Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DAERAH. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 April 2026

SMAN 8 Tamsel Targetkan Kualitas Dan Kuantitas Prestasi Siswa, Kepsek Apresiasi Dan Berharap Pada Atensi Gubernur Jawa Barat


KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWSSMAN 8 Tambun Selatan memiliki bangunan baru dan Kepala Sekolah baru dalam harapan meraih kesuksesan baru pada suasana baru di Griya Asri 2, Jl. Siaga Raya, Desa SumberjayaKecamatan Tambun SelatanKabupaten BekasiProvinsi Jawa Barat, Rabu (29/04/2026).

Dibawah kepemimpinan Kepala Sekolah SMAN 8 Tambun Selatan yang baru, Sudarno S.Th.I, M.Pd.I. Dimana tercatat terlantik pada awal November 2025 dan menjabat hingga pembaruan data terakhir di 2026. SMAN 8 Tamsel berupaya untuk meningkatkan mutu sekolah dengan menciptakan lulusan yang berkualitas, berkarakter, berdaya saing (lokal maupun global), serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Saya baru menjabat di lantik pada tanggal 29 Oktober tahun 2025 kemaren, pada saat itu SMA 8 masih di Cibitung dekat kali CBL dan sekarang  alhamdulilah sudah mendapatkan bantuan dari Gubernur sehingga mendapatkan gedung baru ini," ujar Sudarno S.Th.I, M.PdI. (29/04) di ruang kerjanya.

Terkait mengenai Visi dan Misi yang akan diterapkan selaku Kepala Sekolah Baru.

"Visi Misi saya adalah bagaimana SMAN 8 ini terus meningkat baik kualitas maupun kuantitas pendidikannya, nah dari segi mutu kita akan terus menggenjot bagaimana pembelajaran itu bener-bener mengimplementasikan pembelajaran mendalam, itu yang pertama," terangnya.

"Nah nanti harapannya..goalnya itu Out-putnya mudah-mudahan semakin kedepan yang diterima Perguruan tinggi negeri itu semakin meningkat dan alhamdulilah memang sudah terlihat kemaren itu ..yang tahun ini, itu yang diterima di perguruan tinggi lewat jalur undangan àda 68. Alhamdulilah sudah sesuai bahkan sedikit diatas ekspektasi kita" sambungnya.

Dirinya juga meyakini bahwa, Sekolah yang di pimpinnya dapat mencapai target yang telah di canangkan. Disebabkan dengan berbagai aspek penunjang yang telah dipersiapkan.

"Saya optimis dengan apa yang menjadi target-tatget kami ini bisa tercapai, yang pertama kita didukung oleh guru tenaga pendidik yang sangat relative muda, kemudian secara profesional sudah mampu mengajar dan mengimplementasikan pembelajaran mendalam. Dengan kekuatan guru dan tenaga pengajar yang muda-muda ini saya harap dapat mempercepat kualitas pembelajaran," tegasnya.

" Yang kedua kita ditunjang oleh soliditas dari Tim Kurikulum dan Kesiswaan terkait dengan penguatan bidang perlombaan baik Akademik maupun non Akademik. Yang diharapkan ketika mereka mendapatkan kejuaraan ..disitu nanti bisa menopang sehingga menunjang keberhasilan  siswa-siswa kita untuk bisa diterima di Perguruan Tinggi Negeri," tambahnya.

Selain daripada itu, faktor pengalaman dan track record yang dimilikinya menjadi pendorong kuat didalam membentuk karakter dan daya saing siswa.

" Kebetulan alhamdulilah, saya ini termasuk guru penggerak angkatan pertama kemudian juga pengajar praktek angkatan ke 5, fasilitator nasional guru penggerak dan juga fasilitator pembelajaran mendalam," ungkapnya.

"Dengan pengalaman yang saya miliki mudah-mudahan bisa saya praktekkan di SMA 8 ini. Sehingga pembelajaran di SMA 8 bisa semakin naik," imbuhnya.

Apresiasi Dan Harapan Pada Atensi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Selain apresiasi terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tentang pemberian gedung Sekolah baru. Kepsek SMAN 8 juga berharap agar berbagai usulan seperti penambahan RKB, perluasan Sekolah serta fasilitas lainnya dapat direalisasikan juga guna menambah semangat belajar dan mengajar.

"Harapan saya ketika kita terus mendapatkan bantuan berupa penambahan ruang kelas. Kemudian kita juga menempati fasilitas lahan kita yang masih sangat kecil...mudah-mudahan nanti juga mendapat bantuan dari Pemerintah untuk seperti perluasan lahan. Dengan begitu insyaallahlah dengan bertambahnya fasilitas, itu juga akan semakin memicu semangat para murid-murid kami untuk bisa lebih bergairah lagi didalam mendapatkan prestasi," tutur Kepala Sekolah SMAN 8 Tamsel.

"Alhamdulilah Gubernur kita (Dedi Mulyadi-Red) sangat berpihak kepada dunia pendidikan. Alhamdulilah kita dapat gedung baru 14 RKB, disini juga sudah ada perkantoran...terima kasih bapak Gubernur yang sudah bantu Sekolah kami..mudah-mudahan terus di bantu terus kita," tutup Sudarno S.Th.I, M.Pd.I berharap, seraya tertawa lepas.

Berdasarkan pantauan Awak Media dilokasi. Pembangunan gedung sekolah baru SMAN 8 Tambun Selatan memang untuk lantai tiga belum tergenapi, termasuk untuk pemagaran Sekolah pun masih tersisa kosong di samping maupun belakang Sekolah.


(Iwan Joggie) TN


Rabu, 22 April 2026

Usulan Urgen RKB Dan Pemagaran Tak Kunjung Terealisasi, SMPN 15 Tamsel Minta Plt Bupati Bekasi Segera Evaluasi Kinerja Dinas Terkait

KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWSSMPN 15 Tamsel yang berlokasi di Jalan Kampung Boek, Desa Sumber JayaKecamatan Tambun SelatanKabupaten Bekasi melontarkan protes keras terntang usulan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Pemagaran Sekolah yang tak kunjung terealisasi, kendati hal tersebut telah kerapkali di ajukan dan laksanakan survey dari pihak Dinas terkait. Bahkan dipastikan dari pihak Dinas dengan janji akan terealisasi di tahun ini namun ternyata hanya isapan jempol belaka, pada Rabu (22/04/2026).

"Iya artinya sementara ini ternyata masih kurang, karena dari rombongan anak yang belajar yang seharusnya sudah komplit tapi kenyataannya masih kurang banyak kelasnya," ungkap M.Taufiq Airlangga (22/04) saat dijumpai Tim Awak Media di halaman Sekolah.

Pihak SMPN 15 yang diwakili oleh Humas Sekolah M.Taufiq Airlangga menilai bahwa, Dinas PendidikanCipta Karya dan Pemkab Bekasi penuh dengan penawaran janji palsu dan kebohongan.

"Pihak Sekolah secara administratif sudah dia kali ajukan usulan, respon sih ada dari Dinas Cipta Karya dan Dinas Pendidikan bahwa, akan ada pembangunan kelanjutan setelah pembangunan gedung sebelumnya selesai di kerjakan, katanya tahun ini..tahun ini dan tahun sekarang ini, tapi ternyata sampai tahun ini tidak ada..berarti bohong mereka," jelasnya.

Kepedulian Plt Bupati Bekasi Terhadap Pendidikan Dipertanyakan

Lebih lanjut, Ia juga mengutarakan kekecewaannya terhadap Dinas terkait dan Plt Bupati Bekasi Dr Asep Surya Atmaja yang dinilainya lamban dalam merespon kebutuhan sarana pendidikan serta kurangnya kepedulian terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.

"Kecewa ya jelas kecewa tapi kalau kekecewaan ke Plt mungkin beliau belum tahu...belum tau keadaan Sekolah kita hari ini...tapi seharusnya Dinas tau dong...kalau dua kali proposal di ajukan untuk pembangunan gedung dan pemagaran ..jadi tidak masuk diakallah kalau tidak tahu..seharusnya ada respon..seharusnya jangan bohong," bebernya.

"Plt Bupati bisa dikatakan pembohong kalau ini tidak terealisasi..dan tahun ini tidak ada, maksudnya biar ada kejelasan..sebab sudah dua kali proposal diajukan dan katanya tahun ini tapi nyatanya bohong. Jadi bisa dikatakan juga Plt Bupati pembohong," tambahnya.

Plt Bupati Bekasi Bekerja Harus Profesional

"Sebagai pemimpin di daerah Kabupaten Bekasi ..ya minimal kalau beliau tidak sempat mensurvey ke Sekolah-sekolah yang membutuhkan bangunan..ya minimal Dinas-dinas terkait harus ada..dan harusnya ada penekanan dari Plt Bupati. Plt Bupati juga kerjanya harus bagus dan luar biasa memperhatikan kekurangan-kekurangan Sekolah-sekolah mana yang membutuhkan bangunan dan pagar. Sedangkan situasinya hari ini pagar sekeliling juga belum ada, kelas kurang dan janji juga tidak ditepati sampai hari ini..demi kecerdasan anak bangsa..visi misinya kan jelas. Jadi kesannya kan Plt Bupati kalau seperti ini tidak perduli dengan pendidikan dan pembohong," ungkap Humas SMPN 15 Tamsel.

Ketegasan Sikap Plt Bupati Bekasi Dinanti

Ia juga mengharapkan Plt Bupati Bekasi, Dr Asep Suryaatmaja dapat tegas dalam mengambil sikap terhadap bawahannya agar Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Dinas terkait dapat di implementasikan secara optimal serta Profesional.

"Saya berharap kepada Plt Bupati Bekasi, Dr Asep Surya Atmaja dapat tegas dalam membina dan memberikan sangsi kepada bawahannya yang tidak dapat menjalankan tugas serta kewajibannya sesuai ketentuan yang ada. SMPN 15 Tamsel sangat urgensi dengan kurangnya ruang Sekolah menyebabkan para siswa belajar dilapangan Sekolah tepatnya dibawah pohon dan dengan tidak adanya pagar pembatas Sekolah menyebabkan siapa saja dapat masuk ke Sekolah. Bahkan Kambing, Sapi dan Kerbau pun dapat masuk ke Sekolah," pungkas M Taufiq Airlangga.

Selasa, 07 April 2026

Kapuskesmas Bantah Pernyataan Juru Parkir Dan Menilai Administrasi Dishub Kota Bekasi Tidak Jelas, Dr Arie Rahayu : Segera Tertibkan Administrasi!


KOTA BEKASI, TARUMANAGARA NEWS - Terkait pernyataan Juru Parkir Dishub Kota Bekasi yang dinilai kontroversial, tidak tepat dan terlalu menyudutkan pihak Puskesmas Aren Jaya. Kepala Puskesmas Aren Jaya Dr Arie Rahayu Udhani, MM pun angkat bicara, pada Selasa (7/4/2026).

"Keterangan Pak Biru tidak sesuai dengan apa yang kita bicarakan saat kumpul bersama . Karena saya menegurnya terkait dengan kebersihan lahan parkirnya dan tidak ada tekanan sama sekali dan saya membacakan poin-poinnya satu persatu, " ujar Kapuskesmas Aren Jaya, (7/4) di ruang kantornya.

"Inti poinnya di saat penandatanganan tanpa saya mengetahui, dia itu buta huruf (Biru-Red)," sambungnya.

Terkait tentang kebersihan lokasi lahan parkir untuk selalu di bersihkan. Kapuskesmas telah meminta tiga kali untuk dilakukan pembersihan lokasi namun tidak dikerjakan.

" Tolong di bantu satu-satu ya bang..karena kasarnya pendaringannyakan disini ..cari makan nya kan disini..tidak ada salahnya kan dia sapu-sapu tempat parkirnya dari daun-daun rontok, dia bilang "Iya", saat itu saya lihat di CCTV tidak ada pergerakan..tidak dikerjakan sama sekali, " ungkapnya.

"Nah saat kedua, saya lebih malu lagi ..saat itu ada sidak dari Dinas Kesehatan ..Nah fotonya melihat lahan parkir kotor sekali dengan banyak sampah-sampah dan daun-daun mangga ...sayanya malu melihatnya ..kenapa kotor sekali..kan enggak ada salahnya ringan tangan, nyapu..enggak berat kok..saya tau memang, saya enggak menggaji dia dan Pemkot juga tidak menggaji dia. Tapikan itu lahannya dia menjaga parkiran, apa salahnya di pelihara ..bahkan disaat kumpul saya kasih keleluasaan keinginannya untuk menebang ..saya bilang, silahkan bang..tapi di belakang malah lain lagi..makanya setelah tiga kali teguran secara lisan maka kita buat surat kesepakatan ini," tandas Kapuskesmas Aren Jaya.

Kapuskesmas Minta Dishub Kota Bekasi Tertib Administrasi

Terkait tidak adanya koordinasi, komunikasi, dan sosialisasi tentang perparkiran yang diklaim sebagai program peningkatan PAD dari Walikota di wilayah Kota Bekasi. Kapuskesmas menghimbau pihak Dishub Kota Bekasi agar lebih tertib administrasi.

" Ya harusnya dari pihak Dishub atau UPTD terkait itu datanglah untuk memberikan istilahnya serat pernyataan atau surat keterangan kalau disini pengelola parkirannya atas nama ini gitu..pemberitahuan. Inikan terbukti pak Ikman (Kapuskesmas Sebelumnya-Red) memberikan informasi itu dan TU nya juga bilang tidak ada, "terang Kapuskesmas Aren Jaya.

Puskesmas berharàp Dishub Kota Bekasi dapat melakukan tertib administrasi dalam menjalankan pengelolaan perparkiran di seluruh wilayah Kota Bekasi.

"Paling tidak ada surat keterangan, kalau pengelolaan parkir disini istilahnya ditunjuklah sebagai pengelola lahan parkir misalnya Pak Biru..sebutkan namanya ataupun kordinator dari Dishubnya..nah untuk Puskesmas ini si ini..gitukan," terangnya.

" Mungkin kalau pak Biru kan tidak ada kaitan dengan Pemkot atau dengan Dishubnya, kan dia bukan staff Dishub atau Staff Pemkot kan?, nah mungkin tidak boleh pakai SK atau apa mungkin ya..nah mungkin ditunjuk kordinatornya..kordinator lapangan untuk komunikasi..istilahnya atau paling tidak ada agreement tertulis ..nanti kalau ada sesuatu hal bisa dengan si A, " Jelasnya.

Kapuskesmas juga berharap kepada Kadishub Kota Bekasi, Seno dan Ka UPTD Dishub Bekasi Timur, Eko agar melakukan tertib administrasi.

"Agar tertib administrasi, jadi kita sama-sama tau ..kan kalaupun itu dilakukan jadi enak..Negor nya pun enak, komunikasinya juga enak," katanya.

Kapuskesmas Aren Jaya Menilai Administrasi Dishub Kota Bekasi Tidak Jelas

"Ya enggak jelas, karenakan tidak ada ..kalau saya pribadi belum pernah menerima pemberitahuan dari Dishub mengenai pengelolaan lahan parkir. Dari mulai Puskesmas yang lama sampai sekarang belum pernah ..standarisasinya harus tertib administrasi . Jadi menurut saya kurang komunikasi, kurang kordinasi dan kurang sosialisasi. Jadi himbauannya komunikasinya lebih terjaga, lebih terjalin. Kalau dari komunikasi nantikan akhirnya tercetus..pak sebaiknya gini-gini ..ini komunikasinya aja enggak ada ..apalagi kita mau menyarankan gini-gini ..kalau inikan benar-benar enggak jelas," pungkas Kapuskesmas Aren Jaya, Dr Arie Rahayu

Berikut muatan isi kesepakatan yang disampaikan Kapuskesmas Aren Jaya, Dr Arie Rahayu didampingi oleh Ka TU, Dr Indri Dengan Juru Parkir Dishub :

"Terkait pengelolaan lahan parkir UPTD Puskesmas Aren Jaya, saya Dr Arie Rahayu selaku Kepala Puskesmas Aren Jaya sudah memanggil pak Biru sebagai pengelola lahan parkir, kemudian kita sudah menandatangani surat kesepakatan bersama yang salah satu isinya bahwa pihak pertama (Puskesmas-Red) telah memberikan izin kepada pihak kedua (Biru-Red) untuk mengatur dan mengelola parkir bagi pengunjung maupun karyawan dan yang kedua pihak pertama menyatakan dengan tegas tidak menerima atau memungut setoran uang parkir atau imbalan materil lainnya dari pihak kedua, yang ketiga, seluruh pendapatan jasa parkir menjadi hal sepenuhnya pihak kedua," tutur Kapuskesmas Aren Jaya (7/4) di ruang kantornya.

"Kemudian sebagai bentuk kompensasi pemanfaatan lahan parkir tanpa setoran, pihak kedua berkewajiban menjaga kebersihan area parkir dari sampah dan sebagainya, kemudian kerapihan, posisi kendaraan agar terlihat rapi dan tidak kumuh," sambungnya.

Dalam Perjanjian tersebut pada pasal tiga terkait keamanan dan etika Kapuskesmas mengatakan bahwa, " Pihak kedua bertanggungjawab terhadap kendaraan pengunjung, sopan dan ramah serta wajib membantu pasien terutama lansia saat memarkirkan kendaraan. Pihak kedua dilarang konsumsi minuman keras atau melakukan aktifitas yang melanggar hukum di lingkungan Puskesmas. Keempat segala bentuk resiko kehilangan atau kerusakan kendaraan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak ke dua (Biru-Red), " papar Dr Arie Rahayu.

Kapuskesmas juga menerapkan evaluasi dan sangsi didalam muatan perjanjiannya, bilamana ada ditemukan pelanggaran maupun keluhan dari pengunjung terkait kinerja  pihak kedua. Maka pihak pertama (Puskesmas-Red) memiliki kewenangan untuk melakukan teguran hingga pemutusan kesepakatan secara sepihak.


(Joggie) TN

Jumat, 03 April 2026

Kapuskesmas Dan Wakapuskesmas Aren Jaya Dianggap Paksa Kerja Diluar Tanggungjawab, Tuai Protes Keras Juru Parkir Dishub Kota Bekasi


KOTA BEKASI, TARUMANAGARA NEWS - Merasa kecewa mendapatkan penekanan dan intimidasi dari Kepala Puskesmas dan Wakapuskesmas Aren Jaya  terkait pertanggungjawaban pekerjaan di luar kewenangannya. Juru Parkir resmi Dishub Kota Bekasi Dishub Kota Bekasi lontarkan protes keras pada pihak Puskesmas Aren Jaya, Jum'at (3/6/2026).

Dalam ungkapan kekecewaannya Juru Parkir Resmi Dishub Kota Bekasi mengatakan, bahwa," Ya kecewanya begini, Dr Indri mengatakan begini..gaji OB sama gaji kamu gedean gaji kamu daripada OB, ibu Indri itu Wakilnya Kapus. Saya di panggil sama Kapus Ari Rahayu kemaren...saya diminta persetujuan tanda tangan kalo memang motor karyawan ada yang ilang saya yang tanggungjawab...lha saya kaga mao," ujar Biru.(3/6).

Lanjutnya," Terus saya disuruh tanda tangan juga..saya bilang..saya enggak bisa baca bu..tolong bacain, tapi kaga di bacain, ya uda bapak tanda tangan aja, katanya..tanda tangan untuk apa saya juga enggak ngerti..orang saya buta hurup dan gak ngerti apa-apa," ungkapnya.

Juru Parkir juga meminta kepada Kapuskesmas bila ada sesuatu hal yang berhubungan dengan kinerja dirinya agar menghubungi langsung Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Dikarenakan dirinya bekerja berada dibawah naungan Dishub Kota Bekasi.

" Lha saya kerja jaga parkiran dari tahun 90. Kata saya ngomongnya sama Dishub aja langsung. Kan saya kerja atas perintah Dishub, bukan kerja di Puskesmas," katanya dengan nada tinggi.

"Lha saya disuruh tanggungjawab motor karyawan ilang, lha saya gak suka..lha Kapus termasuk nekan saya..ya gak sukalah..sayakan enggak dapet gaji dari Puskesmas. Jadi menurut saya..bagi saya yang orang kecilan ini Kapuskesmas kayak gitu enggak pantes...sedangkan dari Dishub saja enggak ada gaji, hanya setoran aja. Seharusnya Kapus mengatakannya langsung ke Dishub..kalau sayakan  cuman penjaga parkiran," tuturnya seraya melotot.

Ia juga menegaskan bahwa, prilaku Kapuskesmas dan Wakapuskesmas dalam melakukan penekanan dan intimidasi terhadap Juru Parkir Dibawah Naungan Dishub dinilai kurang baik (tidak benar). Sementara dirinya saja tidak pernah mendapatkan gaji dan bukan karyawan dari Puskesmas Aren Jaya.

"Jadi Kapus sama Wakapus kurang bagus juga neken-neken gitu kalo bagi saya yang gebleg ini. Jadi Puskesmas yang adil lah..kalau bersih-bersih saya sanggup, ya kalau seumpamanya saya di gaji sama Puskesmas sih gak apa-apa saya mau...jangankan motor ilang..lha helm ilang saya disuruh ganti ya gak sanggup..lha orang kaga ada gaji, jadi menurut saja Kapus kagak bener ini," tandas Biru yang akrab di panggil Mat Biru atau Biru Laut itu.

Buta Huruf Diminta Baca: " Penjebakan!"

Sementara keponakan Juru Parkir Biru menegaskan," Ya orang kaga bisa baca di suruh tanda tangan bae..jatuhnya pemaksaan dan penjebakan itu..takutnya kejebak tau-tau ada keilangan, karena ude tandatangan kuat..ilang ganti tetep...lha orang ora bisa baca..kalo pura-pura motornya di ilangin ..takutnyakan begitu doang..ada juga minjem motor belaga lupa..tau-tau pak motor saya ilang ..kena ganti dah," kata Nissin yang akrab di panggil Bodong seraya menggebu-gebu.

Sejak berita ini di tayangkan, Tim Awak Media terus mencoba menghubungi Kapuskesmas dan Wakapuskesmas guna mendapatkan keterangan jelas terkait hal itu, kendati keduanya sangat sulit dihubungi dan selalu tidak ada di Kantor Puskesmas Aren Jaya termasuk para pihak terkait.

.
(Joggie) TN


Rabu, 11 Maret 2026

Sambut Hari Pers Nasional 2026 di Aula Husni Hamid, Silaturahmi Akbar Insan Pers Kabupaten Bekasi, Karawang, Purwakarta Digelar Penuh Antusias


KARAWANG, TARUMANAGARA NEWS  - Ada yang menarik dalam pelaksanaan Silaturahmi Akbar insan Pers Bekasi, Karawang, Purwakarta di Aula Husni Hamid, Karawang, 11 Maret 2026. Selain dihadiri 30 ketua organisasi pers dan wartawan se- Bekasi, Karawang dan Purwakarta, Silaturahmi pers perdana di wilayah Jawa Barat VII tersebut juga menampilkan sosok Hedot, salah satu karakter ikonik dalam Lembergar yang populer di Surat Kabar Pos. Hedot dikenal dengan cerita kartun komedi situasi bersama dengan karakter lain dalam lembergar seperti Doyok, Otoy dan Ali Oncom.

"Alhamdulillah beliau (Hedot) masih sehat, dan hadir di tengah-tengah kita dalam kesempatan Silaturahmi Akbar Insan Pers di Aula Husni Hamid Karawang," ucap Doni Ardon, inisiator acara, sekaligus Ketua Panitia Silaturahmi Akbar insan Pers Bekasi, Karawang, Purwakarta mengawali sambutannya.

Dia mengatakan, di tengah perkembangan teknologi saat ini, dimana banyak pewarta membuat foto karikatur dengan memanfaatkan aplikasi AI, tapi Hedot masih tetap menggunakan spidol sebagai alat menggambar.

"Dalam acara Silaturahmi Akbar, bung Hedot  menghadiahkan 2 buah hasil karyanya," kata Doni Ardon.

Karya pertama yani berupa karikatur bertemakan Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh sedang digotong wartawan, dan karta kedua bertemakan anggota DPR RI, H. Jalal Abdul Nasir sedang memeluk bola dunia bertuliskan Pers. Kedua karya tersebut diserahkan Hedot kepada Bupati Karawang melalui CEO Media Lintas Karawang, Mr. Kim dan kepada anggota DPR RI, H. Jalal Abdul Nasir, melalui CEO Media Mitranews.net, Doni Ardon.

Lanjut Doni Ardon, ksgiatan Silaturahmi Akbar Pers Bekasi, Karawang, Purwakarta tahun 2026 merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara insan pers, pemerintah, dan berbagai unsur lembaga lainnya.

"Alhamdulillah acara dimulai tepat pukul 15.30 WIB tersebut dan dihadiri sebanyak 500 lebih insan pers dari berbagai perwakilan media dan organisasi pers," ungkapnya.

Para insan pers, kata dia, tampak akrab satu sama lain dan saling bertegur sapa sambil mengabadikan momen Silaturahmi Akbar Pers untuk berfoto depan photobooth yang disiapkan panitia dengan menampilkan logo-logo organisasi dan logo media.

Ditambahkan CEO Media online Lintaskarawang.com, Mr Kim bahwa kehadiran 500 insan pers dalam acara Silaturahmi Akbar Pers 2026 merupakan wujud kekompakan insan pers.

"Hari ini kita buktikan bahwa insan pers di Bekasi, Karawang dan Purwakarta solid dan kompak".

"Jai, ketika ada salah satu insan pers yang dikriminalisasi, atau mendapat perlakukan tidak baik saatmelakukan tugas peliputan, maka seluruh insan pers lainnya wajib untuk turut membela".

"Mari kita yel yel kan momentum ini," ungkap Mr Kim seraya mengucapkan kalimat yel-yel "Salam Satu Pena", dan dijawab seluruh insan pers yang hadir: "Solid!".

Usai sambutan Mr Kim, acara dilanjutkan dengan kampanye pers oleh para ketua organisasi pers. Kampanye pers teraebut berkaitan dengan pentingnya insan pers menjaga kekompakan, soliditas dan solidaritas.

"Mari kita jaga soliditas dan solidaritas di kalangan insan pers dengan mempertahankan independensi, profesionalisme, dan integritas pers sebagai pilar keempat demokrasi".

"Pers yang solid berfungsi sebagai benteng informasi yang akurat dan berimbang," beber Mr Kim.
 
Pers Harus Profesional

Disisi lain dalam kesempatan yang sama Tokoh Pers Bekasi yang juga sebagai CEO dari sejumlah Media saat diminta tanggapannya oleh Awak Media mengatakan bahwa," Pada dasarnya kami mendukung kegiatan tersebut selain mempererat tali silaturahmi juga menambah pertemanan diantara para Insan Pers pada tiga Kabupaten tersebut serta dimungkinkan pula dapat berkolaborasi untuk menunjung visi dan misi yang di gulirkan," ujar Irwan Awaluddin.
 
Namun guna melengkapi kompetensi profesi para insan Pers agar profesional, Ia mendorong agar para Insan Pers dapat menempuh UKW guna mendapatkan SKW.Agar menepis momok yang selama ini selalu digulirkan para pihak yang antipati terhadap keberadaan Pers.

" Pers memang harus Profesional, untuk itu didalam melengkapi ke Profesionalan Pers itu sendiri di butuhkan pengakuan dari pemerintah secara Personal dan Proposional sebagai Profesi yang berkompeten dalam bidangnya. Pengakuan tersebut dapat berupa Sertifikasi Kompetensi Wartawan(SKW) hasil dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dikeluarkan oleh institusi resmi dari pemerintah seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ujar Irwan Awaluddin.

Lanjutnya," Hal tersebut kita dorong agar menjadi penangkal bagi para Insan Pers manakala dalam mengatasi persoalan di lapangan. Dimana kerapkali para Insan Pers selalu disudutkan dengan hal itu saat persoalan muncul di tengah penelusuran dan investigasi, selain itupun guna meningkatkan kapabilitas dan integritas Insan Pers itu sendiri agar terlihat dan terasa Profesional dalam TUPOKSInya," pungkasnya.

Berikut organisasi pers yang mendukung pelaksanaan acara Silaturahmi Akbar insan Pers Bekasi, Karawang, Purwakarta tahun 2026, yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi dan Karawang, PWI Bekasi Raya, Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), FWJ Indonesia, Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), PWRI, AWDI, Pewarta Indonesia, FSWP, KOJAS, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, PPRI, IJ, KO-WAPPI, AJIB dan APPI. Ikatan Wartawan Online (IWO), FSWP, KWRI, PPWI, Ikatan Jurnalis Purwakarta, GON, JMPN, AWPI, IJP, dan Media Independen Online (MIO) Indonesia.

Dalam pantauan wartawan, usai penyampaian kampanye pers, acara dilanjutkan tausiyah agama yang disampaikan sekretaris umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Yayan Sopiyan, S.Ag dan dilanjutkan buka puasa bersama serta pembagian paket bingkisan lebaran untuk 500 pewarta.

Acara terselenggara dengan aman dan tertib dimulai sejak pelaksanaan kegiatan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dipimpin Kelompok Paduan Suara Candra Gemilang dari SMAN 5 Karawang, pembacaan Sholawatan, dan hingga selesai sekitar pukul 19.00 wib. 
 

(*) TN


Selasa, 24 Februari 2026

DidugaTak Memiliki Izin Lengkap Pabrik Tahu Tetap Beroperasi Diatas Sepadan Sungai, LPKN : Ilegal, Langgar Zonasi Dan Wajib Dibongkar!


KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWS - Pabrik pembuatan tahu berdiri diatas bantaran kali jambe disinyalir tak miliki izin alih fungsi dari Surat Izin Pemanfaatan Lahan (SIPL) atau garapan tanah untuk kelola perkebunan di bantaran kali dari PJT II menjadi pabrik tahu, namun tetap beroperasi kendati tersembunyi di Rt 007- Rw 06 Nomor 43, Desa Mangun JayaKecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (24/02/2026).

Saat di konfirmasi Awak Media, pemilik pabrik tahu yang mengaku bernama Hadi mengklaim bahwa, dirinya telah memiliki izin usaha pendirian pabrik di atas tanah bantaran kali.

"Izin kita lengkap dari izin pengelolaan usaha pabrik sampai BPOM dan sebagainya," ujar mantan pegawai BRI Unit Tambun Selatan tersebut menyakinkan, kendati tanpa menunjukan bukti-bukti kepemilikannya kepada Awak Media di lokasi pabrik (12/2).

Dirinya juga menjelaskan bahwa, apa yang dilakukannya adalah sudah benar dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada serta tidak melanggar hukum.

Kasipem Desa Mangunjaya saat di konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, " Kalau di tempat kami (Ruang Kerja-Red) setelah di cek berdasarkan file kami, untuk wilayah Rt 07/ Rw 06, Nomor 43 memang tidak ada terkait izin usahanya," ujar Sugianto, (20/2).

"Coba konfirmasi Ketua Rt dan Rw setempat apakah sudah dibuatkan atau belum, kalau sudah minta tunjukan buktinya,"katanya.

"Coba cek juga ke bagian pelayanan, barangkali disana datanya ada," sambung Kasipem.

Desa Mangunjaya menghimbau kepada para warga Desa Mangunjaya agar segera mengurus izin usahanya,  guna memperjelas legalitas usahanya serta tertib administrasi.

"Kami menghimbau agar para pelaku usaha di wilayah kepemerintahan  Desa Mangunjaya untuk segera mengurus izin usahanya agar ada kejelasan aspek legalitasnya serta tertib administrasi, apalagi yang berkapasitas besar seperti pabrik dan lainnya," tandas pria gagah yang akrab disapa "Beton" itu.

Sementara Ketua Rt 007 saat dikonfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message terkait izin pabrik pengolahan tahu mengatakan bahwa hal tersebut telah dilengkapi oleh pemilik pabrik tersebut.

"Sudah!', kata Kamay Darmadi singkat dalam pesan Whatsapp Message tanpa menunjukan bukti terlampir sesuai kesepakatan awal kepada Awak Media (23/2).

Senada dengan Ketua Rt 007, wakil Ketua Rw 06 saat dikonfirmasi Awak Media dikediamannya.

"Seingat saya sudah ada izinnya," terang Binay, yang juga tanpa menunjukan bukti (23/2).

Sedangkan bagian pelayanan Desa Mangunjaya saat dikonfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, berdasarkan data alamat yang tertera dalam buku pelaporan, Pabrik Tahu tersebut tidak ada terdaftar untuk mengurus perizinannya melalui Desa Mangunjaya.

"Tidak ada terdaftar dalam pengurusan izin di kami pak  berdasarkan Rt maupun Rw serta Nomor tersebut di buku pelaporan kami pak," ungkap Bella, (24/2) saat di konfirmasi Awak Media di ruang pelayanan Desa Mangunjaya..

"Kalau ada pasti sudah tertulis di buku pelaporan kami, pak," tambahnya.
 
Kolektor Pajak (PBB) Desa Mangunjayapun menegaskan bahwa lokasi pabrik tersebut tidak pernah bayar pajak kepada Pemerintah.
 
"Alhamdulilah sudah lima tahun jadi kolektor pajak, memang lokasi itu tidak pernah bayar pajak. Dikarenakan itu semua tanah PJT...bukan tanah hak milik," ungkap Nagan (24/2).
 
"Mereka bohong..buktiin aja kalau memang dia punya..ada sertifikatnya gak...ada PBBnya gak...gitu. Kalau memang ada dia buatnya dengan siapa..dan darimana, betul apa enggak PBBnya tuh..bloknya blok apa?. Jadi selama lima tahun saya menjabat..memang tidak ada untuk pembayaran PBB untuk bantaran kali," pungkasnya. 

LPKN : Pabrik Dibantaran Kali Ilegal, Langgar Zonasi Dan Wajib Dibongkar!

Terkait persoalan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Manusia dari LSM Lembaga pemeriksa keuangan Negara (LPKN), angkat bicara.

"Mendirikan bangunan pabrik di bantaran kali atau sempadan sungai merupakan tindakan ilegal menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia, karena bantaran sungai adalah kawasan lindung dan alur air yang dikuasai negara," jelas Sudini ST.

"Perum Jasa Tirta (PJT) II, sebagai badan usaha milik negara yang bertugas mengelola sumber daya air, wajib mematuhi aturan ini, dan jika melanggar, sanksi administratif hingga hukum perdata/pidana dapat diterapkan," sambungnya.

Berikut adalah sanksi dan konsekuensi bagi PJT II atau pihak lain yang mendirikan bangunan di bantaran kali:

1. Sanksi Administratif (Sesuai PP No. 35 Tahun 1991 & Peraturan Terkait)

- Peringatan Tertulis: Teguran resmi untuk menghentikan pembangunan atau merobohkan bangunan.
- Penghentian Sementara Kegiatan: Pabrik dihentikan operasionalnya secara paksa.
- Pencabutan Izin: Izin operasional atau izin terkait lainnya dapat dicabut.
- Pembongkaran Bangunan: Pemilik wajib membongkar bangunan atas biaya sendiri. Jika tidak, pemerintah akan membongkar paksa (penertiban). 

2. Sanksi Hukum (Perdata dan Pidana)

- Pelanggaran Tata Ruang: Berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, membangun di zona lindung/sempadan sungai dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda yang berat.

- Gugatan Perdata: Jika bangunan menyebabkan kerugian seperti banjir, merusak tanggul, atau mencemari lingkungan, PJT II dapat digugat secara perdata oleh pihak yang dirugikan atau masyarakat. 

3. Konsekuensi Hukum Tambahan

- Larangan Hak Milik: Tanah di bantaran sungai hanya dapat dikuasai oleh negara dan tidak dapat dijadikan hak milik pribadi atau badan usaha.
- Wajib Ditertibkan: Sesuai Pasal 17 PP 38/2011, bangunan di bantaran sungai wajib ditertibkan secara bertahap. 

Dasar Hukum:

- UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

"Secara ringkas, pabrik yang dibangun di bantaran sungai akan dianggap ilegal, melanggar zonasi, dan wajib dibongkar, serta dapat dikenakan sanksi denda atau operasional dihentikan," tegas Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Manusia LSM LPKN, Sudini ST.

Selasa, 20 Januari 2026

Putusan MK Uji Materiil Perkara Nomor 145/PUU-XXIII/2025: Sengketa Pers Wajib Diselesaikan Melalui Dewan Pers Terlebih Dahulu

BANTEN, TARUMANAGARA NEWS - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan sebagian uji materiil Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Antara lain dari Enggar Buchoriwartawan media siber yang aktif di Industri Pers Digital sekaligus sebagai Tokoh Pers Populer di Wilayah Lebak Banten, (20/01/2026).

Putusan yang dibacakan pada Senin (19/1) lalu ditegaskan mampu memperjelas batasan perlindungan hukum bagi wartawan dan mengurangi risiko kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

"Putusan ini menjadi kabar baik bagi wartawan media siber yang selama ini sering menghadapi tantangan hukum dalam menjalankan tugas," ujar Bang Enggar sapaan akrabnya di Lebak, Banten pada Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, keberadaan mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers yang diutamakan dalam putusan tersebut akan memberikan rasa aman dan kejelasan bagi praktisi pers digital.

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa wartawan tidak dapat langsung dijerat sanksi pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dihasilkan secara sah dan sesuai kode etik. Sengketa terkait pemberitaan wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme yang diatur dalam UU Pers, seperti hak jawabhak koreksi, serta penilaian oleh Dewan Pers.

"Hanya jika upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan, baru dapat ditempuh jalur pidana atau perdata sebagai langkah terakhir," tuturnya.

MK juga menyatakan bahwa kolumnis yang tidak memenuhi kriteria wartawan profesional tidak mendapatkan perlindungan khusus ini. Selain itu, hakim konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menekankan bahwa perlindungan hukum bagi wartawan bukanlah hak istimewa, melainkan instrumen konstitusional untuk mewujudkan keadilan substantif.

"Hal ini mengingat aktivitas jurnalistik sering bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan," tandasnya.

Enggar menambahkan, meskipun putusan ini patut diapresiasi, diperlukan kesadaran bersama dari seluruh pihak untuk menjalankan dan menaatinya secara konsisten.

"Kita berharap aparat penegak hukum dan masyarakat dapat memahami pentingnya mekanisme ini agar pers dapat menjalankan fungsi kontrol sosial dan pemenuhan hak masyarakat atas informasi dengan lebih optimal," pungkas Enggar Buchori Tokoh Pers Populer di Lebak, Banten.


(Iwan Joggie/ Tim) TN

Minggu, 21 Desember 2025

Pembangunan TPT Tanggul Bojong Lele Dinilai Banyak Langgar Aturan Dan Tak Lapor, Ketua Rw 04 : Ada Permainan Kotor, Curang Dan Gak Bener!


KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWS - Pekerjaan Proyek Pembangunan TPT Jalan Tanggul Bojong LeleDesa Satria Jaya,Kecamatan Tambun UtaraKabupaten Bekasi di protes warga dan tokoh masyarakat, dimana pekerjaan proyek pembangunan tersebut dinilai selain tidak ada laporan serta banyak melanggar aturan didalam pelaksaan pekerjaannya, (21/12/2025).

Hal tersebut diutarakan sejumlah warga setempat yang mengatakan bahwa, Papan Proyek Pekerjaannya di tulis dengan tangan yang dianggap oleh para warga telah melanggar aturan yang sudah ditentukan oleh Pemkab Bekasi. "Bujug dah dah entu Pemborong pegimana, lha  pasang papan proyek pake tulis tangan segala...lha emangnya kita ora ngarti proyek..lha entu pasti ngelangaturan...kaga boleh itu," ucap warga setempat, Mardibersama lainnya di lokasi, pada (20/12/2025).

"Tapi ini kaga tau dah kita...apa emang sengaja..apa emang dari sononya..artinya emang Pemdanya nyang bikin ulah, sebab kaga ada tegoran pisan dari Pengawas Pemda atawa Konsultannyah ampe gini ari," potong Ronin warga setempat lainnya.

Mereka juga (Para Warga Red) menduga ada permainan kotor didalam pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Turap Jalan Tanggul Bojong Lele tersebut.

"Bujug dah..la jangan dikira kita ora paham, ini mah bisa jadi ada kolorborasi ini antara pemborong ama orang Pemdanyah...lha entu pada diem bae, ora ada aksi dari orang Pemdanyah..lha pasti aya meureun saetik mah," ungkap mereka pada Awak Media di lokasi.

Tidak Ada Laporan Dan Banyak Melanggar Aturan

Menanggapi keluhan warganya, Ketua Rw 04 angkat bicara, bahwa selain Papan Proyek bertuliskan tangan. Pelanggaran lain dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak ada laporan dan dalam proses pekerjaan tersebut pihak pemborong menggunakan batu lama (Rekondisi-Red) di tambah pihak pemborong sulit dihubungi guna memberikan keterangan terkait pekerjaan tersebut.

"Saya ditanya sama warga, kenapa proyek turap itu pekerjaannya batu lama dipake juga, sedangkan mandornya ini sama Pemborongnya belon ketemu sama Rt-Rw..belon ada laporan ke Rt sama Rw mengenai ada pekerjaan ini di wilayah saya..terus pekerjaannya ini ada juga menggunakan batu lama di pake. Jadi tidak semuanya batu baru...karena Proyek inikan proyek baru..harusnya bahan-bahannya juga baru dong," ungkap Martono pada Awak Media di lokasi (21/12/2025) pagi.

Terkait mengenai Papan Proyek bertuliskan tangan, Ketua Rw 04 menilai itu sesuai dengan aturan yang ada."Tidak bagusitu pake tulis tangan..enggak bener ini proyek...langgar aturan!," tegasnya.

Ketua Rw juga mengatakan bahwa, dari Dinas terkait memberikan pesan pada Ketua Rw bahwa, jangan menggunakan batu lama dalam pembangunan Turap tersebut.

"Orang Dinas ngomong dia sama saya..."Batu lama jangan di pake pak Rw," kata pak Eko..konsultannya sayagak tau namanya dah..tapi dateng juga," ungkap Martono.

Ketua Rw 04 berharap kepada Dinas terkait agar para pemborong didalam melakukan pekerjaan tentu melapor ke Rt maupun Rw setempat dan lebih bagus lagi juga memberikan laporan pada pihak Desa setempat, selain itu didalam melaksanakan pekerjaannya juga menggunakan bahan-bahan baru disertai papan proyek tertulis cetak dari Pemda, agar terjaga Profesionalisme kinerja, Pengawas kegiatan, Konsultan maupun Pemborong pekerjaan tersebut.

"Sebenernya begini, orang Dinas juga bilang sama saya ...tolong pak Rw itu batu yang lama jangan di pake..kenapa dipake berarti pekerjaan ini enggak bener...kurang bagus...tidak sesuai aturan ini..jadi menurut saya pekerjaan ini ada permainan kotornya...curang...gak bener ini. Saya minta Orang Dinas periksa lagi kerjaan kaga bener ini dan saya minta agar Pemborongnya diberikan sangsi tegas," pungkas Ketua Rw 04, Martono.

Diketahui bahwa pekerjaan Pembangunan TPT Tanggul Bojong Lele, Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dikerjakan oleh CV.BAYAU dengan nomor SPMK : 600-2-10.2/43/1563/SPK-PL/KP/. Dimulai 14 November 2025 sampai 18 Desember 2025.Bersumber Dana APBD-P 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 320.942.300,-, namun sampai berita tersebut di turunkan, pekerjaan tersebut belum selesai (Molor Waktu).

Rabu, 03 Desember 2025

Kapuskesmas Mangunjaya Berharap Usulan Gedung Infeksius Terealisasi, Kepedulian Pemkab Bekasi Terhadap Kesehatan Masyarakat Dinantikan


KABUPATEN BEKASITARUMANAGARA NEWS - Dibawah kepemimpinan Iwan SetiawanPuskesmas Mangun Jaya selalu berupaya untuk melakukan pembenahan baik secara Internal maupun Eksternal. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar petugas dapat bekerja optimal dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara maksimal, Rabu(03/12/2025).

Hal tersebut di utarakan oleh Kapuskesmas Desa Mangun Jaya, Iwan Setiawan saat dijumpai Awak Media di Puskesmas Desa Mangun Jaya, Perumahan Papan Mas Jl. Garuda X-XI Blok DKecamatan Tambun SelatanKabupaten BekasiJawa Barat , terkait usulan untuk pembangunan ruang Infeksius dan rapat yang berlokasi di lahan tidur tepat di belakang gedung Puskesmas.

"Kalau pembangunan Puskesmas sudah di bangun dari tahun 2023, ciman yang perlu kita usulkan itu adalah ruang tambah.Dimana untuk meningkatkan mutu pelayanan, salah satunya adalah untuk dibuatkan ruangan yang sipatnya untuk pelayanan yang Infeksius," ungkap Kapuskesmas Desa Mangun Jaya.

"Nah nanti kalau seandainya itu bisa terealisasi...artinya penyakit-penyakit yang Infeksius itu nanti kita akan bedakan ruangannya..berarti ini Puskesmas terbebas dari Nosokomial dari penyakit-penyakit yang menular seperti TB parukusta," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, ada lahan dibelakang Puskesmas yang disiapkan untuk usulan agar dapat dimanfaatkan sebagai penambahan ruangan. Sementara lahan tersebut terbengkalai tak bermanfaat.

"Kitakan ada lahan nih, daripada lahan itu lahan tidur..kita manfaatkan nih, baiknya itu dibangun. Bangunanya itu yang nantinya akan di pergunakan untuk ruangan Infeksius untuk pelayanan TB Paru, Kusta, terus disitu juga ada labolatorium, terus juga kalau bisa..kalau tingkat dua, mungkin lantai duanya itu dijadikan ruangan untuk ruang rapat. Karena kita Puskesmas ruangannya kecil-kecil dan tidak mempunyai ruang rapat yang skala besar," beber Kapuskesmas.

"Selama inikan kitakan masih, kalau ngadain rapat-rapat skala besarkan kita selalu ke Aula Desa, artinya dengan ada kelebihan tanah di belakang itu kalau misalnya di bangun, cukuplah dijadikan ruang rapat juga...kan kita kalau ada tamu-tamu kunjungan yang orang-orang jumlahnya banyak kan kita memerlukan ruangan besar juga, kan kita enggak munghkinkan kalau misalnya kita harus ke ruangan Desa kan?..dari segi lataknyakan jauh juga kan. Kalau kita punya ruangan sendiri kan kita sudar Ready ada," papar Iwan.

"Ini juga lahannya ada, kecuali kita mengusulkan tapi lahannya tidak ada," imbuhnya.

Kepedulian Pemkab Bekasi Pada Kesehatan Masyarakat  Dinantikan

Kepala Puskesmas Desa mangunjaya berharap usulan tersebut dapat direalisasikan secepatnya baik oleh Dinas-dunas terkait dan terutama kepada Bupati BekasiAde Kuswara Kunang SH beserta Wabup Dr Asep Suryaatmaja yang notabene adalah seorang dokter pula. Mengingat pemenfaatan lahan tidur terbengkalai untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan kesehatan masyarakat dan optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kita ingin menunjukan mutu pelayanan. Karena jangan sampai ibaratnya orang berobat ke Puskesman yang awalnya dia datang tidak membawa penyakit misalnya TB Paru, karena ruangan ini satu atap..dia pulang tiba-tiba beberapa hari kemudian terindikasi tertular TB Paru..itukan harus ruangan tersendiri," terangnya

"Nah ini momen dengan adanya lebihan tanah di belakang itu, kalau dari lubuk hati saya yang paling dalam, kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Mangunjaya dan sekitarnya..jangan sampai ada masukan negatif dulu dari masyarakat..lebih baik mencegah dulu daripada mengobati..kan Puskesmas salah satunya untuk Pencegahan bukan untuk mengobati sebenarnya...kalau Pengobatan ya di Rumah Sakit..jadi intinya saya berharap baik kepada Dinas terkait dan utapa kepada Bupati dan Wakil Bupati agar dapat merealisasikan usulan dari kami Puskesmas Desa Mangun Jaya, demi kepedulian terhadap kesehatan masyarakat," tutup Kapuskesmas Desa Mangunjaya, Iwan Setiawan.

Apa Yang Dimaksud Nosokomial? Dan Apa Infeksi Nosokomial?

Diketahui, Nosokomial adalah infeksi yang didapat dan berkembang saat seseorang berada di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, yang muncul setidaknya 48 jam setelah masuk atau bahkan setelah pasien pulang. 

Infeksi ini bisa terjadi pada pasien, staf medis, atau pengunjung, dan seringkali menjadi salah satu penyebab utama morbiditas dan mortalitas di rumah sakit. Contoh umum termasuk infeksi saluran kemih (ISK), pneumonia, dan infeksi aliran darah serta TB Paru dan lainnya.

Seberapa Penting Pencegahan Terhadap Nosokomial?

1. Infeksi nosokomial merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di rumah sakit. 
2. Kondisi ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius dan bahkan mengancam jiwa.





Rabu, 05 November 2025

Bahas Kasus Dirus PDAM, FORMASI Gelar Konsolidasi Sekaligus Songsong Setahun Kepemimpinan Ade Kuswara Kunang SH - Dr Asep Suryaatmaja


KABUPATEN BEKASI, TN - Forum Masyarakat Bekasi (FORMASI) Menggelar acara silaturahmi dan konsolidasi menyambut satu tahun kepemimpinan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH dan Dr Asep Suryaatma dalam mengelola kepemerintahan Kabupaten Bekasi di Warung Sikabayan, Jl Usmar Ismail, Komplek Moviland Jababeka, Cikarang Utara, pada Rabu (05/11/2025).

Acara berjalan cukup lancar dan kondusif dengan dihadiri oleh seluruh anggota FORMASI dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi.

Dalam penyampaiannya Ketua Umum FORMASI, memaparkan tentang konsolidasi Organisasi FORMASI itu sendiri serta menyongsong kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Dr Asep Suryaatmaja.

" Bahwasannya kita melaksanakan konsolidasi sekaligus kita menyongsong satu tahun perjalanan kepemerintahan H Ade Kuswara Kunang dan Dr H Asep Suryaatmaja," ujar H Obing Fachrudin.

Ia juga mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi baik pendatang maupun asli Bekasi yang berkeinginan untuk turut berpartisipasi memajukan Kabupaten Bekasi untuk bergabung di FORMASI.

"Dan kita punya slogan yaitu Aspiratip, Investigatip dan Solutip ," ucapnya.

Ketum FORMASI juga memaparkan terkait Aspiratip yang menampung berbagai aspirasi masyarakat pada bergagai persoalan ditengah masyarakat. Investigatip melakukan penelusuran terkait berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten yang mengalami kendala maupun yang menimbulkan persoalan di lapangan, sedangkan Solutip adalah memberikan masukan-masukan pada Pemerintah Daerah terkait temuan persoalan di berbagai bidang.

"Jangan hanya mengkoreksi namun juga harus dapat memberikan solusi dalam suatu persoalan," ungkap H Obing.

Dalam rapat konsolidasi tersebut di bahas juga sekelumit tentang kasus yang menimpa Dirus PDAM, Ade Effendi Zarkasih yang mengalami penahanan di kepolisian.

Menanggapi persoalan yang menyangkut Dirut PDAM tersebut, Ketua FORMASI mengungkapkan bahwa, " Saya berharap masalah kecil harus diselesaikan, masalah besar harus di kecilkan sehingga kita harapkan Kabupaten Bekasi ini harus kondusif mulai dari Kepemerintahan, Fokopimda, di Legislatifnya maupun di Badan-badan Usaha lainnya agar semuanya bisa bermanfaat untuk Kabupaten Bekasi sehingga suasana di Kabupaten Bekasi berjalan normatif dan kondusif sesuai dengan yang kita harapkan menuju Bekasi Bangkit, Naik dan Sejahtera," beber H Obing.

Terkait mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap Dirus PDAM dalam proses kasus tersebut.

"Nah kita berharap kalimat-kalimat kriminalisasi tidak ada di Kabupaten Bekasi sehingga yang ada adalah kekeluargaan, untuk kita selesaikan bersama.Kita selesaikan secara prosedur, tidak ada Politikan-politikan," terangnya.

Ditanyakan tentang langkah-langkah yang akan di tempuh FORMASI dalam menindak lanjuti persoalan tersebut.

"Kita atas nama masyarakat Bekasi tentunya akan mengajukan penangguhan penahanan untuk saudara Ade Efendi Zarkasih agar dirinya bisa berkiprah kembali di tengah masyarakat. Karena beliau adalah anak muda yang tumbuh dan berkembang  untuk memajukan daerahnya sendiri, sehingga bisa bebas dari tuduhan-tuduhan dari banyak kalangan," tutur Ketua Umum FORMASI.

Ketika ditanyakan, bagaimana bila upaya penangguhan penahanan yang di tawarkan FORMASI pada pihak Kepolisian (Polres-Red) mendapat penolakkan?

" Artinya sih kitakan negara hukum dan kita taat pada hukum. Sepanjang kita sebagai masyarakat mengajukkan penangguhan penahanan ...kita sangat berharap adanya penangguhan penahanan ..karena prosesnyakan hukuman ringan. Beliau inikan bukan tersangkut masalah Korupsi dan lain- lainnya. Sehingga harus diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat," terangnya.

Ditanyakan siapa saja yang akan di tampilkan untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan untuk Ade Efendi Zarkasih?

"Kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan yaitu dari Ketua MUI Cikarang Utara, KH Soleh Jaelani, termasuk saya sebagai Ketua Forum Masyarakat Bekasi dan KH Imam Mulyana dari Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi, nanti juga ada tokoh- tokoh lainnya," pungkasnya menutup wawancara.


(JLambretta) TN

SMAN 8 Tamsel Targetkan Kualitas Dan Kuantitas Prestasi Siswa, Kepsek Apresiasi Dan Berharap Pada Atensi Gubernur Jawa Barat

KABUPATEN BEKASI , TARUMANAGARA NEWS -  SMAN 8 Tambun Selatan  memiliki bangunan baru dan Kepala Sekolah baru dalam harapan meraih kesukses...

NASIONAL


DAERAH