .

"Kami berharap peringatan HPN 2025 yang semangatnya mewarnai kemerdekaan pers sedunia tersebut dapat menjadi refleksi bagi Pemerintahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Dimana hal ini adalah suatu proses yang melibatkan pemikiran kritis, evaluasi, dan pemahaman mendalam terhadap berbagai tantangan persoalan di Kabupaten Bekasi sehingga dapat digunakan dalam pengembangan diri, peningkatan kinerja, atau pemecahan masalah," papar Irwan saat di minta tanggapannya (10/05/2025).

SMSI berharap agar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dapat melibatkan Insan Pers dalam berbagai program yang di gulirkan.

"Dengan banyaknya persoalan menyangkut berbagai aspek namun seolah aspirasi tak terakomodir sehingga menimbulkan rasa pesimistis masyarakat yang mana pada gilirannya dinilai mereka kurang menyentuh serta kurang komunikatif," ungkapnya.

Lanjutnya," Terkait akan hal itu kami  berharap agar dalam menjalankan berbagai program yang telah di persiapkan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih seyogyanya dapat pula sepenuhnya turut melibatkan Insan Pers sesuai Tupoksinya sebagai Pilar ke- 4 Demokrasi," pungkas Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi, Irwan Awaluddin SH.

(***) TN

Kamis, 24 April 2025

Tradisi Pelepasan Warga Akmil Digelar, Gubernur Akmil Pimpin Sertijab Kadepnikmin Dan Kadepsos Promosi Bintang Satu


MAGELANG, TN - Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw memimpin langsung rangkaian acara serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi pelepasan warga Akmil yang digelar di Gedung Graha Utama Lantai 1 Akademi Militer. Acara tersebut meliputi penyerahan tugas dan tanggung jawab jabatan Kadepnikmin, Kadepsos, dan Kapenhumas Akmil kepada Gubernur Akademi Militer.(24/04/2025).

Dalam kegiatan tersebut, jabatan Kepala Departemen Administrasi dan Manajemen Akademi Militer (Kadepnikmin) diserahterimakan dari Kolonel Kav Asep Ridwan, S.A.P., kepada Gubernur Akmil. 

Hal serupa juga dilakukan oleh Kolonel Inf Raja Benny Arifin selaku Kepala Departemen Ilmu Sosial (Kadepsos) serta Letkol Inf Muhammad Jafar sebagai Kepala Penerangan dan Hubungan Masyarakat (Kapenhumas), yang masing-masing menyerahkan jabatannya kepada Gubernur Akmil.

Ketiganya akan menempati penugasan baru: Kolonel Kav Asep Ridwan Promosi Mendapat Jabatan Bintang Satu (Brigjen TNI) sebagai Pa. Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI; Kolonel Inf Raja Benny Arifin Promosi Bintang Satu sebagai Kapoksahli Danpusterad; dan Letkol Inf Muhammad Jafar sebagai Kasiter Kasrem 143/HO Kendari, Kodam XIV/Hasanuddin.

Dalam amanatnya, Gubernur Akmil menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan dinamika organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan TNI Angkatan Darat, termasuk di Akademi Militer.

"Langkah ini bertujuan untuk menjaga profesionalisme, efektivitas organisasi, serta memperkuat kualitas kepemimpinan dan pengalaman para perwira," tuturnya.

"Jabatan adalah amanah dan bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kemampuan yang dimiliki," sambung Arnold.

Gubernur Akmil juga menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban ketiga perwira, seraya meyakini mereka akan mampu melanjutkan dan meningkatkan kinerja di tempat tugas yang baru. Ucapan yang sama disampaikan kepada para istri perwira, atas dukungan dan peran aktifnya dalam organisasi Persit Kartika Chandra Kirana.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Akmil menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi ketiga perwira selama menjalankan tugas di Akademi Militer. 

"Saya berharap nilai-nilai pengabdian yang telah ditanamkan dapat terus menjadi bekal di penugasan selanjutnya," tutup Gubernur Akademi Militer (Akmil) Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Akmil Brigjen TNI Pramungkas Agus T., S.I.PEM., M.H., para pejabat utama distribusi Akademi Militer beserta ibu, Danmencandra Akademi TNI, Dansepa PK TNI, Dan PSDP Kodiklat TNI, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang BS Akmil, serta pengurus Yayasan Kartika Jaya Cabang XII Akademi Militer.

(Tukidjo) TN

Kamis, 17 April 2025

Gubernur Jabar Didesak BKPRMI Untuk Berikan Pengampunan Pajak Bumi Dan Bangunan Untuk Seluruh Masyarakatnya


BEKASI, TN - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), mendesak Gubernur Jawa Barat (Jabar) untuk segera mengeluarkan kebijakan pengampunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat di seluruh di wilayahnya. Demikian disampaikan Ketua BKPRMI Kabupaten Bekasi Rahmat Syaumi, pada Kamis (17/04/2025).

Dikatakannya, kebijakan ini diperlukan sebagai respons atas kesulitan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat pasca pandemi dan berbagai tantangan ekonomi lainnya saat ini.

"Dengan kebijakan pengampunan PBB akan memberikan keringanan yang signifikan bagi masyarakat Jabar, khususnya di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Lebih lanjut Rahmat menuturkan, saat ini banyak warga yang masih berjuang untuk memulihkan kondisi ekonomi mereka dan terbebani dengan kewajiban pembayaran PBB.

“Kami melihat dan merasakan langsung bagaimana masyarakat masih kesulitan. Kebijakan pengampunan PBB ini akan menjadi angin segar dan membantu meringankan beban ekonomi mereka, setelah pengampunan pajak kendaraan, saya rasa pengampunan PBB ini perlu karena tidak semua masyarat keci punya kendaraan seperti motor," tegasnya.

Pria berkacamata ini menjelaskan, bahwa pengampunan PBB ini diharapkan dapat berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran atau bahkan pengurangan pokok pajak bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu. 

Langkah ini dinilai akan mendorong masyarakat untuk lebih patuh dalam membayar pajak di masa depan setelah kondisi ekonomi mereka membaik.

“Kami percaya bahwa Gubernur memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan masyarakatnya. Kebijakan pengampunan PBB ini adalah langkah konkret yang sangat dinantikan dan akan memberikan dampak positif yang besar bagi kehidupan masyarakat,” tandasnya.

Terakhir, BKPRMI Kabupaten Bekasi berharap agar suara rakyat kecil ini dapat segera direspon positif oleh Pemerintah Provinsi Jabar dan kebijakan pengampunan PBB dapat segera direalisasikan.

"Organisasi kepemudaan Islam ini siap mendukung dan menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi," tutupnya.


(Annas Bin Malik) TN

Sabtu, 12 April 2025

Halal Bihalal Pengurus Paguyuban Otomotif Jombang Bersama Penasehat Siap Digelar


JAWA TIMUR, TN - Sebagai wujud menjaga tali silaturahmi dan mempererat kebersamaan dalam semangat Idul Fitri 1446 H, pengurus Paguyuban Otomotif Jombang mengadakan kegiatan Halal Bihalal yang penuh makna. (12/04/2025).

Acara ini direncanakan berlangsung pada tanggal 13 April 2025 pukul 19.00 WIB, dengan mengunjungi dan bersilaturahmi ke kediaman dua tokoh penting sekaligus Penasehat paguyuban, yaitu Gus Syarif Hidayatullah, ST., MMT, dan Gus Idris.

"Kegiatan tersebut menjadi momentum yang sangat berarti bagi seluruh pengurus untuk saling memaafkan, memperkuat ikatan kekeluargaan, dan menyegarkan kembali semangat kebersamaan dalam menjalankan visi misi organisasi," ujar Ketua Panitia Acara," Irno Kiswoyo yang akrab di sapa Cak Kis.

"Dalam nuansa penuh kehangatan dan kekeluargaan, kunjungan ini akan diawali dengan silaturahmi ke kediaman Gus Syarif Hidayatullah, yang selama ini dikenal sebagai sosok inspiratif dan pembina aktif dalam berbagai kegiatan otomotif serta pembinaan moral bagi anggota paguyuban," sambungnya.

"Setelah itu," lanjutnya,"Rombongan akan melanjutkan kunjungan ke Gus Idris, tokoh yang juga memiliki peran besar dalam pembinaan spiritual dan kebersamaan antar anggota."

Gus Idris dikenal dengan pendekatan religius dan nasihat-nasihatnya yang selalu menyejukkan hati serta membangun semangat persaudaraan yang kuat di kalangan komunitas otomotif.

"Momentum Halal Bihalal ini tidak hanya sebagai ajang seremonial, melainkan juga sebagai upaya mempererat ukhuwah islamiyah antar pengurus dan dengan para penasehat," kata Ketua Panitia Acara.

Dalam acara ini direncanakan akan ada tausiyah singkat dari para penasehat sebagai bekal spiritual dan motivasi bagi seluruh pengurus dalam melanjutkan program kerja ke depan.

"Paguyuban Otomotif Jombang senantiasa berkomitmen untuk menjadi wadah komunitas yang tidak hanya aktif dalam kegiatan otomotif, tetapi juga menjadi komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan spiritualitas," terangnya.

Dengan kegiatan Halal Bihalal ini, diharapkan akan tumbuh semangat baru dalam berorganisasi serta memperkuat hubungan yang harmonis antar Pengurus dan Pembina.

"Semoga acara ini berjalan lancar, penuh keberkahan, dan membawa kebaikan bagi seluruh anggota serta masyarakat luas," tutup Ketua Panitia Acara," Cak Kis.

(Rozi) TN

Senin, 07 April 2025

Desa Satria Jaya Gelar Halalbihalal Disertai Santunan Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa di Halaman Depan Kantor Desa


KABUPATEN BEKASI, TN - Diawal perdana aktifitas kepemerintahan, Desa Satria Jaya menggelar acara halal bihalal disertai dengan santunan yatim piatu dan kaum dhuafa di Halaman muka Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (07/04/2025) pagi.

Hadir dalam acara tersebut, Perangkat Desa Satria Jaya, BPD Satria Jaya, para Kadus, Rt/Rw se Desa Satria Jaya, Linmas, Karang Taruna, TP.PKK, Bhabinsa, Bhabinmaspol dan Kader Posyandu Desa Satria Jaya.

Dalam keterangannya kepada Awak Media usai acara berlangsung Kades Satria Jaya mengatakan bahwa, para kaum dhuafa dan yatim piatu yang menerima santunan pada acara tersebut keseluruhannya berjumlah 117 orang.

" Halal bihalal sekaligus santunan yatim piatu dan kaum dhuafa, agar Satria Jaya, wilayah dan lingkungan warga dan masyarakat, para Kaur, staff, perangkat Desa Satria Jaya agar berkah," ujar Asta Rajan.

Lanjutnya," Jumlah keseluruhan yatim dan dhuafa yang mendapatkan santunan berjumlah 117 orang," sambungnya.

"Karena lokasi Desa ada di Rw 04, maka saya ambil yatim piatu dan dhuafa warga wilayah setempat, sementara Rw lainya sudah berjalan," ungkap Kades.

Kades Satria Jaya juga berharap agar Desa yang dipimpinnya dapat bertambah maju kedepannya.

" Agar Desa Satria Jaya kedepannya dapat lebih baik, lebih maju dan lebih barokah," pungkas Asta Rajan.

Sementara di lokasi dan kesempatan yang sama Sekdes Satria Jaya menambahkan bahwa hal tersebut berkat dukungan dan do'a seluruh warga Desa Satria Jaya.

" Berkat Do'a dan dukungan masyarakat Desa Satria Jaya, kami pelayan masyarakat siap untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk warga Desa Satria Jaya," tandas Jamaluddin.

Acara berjalan dengan cukup lancar dan kondusif serta penuh hikmad.

(Joggie) TN

Minggu, 23 Maret 2025

Bermodus Pinjam Kendaraan Perbaiki ATM, Disinyalir Oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi Lampung 'Bocor Alus' Bawa Kabur Motor Orang


BANDAR LAMPUNG, TN - Diduga Pegawai Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung berinisial DJ telah melakukan Tindak Kriminal Penggelapan Motor di Jalan Kamboja, Kelurahan Enggal, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung yang berujung pada pelaporan korban pada pihak Kepolisian.(23/3/2025).

Imam Ahmad Reza (Korban-Red) melaporkan oknum Pejabat Kejaksaan Tinggi berinisial  DJ ke ke Mapolresta Bandar Lampung. Hal tersebut dilakukan aras dugaan sang pelaku melakukan tindak Pidana Penggelapan Motor.

Dalam Kronologi peristiwa tersebut, Imam Ahmad Reza menguraikan bahwa, "Saat saya main ke kedai untuk bertemu yang bernama Agung(saksi-Red), disitu saya bertemu dengan DJ yang sempat meminjam motor Agung, kemungkinan dikarnakan susah membuka kunci gembok motor lalu DJ meminjam motor saya dengan beralasan mau benari ATM... sempat disitu saya tidak ada kecurigaan, karna tidak mungkin seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Bandar Lampung mau melakukan Penggelapan," urai Imam, pada (23/3/2025).

Lanjutnya, "Saya sempat menunggu beberapa jam, namun oknum berinisial DJ kok tidak pulang pulang dari Atm?, mulai ada kecurigaan motor saya di gelapan oleh oknum jaksa tersebut. Lalu saya coba cari kelokasi tempat DJ bekerja namun tidak ada sampai larut malam akhirnya saya berinisiatif kerumah DJ dan disitu bertemu dengan keluarga DJ Oknum Jaksa dai KejaksaanTinggiitu.Untuk mencari jalan keluar supaya motor saya dipulangi atau diganti dalam kekeluargaan saja dan respon baik dihari pertama pihak keluarga akan bertanggung jawab.. lalu saya pulang," papar Korban.

"Hari kedua saya kerumah keluarga DJ lagi, untuk menanyakan kapan diganti motor saya. Dalam perjanjian diatas matrai Jawaban pihak keluarga berbeda dengan menjawab," DJ dilaporkan Kepihak berwajib saja dan kami tidak mau bertanggung jawab," kata mereka, lalu diwaktu yang sama korban kedua datang menghampiri rumah DJ untuk menanyakan motor yang di pinjam oleh Oknum Jaksa tersebut. Dan kejadian yang sama di hari rabu tanggal 19 maret ...kalau saya siang di pinjam motor nya, tapi kalau korban kedua malam nya motor di pinjam oleh Oknum Jaksa DJ," ungkap Reza.

Lebih lanjut Ia juga menuturkan bahwa,"Dari hari rabu siang sampai sabtu sore tidak ada kepastian motor kembali akhirnya saya melaporkan Oknum Jaksa DJ ke Mapolresta bandar Lampung dengan Pengaduan penggelapan motor Beat bernopol BE 3682 UN," tutur Ahmad.

"Dalam KUHP, penggelapan diatur dalam Pasal 372, dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan Harapan saya pihak Kepolisian khusus nya Mapolresta Bandar Lampung dapat menindak lanjuti pengaduan penggelapan motor yang di lakukan pihak Oknum Jaksa berinsial DJ selaku pegawai Kejaksaan Tinggi agar bisa ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," tegas Imam.

Disisi lain Agung selaku saksi yang ada dilokasi membenarkan bahwa, Oknum Jaksa berinisial Dj memang sering ke kedai, "Namun gelagat nya cukup lumayan aneh dan sering timbul rasa kecurigaan saat DJ meminjam motor Imam dan akhir nya kecurigaan saya terbukti Oknum Jaksa berinisial Dj Melakukan penggelapan motor," jelas Agung membenarkan peristiwa penggelapan motor yang di lakukan oleh Oknum Jaksa dari Kejaksaan Tuinggi Lampung berinisial DJ tersebut.


(DS/Iqbal/Azhari) TN

Kamis, 30 Januari 2025

Desak Kapolri Beserta Jajarannya Tangkap Mafia-Mafia Tanah di Bekasi, Forkomah-Bekasi : Tangkap Oknum Kades Dan Perangkat Desa Terlibat !


KABUPATEN BEKASI, TN -  Puluhan tahun tanah milik Mimi Jamilah yang terletak di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah dikuasai oleh pihak lain dan diperjualbelikan secara melawan hukum. Meskipun sudah ada keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), penguasaan tanah tersebut tetap menjadi permasalahan hukum yang terus berlanjut.

Pengadilan Negeri Cikarang akan melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik Mimi Jamilah pada Kamis, 30 Januari 2025, sebagai delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi. Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik Mimi Jamilah, meskipun tetap terdapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

Salah satu masalah terbesar adalah ikut andilnya pemilik modal dengan membangun cluster perumahan diatas tanah milik mimi jamilah secara tidak sah. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tersebut telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Meskipun pada tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi justru membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada tahun 2020, Pengadilan Negeri Bekasi juga pernah mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, namun pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan beberapa faktor lain, termasuk adanya perlawanan dari pihak yang menguasai tanah. Pihak-pihak tersebut diketahui sempat melakukan komunikasi dengan Mimi Jamilah, bahkan mengajukan penawaran kerja sama dan meminta agar sita yang telah diletakkan di atas tanah tersebut dicabut.

Forum Komunikasi Masyarakat Anti Mafia Tanah Bekasi (Forkomah-Bekasi) mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam mengatasi masalah mafia tanah ini.

Mereka meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah ilegal, termasuk oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga membuat surat keterangan palsu guna mempermudah pengalihan kepemilikan tanah yang tidak sah.

"Meski sudah ada keputusan hukum yang jelas, oknum-oknum tersebut masih terus melakukan perlawanan secara melawan hukum," tandas Ketua Forkomah-Bekasi, Roby Setiawan, S.H., M.H pada media, Selasa, 28 Januari 2025.

Dengan adanya eksekusi yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Mimi Jamilah.

"Semoga penegakan hukum terhadap mafia tanah di Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi dan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga yang terdampak," pungkasnya. 

(Doni) TN

Selasa, 28 Januari 2025

Tak Ada Kata Jera Kendati Telah Ditertibkan, Perjudian Sambung Ayam Kembali Marak di Kab.Sintang, Warga Minta APH Segera Ambil Tindakan


KALIMANTAN BARAT, TN - Berdasarkan informasi sumber yang dapat dapat di percaya, maraknya perjudian di Kabupaten Sintang tepatnya di Wilayah Merano kini terjadi lagi, meskipun sudah pernah diberikan himbauan dan penindakan pembongkaran tempat oleh Aparat Kepolisian Polres Sintang, tapi semangkin merajalela, Selasa (28/01/2025).

Sejumlah warga berinisial S, M, dan XL menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam itu sering beraktivitas hingga saat ini, 

"Hanya sebentar saja berhenti saat penertipan saja sesudah itu aktif kembali," terang mereka.

Lebih lanjut  mereka juga menuturkan bahwa, hal tersebut bukan yang pertama kali tapi sudah keseringan kali seperti itu, besar kemungkinan ada oknum  yang membekingi kali bang, sehingga mereka tidak bisa memberantasnya.

"Saat ada penertipan kewilayah tersebut, jelas pasti di nyatakan kosong dan tidak ada aktivitas, bisa jadi sudah ada bocoran dari oknum yang membekingi kali pak, sehingga tidak pernah ada satu orang pun yang tertangkap dan Beraktivitas di situ pak," ujar Warga S, M dan XL

Warga menilai hal tersebut sepertinya Aparat Kepolisian Sintang tidak serius memberantas perjudian sabung ayam tersebut. Terbukti dengan kegiatan "Perjudian Sambung Ayam" terus berjalan tanpa ada APH yang berani untuk menghentikannya sehingga terkesan adanya pembiaran dan bahkan seolah "Kebal Hukum" sehingga menimbulkan berbagai asumsi bahwa kegiatan terlarang tersebut telah direstui oleh para Oknum petinggi APH di Sintang, Kalimantan Barat.

"Sebenarnya sangat mudah jika mereka benar-benar ingin berantas, selidiki saja siapa pemilik lahan tempat mereka melakukan kegiatan sabung ayam tersebut, baru akan tahu siapa Koordinator yang mengkoordinir kegiatan tersebut, baru kemudian di panggil secara resmi maka akan tahu siapa-siapa Oknum yang terlibat dan bisa jadi mungkin takut ada Oknum Instansi lain yang terlibat di dalamnya," tutur S dan M.

"Giat ini tidak pernah off, sedangkan masa tenang pemilu kemarin saja masih luar biasa aktifitasnya, apa lagi hari biasa, apalagi kalau hari Jumat, apalagi dalam rangka hari-hari besar Imlek 2025 ini dari Sabang sampai Merauke biasa hadir, taruhannya fantastis, sangat menjanjikan buat para pemainnya judi sabung ayamnya," sambung XL.

Mendengar hal itu Tim Awak Media ini pun berupaya komfirmasi ke penegak hukum setempat seperti Polsek Sintang Kota yaitu IPTU Karsa menjawab bahwa, akan menindaklanjuti dan akan patroli ke lokasi tersebut dan berterimakasih atas informasi yang sampaikan kepadanya.

"Kami akan tindak lanjut mas .. kami akan patroli ke sana .. trimakasih atas infonya," jawab Kapolsek Kota Sintang, IPTU Karsa kepada awak  media  melalui Aplikasi Via WhatsApp, Selasa (28/01/2024).

Saat di tanya apa tindakan tegas yang akan di lakukan pihak aparat kepolisian terkait Perjudian tersebut mengingat selama ini tidak ada efek jera dan sudah sering di lakukan penertipan dengan cara membongkar dan membakar kayu pagar dan pondok-pondok yang ada di lokasi tempat perjudian tersebut, Kapolsek Kota Sintang pun menjawab kembali bahwa, masih koordinasi dengan pimpinan, Kapolres Sintang.

"Kami koordinasikan dl sama pimpinan mas ..," ujar IPTU Karsa.
 
Sementara itu Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah memberikan Statmen bahwa akan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto selaku Kapolda Kalbar, (2 Juli 2024)

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif. 

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sintang terutama menjelang tahun baru 2025.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak Awak Media terus berusaha untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan "Perjudian Sambung Ayam" tersebut termasuk para APH yang seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas terlarang tersebut.


(Rabi/Jono/98) TN

Senin, 13 Januari 2025

Ditengarai Takut Hadapi Oknum Atas Laporan Masyarakat, FKMPB : Kasatpol PP, Surya Wijaya Tak Punya Nyali Dan OMDOGE Alias Omong Doang Gede!


KABUPATEN BEKASI, TN – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, mempertanyakan kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Surya Wijaya.

“Mana soal aduan kita FKMPB terkait maraknya lahan Fasos-fasum diwilayah Desa Sumberjaya yang disewa-sewakan oknum sampai sekarang tidak ada tindakkan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi kecuali hanya melakukan pendataan, entah karena takut terhadap oknumnya atau memang sudah ada main mata di kedua belah pihak, ” sindir Eko kepada Awak Media, Senin (13/1/2025).

Aduan FKMPB, kata Eko, selaku masyarakat sosial kontrol yang menyuarakan melalui media hanya dijadikan bargening untuk suatu tujuan, bukan untuk melakukan tindakkan tegas, terkait penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Kabupaten Bekasi.

“Kalau memang dugaan kita salah bahwa aduan kita hanya dijadikan bargening untuk mendapatkan sesuatu ya lakukan tindakkan tegas dong sesuai aturan. Lakukan penertiban, bukan hanya sekedar mendata. Untuk apa ada Satpol PP selaku Penegak Perda,” tukasnya.

Jika dievaluasi kebelakang, lanjut Eko, terkait kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi seperti perizinan Wisata Megasari Waterpark, Pebayuran, sampai sekarang tidak terbukti dilakukan penyeggelan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi meski sudah melontarkan ancaman.

“Begitu juga dengan keberadaan kolam renang Sio Waterpark di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan yang sempat diancam mau dibeko... mana sampai sekarang masih bebas beroperasi tanpa halangan, terlihat sekali Kasatpol PP, Surya Wijaya tak punya nyali dan OMDOGE Alias Omong Doang Gede!,” tandas Eko Setiawan dengan nada tinggi.

Terbaru, lanjut Eko, laporan terkait maraknya lahan fasos-fasum diwilayah Desa Sumberjaya, Tambun Selatan yang menjadi ladang bisnis sewa menyewa oleh oknum ketika dilaporkan hanya dilakukan pendataan tanpa tindakkan selaku penegak Perda, Kabupaten Bekasi.

“Ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, satupun tidak terbukti sampai sekarang tidak ada yang disegel maupun ditindak tegas. Informasi yang kita berikan diduga hanya dijadikan bargening untuk mendapatkan sesuatu demi kepentingan pribadinya saja, bukan untuk kewajiban tugas dan masyarakat!,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Eko, dirinya bersama FKMPB berharap kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024, melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kasatpol PP, Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

“Kita berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024 nanti segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya. Pilih yang lebih Profesional, Proporsional, Inovatif dan Produktif agar Kabupaten Bekasi dapat lebih tertib dan teratur,” pungkasnya. 

(Tim) TN

Selasa, 31 Desember 2024

Semarakkan Perayaan Tahun Baru 2025, Kodam XII/Tpr Menggelar Prosesi Lepas Sambut Pangdam XII/Tpr di Lapangan Tidayu, Kubu Raya


KALIMANTAN BARAT, TN -Perayaan Tahun Baru 2025 semarakkan prosesi lepas sambut Pangdam XII/Tanjungpura, di Lapangan Tidayu pada Selasa (31/12/2024) malam. Tongkat kepemimpinan yang sebelumnya dipegang oleh Mayjen TNI Iwan Setiawan, resmi beralih di tangan Mayjen TNI Jamallulael.

Pada perayaan pergantian tahun ini, Prajurit Tanjungpura bersama dengan masyarakat bahagia menyambut pemimpin baru Kodam XII/Tpr sekaligus terkesan dan bangga saat melepas Mayjen TNI Iwan Setiawan menuju tempat dinas baru, di Pussenif Bandung, Jawa Barat.

Acara penyambutan Pangdam XII/Tpr dan tahun baru 2015 diisi penampilan seni oleh para Prajurit dan Persit serta artis, diantaranya Rischa KDI, Diana Dee, Buffalo Band dan ST 12 Band. Selain hiburan ada juga pesta kembang api dan kuliner gratis dari ratusan pedagang UMKM.

Sedangkan prosesi pelepasan, Mayjen TNI Iwan Setiawan didampingi istri melaksanakan tradisi melewati lorong pedang pora hanya dengan diterangi cahaya obor, kemudian melaksanakan penciuman Pataka Kodam XII/Tpr "Carathana Jitavina" dilanjutkan membacakan Bara Tanjungpura.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael sebagai warga baru dalam perkenalan singkatnya memohon permisi atau kulonuwun kepada seluruh Prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr dimanapun bertugas.
 
Selain itu, kepada pejabat Forkopimda Provinsi Kalbar dan Kalteng, Mayjen TNI Jamallulael pada kesempatan ini memohon arahan, bimbingan serta kerjasama. Sehingga sama-sama dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Mohon kerjasamanya sehingga sama-sama bisa melaksanakan tugas negara yang sangat kita cintai ini. Mudah-mudahan kita bisa bersinergi menjalankan tugas kita masing-masing untuk tujuan yang sama," harapnya.

Sedangkan Mayjen TNI Iwan Setiawan mengakui, keberhasilannya memimpin Kodam XII/Tpr selama 22 bulan ini tidak lepas dari dukungan para Prajurit, PNS dan Persit yang memiliki loyalitas tinggi dan pekerja keras. Serta sinergi antara TNI-Polri dengan Forkopimda didukung masyarakat.

Selain memohon pamit, ia juga memohon agar dukungan yang sudah diberikan kepadanya beserta istri selama ini oleh seluruh anggota dan keluarga termasuk masyarakat, diberikan juga kepada Pangdam XII/Tpr dan Ketua Persit KCK Daerah XII/Tpr yang baru.

"Beliau adalah orang baik, beliau orang berprestasi dan tidak diragukan lagi kemampuannya. Tolong berikan dukungan kepada Mayjen TNI Jamallulael beserta ibu. Saya yakin dan percaya dengan bekal pengalaman, akan mampu memimpin Kodam XII/Tpr lebih baik lagi," mohon Mayjen TNI Iwan Setiawan.

(Daldjono) TN


Kontroversial Statemen Gubernur Jabar, Ratusan Insan Pers Bekasi Raya Desak Dedi Mulyadi Segera Klarifikasi Ucapan

BEKASI, TN - Ratusan insan pers Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi berkumpul di Saung Jajaka, Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Kamis, 03 Juli 20...

NASIONAL


DAERAH