Minggu, 09 Februari 2025

Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif, Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Berkolaborasi


JAKARTA, TN - Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan pembangunan di Tanah Papua untuk mewujudkan visi besar Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera dalam kerangka otonomi khusus (Otsus). Visi tersebut dapat dicapai dengan menjalankan misi utama, yaitu membangun Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif. Kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan agar program tersebut dapat terlaksana dengan baik.(9/2/2025).

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk setelah menerima audiensi Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP) Provinsi Papua Barat Daya di Jakarta belum lama ini.

"Misi utama dalam percepatan pembangunan kesejahteraan Tanah Papua adalah tercapainya Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif," ungkap Ribka.

Menurutnya, keberhasilan implementasi visi ini, memerlukan komitmen yang tinggi dan upaya yang konsisten dari seluruh stakeholder, baik dari para pemangku kepentingan maupun masyarakat. "Visi ini mencerminkan upaya pemerintah membawa Tanah Papua menuju perubahan besar di masa yang akan datang. Hal ini pun dapat diperoleh melalui upaya yang konsisten dan berkelanjutan," tegasnya.

Ribka juga mengapresiasi BP3OKP/BPP Provinsi Papua Barat Daya yang terus berupaya menjalankan berbagai program dalam menjalankan misi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif dengan berkolaborasi bersama seluruh stakeholder. "Saya memberikan apresiasi dan ini patut menjadi contoh yang baik karena segala unsur, mulai dari pemerintah, lembaga, para tokoh hingga masyarakat berkolaborasi mewujudkan program ini," ujarnya.

Dirinya mengajak seluruh pihak agar terus mendukung berbagai program prioritas pemerintah di Tanah Papua. Hal ini penting untuk mewujudkan generasi Papua yang jauh lebih baik.

"Untuk itu saya mengajak seluruh pihak, baik masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, lembaga-lembaga, yayasan, dan lainnya untuk bersama berkolaborasi dalam mewujudkan generasi Papua yang unggul," pungkasnya.

(Taufan) TN

Minggu, 02 Februari 2025

Pernyataan Menteri PDT Dinilai Telah Melecehkan Profesi Wartawan, Ketua Umum FPII Mendesak Yandri Susanto Segera Klarifikasi Dan Meminta Maaf


JAKARTA, TN - Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati mengecam sangat keras pernyataan dari Menteri Desa & Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto dalam sebuah kegiatan Kementerian Desa yang menyudutkan Profesi Wartawan di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya selaku sosial kontrol terhadap kinerja para Kepala Dan Aparat Desa di Indonesia. Dimana kemudian tersebar melalui video dimedia sosial baru-baru ini .

"Baru jadi menteri udah belagu, kalo ngomong itu pake otak jangan pake dengkul,"  kecam Kasihhati dengan nada geram di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Sebelumjya dalam cuplikan video yang tersebar luas  sabtu (1/2/2025), Menteri Yandri Susanto menyebut adanya  wartawan bodrex  yang kerjanya menakut-nakuti Kepala Desa," Mereka mutar itu, hari ini ke Kepala Desa ini minta satu juta, jadi kalo  tiga ratus Desa, tiga ratus juta, kalah tuh gaji Kemendes, gaji Menteri " ujar Yandri Susanto sambil tertawa.

Lanjutnya, "Nah oleh karena itu, pihak Kepolisian dan Kejaksaan ini mohon juga di tertibkan, kalau perlu di tangkapin aja pak Polisi ...LSM dan Wartawan wartawan Bodrex yang mengganggu para Kepala Desa dalam bekerja," tukasnya menyeringai.

Kasihhati menilai pernyataan Menteri Desa dan PDT itu telah melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi terhormat sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Dia (Mendes-red) jangan cuma bisa omon-omon, tapi nggak ngerti wartawan sebagai sebuah profesi terhormat !!" tegas Kasihhati.

Kasihhati menyebut,  wartawan bodrex  sejatinya hanyalah sebuah stigma yang tidak elok diucapkan pejabat setingkat menteri.

"Ucapannya seakan menggeneralisasi wartawan; tanpa menyebut oknum; dan kalo memang itu ada; itu sifatnya kasuistik dan dia harus bisa buktikan siapa dan dimana itu wartawan bodrex," tukas Jurnalis senior yang akrab disapa dengan panggilan  Bunda  itu.

Dikatakan, wartawan bodrex itu hanyalah stigma, hanya istilah; karena itu bukan wartawan sebagaimana umumnya yang menjalankan kerja jurnaliatik sesuai ketentuan UU Pers."Mereka itu adalah oknum yang menunggangi profesi wartawan, jadi sekali lagi kami tantang Menteri Desa untuk buktikan omongannya;" tukas Bunda Kasihhati

Dikatakan pula, "Menteri Desa semestnya bukan cuma klarifikasi, tetapi harus minta maaf kepada seluruh wartawan indonesia.

Sebagai Ketua Presidium FPII dan Ketua Dewan Pers Independen (DPI), Kasihhati mengakui banyak menerima laporan dan pengaduan dari jajaran FPII di daerah; terkait pernyataaan nyleneh Menteri Desa dan PDT.

"Sebagai seorang Menteri, Yandri  Susanto  harus memahami bahwa jika ada prilaku wartawan yang bertentangan dengan UU Pers itu bersifat oknum jangan digeneralisir, bikin stigma wartawan bodrex dan sebagainya; yaaa kalo ada, laporkan saja tindakan kriminal tersebut  ke polisi. karena UU No.40/1999 tentang Pers maupun Kode Etik Jurnalistik Independen tidak akan melindungi praktek pemerasan berkedok wartawan itu," beber Kasihhati.

Menurut Kasihhati, secara kelembagaan pihaknya tidak akan toleransi  terhadap prilaku oknum berkedok pers yang melakukan tindakan kriminal, karenanya peningkatan kualitas dan profesionalisme jajaran wartawan lingkup FPII terus dilaksanakan.

"termasuk salah satunya pada tanggal 6 februari nanti: kita akan gelar  diklat pers," ucapnya.

Peningkatan Profesionalisme  jajaran wartawam lingkup FPII, kata Kasihhati, telah menjadi komitmen pihaknya.

"Wartawan sebagai sebuah  profesi harus mempunyai kompetensi yang didapat melalui pelatihan singkat, pendidikan singkat atau formal. Dengan pelatihan tersebut  wartawan memiliki keahlian. Wartawan  bekerja tidak semata-mata karena profesinya namun juga memiliki tanggung jawab terhadap karya jurnalistiknya;" urai Kasihhati.

Diakhir perbincangan, Kasihhati meminta agat semua pihak, terutama pejabat untuk stop dan hentiikan menyampaikan stigma-stigma yang melecehkan wartawan sebagai sebuah profesi.

(Azhari) TN

Kamis, 30 Januari 2025

Desak Kapolri Beserta Jajarannya Tangkap Mafia-Mafia Tanah di Bekasi, Forkomah-Bekasi : Tangkap Oknum Kades Dan Perangkat Desa Terlibat !


KABUPATEN BEKASI, TN -  Puluhan tahun tanah milik Mimi Jamilah yang terletak di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, telah dikuasai oleh pihak lain dan diperjualbelikan secara melawan hukum. Meskipun sudah ada keputusan hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkrah), penguasaan tanah tersebut tetap menjadi permasalahan hukum yang terus berlanjut.

Pengadilan Negeri Cikarang akan melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan milik Mimi Jamilah pada Kamis, 30 Januari 2025, sebagai delegasi dari Pengadilan Negeri Bekasi. Eksekusi ini dilakukan setelah adanya putusan yang menguatkan bahwa tanah tersebut milik Mimi Jamilah, meskipun tetap terdapat perlawanan dari pihak-pihak yang tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut.

Salah satu masalah terbesar adalah ikut andilnya pemilik modal dengan membangun cluster perumahan diatas tanah milik mimi jamilah secara tidak sah. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi tahun 1996, jual beli tersebut telah dinyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum. Meskipun pada tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bandung membatalkan putusan tersebut, Mahkamah Agung pada tingkat kasasi justru membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung dan menguatkan kembali putusan Pengadilan Negeri Bekasi.

Pada tahun 2020, Pengadilan Negeri Bekasi juga pernah mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan, namun pelaksanaan eksekusi tersebut tertunda akibat pandemi COVID-19 dan beberapa faktor lain, termasuk adanya perlawanan dari pihak yang menguasai tanah. Pihak-pihak tersebut diketahui sempat melakukan komunikasi dengan Mimi Jamilah, bahkan mengajukan penawaran kerja sama dan meminta agar sita yang telah diletakkan di atas tanah tersebut dicabut.

Forum Komunikasi Masyarakat Anti Mafia Tanah Bekasi (Forkomah-Bekasi) mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dalam mengatasi masalah mafia tanah ini.

Mereka meminta kepada Kapolri, Kapolda Metro Jaya, dan Kapolres Metro Bekasi untuk menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam transaksi jual beli tanah ilegal, termasuk oknum Kepala Desa dan perangkat desa yang diduga membuat surat keterangan palsu guna mempermudah pengalihan kepemilikan tanah yang tidak sah.

"Meski sudah ada keputusan hukum yang jelas, oknum-oknum tersebut masih terus melakukan perlawanan secara melawan hukum," tandas Ketua Forkomah-Bekasi, Roby Setiawan, S.H., M.H pada media, Selasa, 28 Januari 2025.

Dengan adanya eksekusi yang dijadwalkan pada 30 Januari 2025, diharapkan proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi Mimi Jamilah.

"Semoga penegakan hukum terhadap mafia tanah di Kabupaten Bekasi dapat memberikan solusi dan perlindungan hukum yang maksimal bagi warga yang terdampak," pungkasnya. 

(Doni) TN

Selasa, 28 Januari 2025

Tak Ada Kata Jera Kendati Telah Ditertibkan, Perjudian Sambung Ayam Kembali Marak di Kab.Sintang, Warga Minta APH Segera Ambil Tindakan


KALIMANTAN BARAT, TN - Berdasarkan informasi sumber yang dapat dapat di percaya, maraknya perjudian di Kabupaten Sintang tepatnya di Wilayah Merano kini terjadi lagi, meskipun sudah pernah diberikan himbauan dan penindakan pembongkaran tempat oleh Aparat Kepolisian Polres Sintang, tapi semangkin merajalela, Selasa (28/01/2025).

Sejumlah warga berinisial S, M, dan XL menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam itu sering beraktivitas hingga saat ini, 

"Hanya sebentar saja berhenti saat penertipan saja sesudah itu aktif kembali," terang mereka.

Lebih lanjut  mereka juga menuturkan bahwa, hal tersebut bukan yang pertama kali tapi sudah keseringan kali seperti itu, besar kemungkinan ada oknum  yang membekingi kali bang, sehingga mereka tidak bisa memberantasnya.

"Saat ada penertipan kewilayah tersebut, jelas pasti di nyatakan kosong dan tidak ada aktivitas, bisa jadi sudah ada bocoran dari oknum yang membekingi kali pak, sehingga tidak pernah ada satu orang pun yang tertangkap dan Beraktivitas di situ pak," ujar Warga S, M dan XL

Warga menilai hal tersebut sepertinya Aparat Kepolisian Sintang tidak serius memberantas perjudian sabung ayam tersebut. Terbukti dengan kegiatan "Perjudian Sambung Ayam" terus berjalan tanpa ada APH yang berani untuk menghentikannya sehingga terkesan adanya pembiaran dan bahkan seolah "Kebal Hukum" sehingga menimbulkan berbagai asumsi bahwa kegiatan terlarang tersebut telah direstui oleh para Oknum petinggi APH di Sintang, Kalimantan Barat.

"Sebenarnya sangat mudah jika mereka benar-benar ingin berantas, selidiki saja siapa pemilik lahan tempat mereka melakukan kegiatan sabung ayam tersebut, baru akan tahu siapa Koordinator yang mengkoordinir kegiatan tersebut, baru kemudian di panggil secara resmi maka akan tahu siapa-siapa Oknum yang terlibat dan bisa jadi mungkin takut ada Oknum Instansi lain yang terlibat di dalamnya," tutur S dan M.

"Giat ini tidak pernah off, sedangkan masa tenang pemilu kemarin saja masih luar biasa aktifitasnya, apa lagi hari biasa, apalagi kalau hari Jumat, apalagi dalam rangka hari-hari besar Imlek 2025 ini dari Sabang sampai Merauke biasa hadir, taruhannya fantastis, sangat menjanjikan buat para pemainnya judi sabung ayamnya," sambung XL.

Mendengar hal itu Tim Awak Media ini pun berupaya komfirmasi ke penegak hukum setempat seperti Polsek Sintang Kota yaitu IPTU Karsa menjawab bahwa, akan menindaklanjuti dan akan patroli ke lokasi tersebut dan berterimakasih atas informasi yang sampaikan kepadanya.

"Kami akan tindak lanjut mas .. kami akan patroli ke sana .. trimakasih atas infonya," jawab Kapolsek Kota Sintang, IPTU Karsa kepada awak  media  melalui Aplikasi Via WhatsApp, Selasa (28/01/2024).

Saat di tanya apa tindakan tegas yang akan di lakukan pihak aparat kepolisian terkait Perjudian tersebut mengingat selama ini tidak ada efek jera dan sudah sering di lakukan penertipan dengan cara membongkar dan membakar kayu pagar dan pondok-pondok yang ada di lokasi tempat perjudian tersebut, Kapolsek Kota Sintang pun menjawab kembali bahwa, masih koordinasi dengan pimpinan, Kapolres Sintang.

"Kami koordinasikan dl sama pimpinan mas ..," ujar IPTU Karsa.
 
Sementara itu Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah memberikan Statmen bahwa akan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto selaku Kapolda Kalbar, (2 Juli 2024)

Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif. 

“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.

Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sintang terutama menjelang tahun baru 2025.

Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak Awak Media terus berusaha untuk mengkonfirmasi pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan "Perjudian Sambung Ayam" tersebut termasuk para APH yang seharusnya melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas terlarang tersebut.


(Rabi/Jono/98) TN

Selasa, 14 Januari 2025

Alasan Hari Desa 2025 di Sumedang, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri : Sumedabg Miliki 270 Desa Mandiri Melek Digital Dan Nol Persen Kemiskinan

JAWA BARAT, TN - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan, desa berperan penting dalam memajukan Indonesia. Menurutnya, Desa memiliki berbagai sumber daya, seperti Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat dimanfaatkan. (14/01/2025).

"Kalau Desanya maju, Daerahnya maju, Indonesia pasti maju. Desanya menyala, menyala bangsaku," kata La Ode saat membuka Village Expo dalam rangka Peringatan Hari Desa 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sepak Bola Cibeureum Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Selasa (14/1/2025).

Dirinya mengungkapkan alasan Peringatan Hari Desa 2025 digelar di Kabupaten Sumedang. Menurutnya, Sumedang memiliki 270 Desa mandiri yang melek digital dengan tingkat kemiskinan nol persen.

"Sehingga Bapak Menteri menyetujui ditetapkannya Sumedang sebagai puncak Peringatan Hari Desa," ujarnya. 

La Ode menjelaskan, Peringatan Hari Desa tahun ini diramaikan oleh berbagai kegiatan. Hal ini di antaranya Village Expo, Simposium, dan acara puncak yang akan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

 "Kita menghadirkan kegiatan namanya Musyawarah Desa Nasional, ini besok di tempat ini kita lesehan, saya izin Pak Bupati," tegasnya. 

Dalam musyawarah tersebut, La Ode menerangkan, akan diisi diskusi interaktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), dan pemerintah desa. Selain itu, musyawarah akan dilanjutkan dengan kegiatan Gerakan Menanam Tanaman Pangan Desa atau Gemah Tandan Desa.

"Ini adalah bagian dari rangkaian seluruh Peringatan Hari Desa yang dipusatkan di Sumedang, di Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka," terangnya. 

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Bupati Sumedang Yudia Ramli mengatakan, dipilihnya Sumedang sebagai tuan rumah Peringatan Hari Desa 2025 merupakan sebuah kehormatan, sekaligus tantangan untuk turut menyukseskan. 

Pihaknya berkomitmen menjadikan momen tersebut untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan semua stakeholder dalam wujudkan desa yang lebih tangguh. Ini sejalan dengan tema Peringatan Hari Desa tahun ini, yakni "Desa Tangguh Pangan, Indonesia Sejahtera".

"Tema ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana ketahanan pangan menjadi isu yang sangat mendesak di seluruh dunia termasuk di Indonesia," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Yudia menilai, desa saat ini diharapkan dapat menjadi basis produksi pertanian dan harus mampu berperan aktif dalam memastikan ketahanan pangan. Guna mencapai itu, lanjut Yudia, masyarakat desa harus mendukung berbagai program ketahanan pangan nasional.

"Dengan semangat kebersamaan, kita harapkan dapat menciptakan desa-desa yang mandiri dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam aspek pangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga diserahkan piagam penghargaan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2024 yang diberikan secara simbolis kepada enam Desa. Mereka di antaranya Desa Sidomulyo, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan; Desa Margajaya, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat; Desa Srimulyo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY); Desa Panarungan, Kabupaten Badung, Bali; Desa Simbune, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara; dan Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

(Lili) TN

Senin, 13 Januari 2025

Ditengarai Takut Hadapi Oknum Atas Laporan Masyarakat, FKMPB : Kasatpol PP, Surya Wijaya Tak Punya Nyali Dan OMDOGE Alias Omong Doang Gede!


KABUPATEN BEKASI, TN – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, mempertanyakan kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Surya Wijaya.

“Mana soal aduan kita FKMPB terkait maraknya lahan Fasos-fasum diwilayah Desa Sumberjaya yang disewa-sewakan oknum sampai sekarang tidak ada tindakkan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi kecuali hanya melakukan pendataan, entah karena takut terhadap oknumnya atau memang sudah ada main mata di kedua belah pihak, ” sindir Eko kepada Awak Media, Senin (13/1/2025).

Aduan FKMPB, kata Eko, selaku masyarakat sosial kontrol yang menyuarakan melalui media hanya dijadikan bargening untuk suatu tujuan, bukan untuk melakukan tindakkan tegas, terkait penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Kabupaten Bekasi.

“Kalau memang dugaan kita salah bahwa aduan kita hanya dijadikan bargening untuk mendapatkan sesuatu ya lakukan tindakkan tegas dong sesuai aturan. Lakukan penertiban, bukan hanya sekedar mendata. Untuk apa ada Satpol PP selaku Penegak Perda,” tukasnya.

Jika dievaluasi kebelakang, lanjut Eko, terkait kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi seperti perizinan Wisata Megasari Waterpark, Pebayuran, sampai sekarang tidak terbukti dilakukan penyeggelan oleh Kasatpol PP Kabupaten Bekasi meski sudah melontarkan ancaman.

“Begitu juga dengan keberadaan kolam renang Sio Waterpark di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan yang sempat diancam mau dibeko... mana sampai sekarang masih bebas beroperasi tanpa halangan, terlihat sekali Kasatpol PP, Surya Wijaya tak punya nyali dan OMDOGE Alias Omong Doang Gede!,” tandas Eko Setiawan dengan nada tinggi.

Terbaru, lanjut Eko, laporan terkait maraknya lahan fasos-fasum diwilayah Desa Sumberjaya, Tambun Selatan yang menjadi ladang bisnis sewa menyewa oleh oknum ketika dilaporkan hanya dilakukan pendataan tanpa tindakkan selaku penegak Perda, Kabupaten Bekasi.

“Ancaman Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, satupun tidak terbukti sampai sekarang tidak ada yang disegel maupun ditindak tegas. Informasi yang kita berikan diduga hanya dijadikan bargening untuk mendapatkan sesuatu demi kepentingan pribadinya saja, bukan untuk kewajiban tugas dan masyarakat!,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Eko, dirinya bersama FKMPB berharap kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024, melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kasatpol PP, Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

“Kita berharap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada 2024 nanti segera melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya. Pilih yang lebih Profesional, Proporsional, Inovatif dan Produktif agar Kabupaten Bekasi dapat lebih tertib dan teratur,” pungkasnya. 

(Tim) TN

Senin, 06 Januari 2025

Disambangi Ketum SMSI, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman : SMSI Itu Ada Dimana-mana, Terus Bergerak


JAKARTA, TN - Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia  (SMSI)  Pusat, Firdaus  berkunjung ke kantor Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat  Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang kini dipercaya Presiden RI Prabowo Subianto menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di  Kantor Sekretariat Negara Jalan  Cut Mutiya No. 10 Jakarta Pusat,  Senin (6/1/2025). Turut  hadir bersama Firdaus,  Iwan Sunano  Humas SMSI, Hendra dan Nasky Tim IT SMSI Pusat.

Firdaus disambut Dudung Abdurachman yang pada kesempatan tersebut didampingi Asep Sugiharto selaku Deputi  Strategis Penasehat Presiden, dan  Khalid Zabidin Tim Ahli Penasehat Presiden.

Dalam momen tersebut, Firdaus menyampaikan bahwa SMSI tetap konsisten bergerak tegak lurus dengan peneguhan idiologi pancasila.

Selain itu, Firdaus juga turut melaporkan bahwa dalam waktu dekat, SMSI akan menggelar Lokakarya Nasional sebagai rangkaian dari peringatan  Hari Pers Nasional (HPN) 2025 sekaligus SMSI akan melakukan penataan sekretariat dan studio SMSI di jalan veteran.

Menanggapi hal tersebut, selaku Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Dudung meminta segenap jajaran  SMSI tetap solid  dan  terus bergerak.

"SMSI itu ada dimana-mana. Saya ke daerah pasti ada SMSI," ucap Dudung Abdurachman.

Disamping itu Dudung berharap agar pembenahan sekretariat SMSI agar segera dirampungkan mengingat fungsinya yang sangat vital bagi organisasi dan pihaknya siap untuk ikut berperan serta.

(*) TN

Dukung Program Papua Sehat, Cerdas, dan Produktif, Wamendagri Ribka Ajak Seluruh Stakeholder Berkolaborasi

JAKARTA, TN - Pemerintah terus berupaya melakukan percepatan pembangunan di Tanah Papua untuk mewujudkan visi besar Papua Mandiri, Adil, dan...

NASIONAL


DAERAH