Sabtu, 10 Oktober 2026

Disinyalir Menolak Dikonfirmasi Wartawan Karena Jelek, Kadin LH Kabupaten Bekasi Menghina Pimred Pos Keadilan Dimuka Umum


KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWS — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, berbuntut panjang. Kimsan, yang juga merupakan bagian dari perusahaan pers anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (8/10/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Kimsan mengaku mengalami perlakuan merendahkan, ucapan bernada penghinaan, hingga pengusiran ketika menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi.(10/10/2026).

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan komunitas wartawan di Bekasi Raya. Mereka tengah mempersiapkan Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan ratusan insan pers dari berbagai media, organisasi profesi, kelompok kerja, forum, dan komunitas wartawan.

Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas komunikasi pejabat publik, dan membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.

"Pejabat publik tidak kebal terhadap kritik. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kedudukan yang memberikan hak untuk merendahkan orang lain. Jika seorang wartawan datang untuk meminta konfirmasi, jawablah dengan data, fakta, dan argumentasi. Jangan membalas pertanyaan jurnalistik dengan perkataan yang merendahkan martabat seseorang," tegas Ketua Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, SH, (8/10).

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Bekasi, massa akan menyampaikan tuntutan kepada Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang terjadi.

Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Plt. Bupati Bekasi, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Peristiwa Tersebut Berawal Dari Konfirmasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Peristiwa bermula pada Selasa (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Konfirmasi itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

Namun, berdasarkan keterangan wartawan yang berada di lokasi, situasi yang semestinya menjadi ruang komunikasi profesional antara pejabat publik dan insan pers justru berujung pada perselisihan.

Dalam rekaman video yang beredar, Kepala DLH Kabupaten Bekasi diduga melontarkan sejumlah perkataan bernada merendahkan kepada Kimsan Indra Simaremare.

Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan wartawan karena dinilai berpotensi mencederai etika komunikasi pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Kesaksian Wartawan di Lokasi

Salah seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa tersebut, Vanaya, memberikan kesaksiannya melalui grup WhatsApp Aksi Damai Wartawan 15 Oktober 2026.

Vanaya menjelaskan bahwa dirinya bersama Jors dari Liputan Berita7 dan Kimsan Indra Simaremare dari PostKeadilan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta keterangan Kepala Dinas mengenai dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi pemberitaan.

Menurut Vanaya, mereka terlebih dahulu meminta izin kepada pegawai sebelum dipersilakan memasuki ruangan Kepala Dinas.
Namun, ketika Kimsan hendak masuk, Syafri Donny Sirait disebut melarangnya.

"Kau jangan masuk, mereka aja, kau jangan," ujar Vanaya menirukan perkataan yang diduga disampaikan Kepala DLH.

Ketika salah seorang wartawan menanyakan alasan pelarangan tersebut, Kepala DLH disebut menjawab:

"Suka hatilah, namanya tuan rumah," tegas Syafri Donny Sirait diruangannya.

Vanaya juga mengungkapkan bahwa, sejumlah perkataan yang menurut kesaksiannya dilontarkan langsung kepada Kimsan Indra Simaremare.

"Saya bicara fakta, kau jelek, bau kali badanmu,"ungkap Syafri Donny Sirait."Kepala Dinas kok bahasanya menghina gitu," potong Kimsan Indra Simaremare.""Saya Tidak Menghina Tapi Memang Dia Sudah Hina !!," tandas Syafri Donny Sirait, 

Bahkan, menurut kesaksian tersebut, situasi semakin memanas ketika Kepala DLH diduga melontarkan kata-kata kasar lainnya dan melakukan tindakan mendorong Kimsan agar meninggalkan ruangan.

Dilanjutkan dengan pengusiran Pimred Pos Keadilan yang dilakukan oleh  Kadin LH bersama staffnya mendorong sambil menghisap rokok diruangan ber AC."Kau, pergi kau. Gua tampar kamu!," tukas Syafri Donny Sirait dibantu staffnya yang merokok.

Tak sampai disitu, pengusiranpun berlanjut sampai tangga.Melalui anak tangga tersebut Kadin LH beserta anak buahnya terus memaksa Pimred Pos Keadilan bersama tim untuk pergi dari kantornya seraya berkata kasar.

"Kau bicara hukum tapi kau tidak mengerti aturan hukum," kata Syafri Donny Sirait,"Lain kali kalau kemari yang rapi sikit."

"Aku bicara baik-baik dengan kau, kau usir aku," kata Kimsan Indra Simaremare

"Heh Tolol  enggak ada hubungannya dengan abang saya...Bego," tegas Syafri Donny Sirait setengah berteriak seraya lambaikan tangan dan kasih ciuman perpisahan.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang, termasuk melalui pemeriksaan rekaman video, keterangan para saksi, dan klarifikasi pihak terlapor.

Pemimpin Redaksi Post Keadilan Resmi Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Kimsan Indra Simaremare memilih menempuh mekanisme hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 17.33 WIB.

Pelaporan tersebut merupakan langkah untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perbuatan yang dialami Kimsan.

Pidana Penjara Mengintai Kadin LH Kabupaten Bekasi

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi mengemukakan terkait persoalan tersebut yang menyangkut terhadap  anggotanya.

"Post Keadilan dibawah kepemimpinan Kimsan Indra Simaremare adalah terdaftar sebagai anggota kami dari SMSI Kabupaten Bekasi. Dalam Pasal 8 UU Nomor 40/1999 tentang Pers memang menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2013 juga memasukkan penghinaan, kata-kata merendahkan, dan upaya menghalangi kerja wartawan sebagai bentuk kekerasan non-fisik." ujar Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai CEO dari Media Hukum Indonesia serta sejumlah Media Cyber lainnya yang tergabung dalam Sekber Media Online saat diminta tanggapannya oleh Awak Media diruangannya, (10/10/2026).

Lanjutnya," Upaya mengkonfirmasi yang dilakukan oleh anggota kami Kimsan Indra Simaremare adalah demi memenuhi Cover Both Side (atau keberimbangan). Dimana hal tersebut adalah prinsip jurnalistik yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi dari dua sudut pandang atau pihak yang terlibat, terutama dalam peristiwa yang mengandung konflik."

Ia juga menekankan bahwa, Pejabat publik yang menolak dikonfirmasi oleh jurnalis/wartawan dan justru balik menyerang secara verbal, fisik, maupun intimidasi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan, denda materiil, hingga sanksi disiplin ASN.

"Tindakan menyerang jurnalis saat bertugas tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi negara," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik (termasuk mencari informasi dan konfirmasi).

"Diancam dengan Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun, dengan  denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Pejabat publik melekat pada kewajiban menyediakan informasi yang transparan. Berdasarkan Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik atau pejabat yang sengaja tidak menyediakan atau menghambat informasi publik yang wajib diumumkan dapat dikenakan:juga Pidana Kurungan paling lama 1 (satu) tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," tutur Irwan.

Desak Plt Bupati Periksa Kesehatan Kadin LH Dan Tindak Preventif

"Prilaku kekerasan verbal menyerang fisik dari Kadin LH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan oleh pihak Pemkab Bekasi. hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi citra dan cermin Pemkab Bekasi itu sendiri, sebagai Pemerintah Daerah yang santun dan berintegritas. Sebab bagaimanapun juga DLH adalah bagian dari Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan dr.Asep Suryaatmaja selaku Plt Kabupaten Bekasi," bebernya.

"Terkait akan hal yang patut diduga mulai sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan Kadin LH, Syafri Donny Sirait yang berprilaku "Out of Control" tersebut yang dapat terindikasi gejala awal. Kita mengetahui hal itu saat dialami oleh Kimsan Indra Simaremare, mana tahu dialami juga oleh semua karyawan dalam Dinas tersebut dan bahkan dalam rumor yang berkembang di lapangan bahwa prilaku tersebut sudah melekat dalam diri Syafri Donny Sirait dalam kepribadiannya. Sebab bukan tanpa alasan kami mengutarakan hal itu berdasarkan konfirmasi baik namun dibalas dengan caci makian dengan ujaran kebencian, seperti pepatah mengatakan bahwa,"Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba"," terangnya.

'Untuk itu kami dari SMSI mendesak Plt Bupati Bekasi, dr.Asep Surya Atmaja yang juga sebagai dokter dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa kesehatan mental dari Kadin LH, Syafri Donny Sirait serta melibatkan Satpol PP sebagai tindakan preventif untuk mengamankannya sebelum mulai berkembang lebih jauh dengan menimpuki kendaraan bermotor yang lalu-lalang di area Pemda Bekasi, sebab pepatah mengatakan bahwa,"Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati"....begitulah kura-kura," pungkas Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi, Irwan Awaluddin SH.

Diketahui bahwa, Tindakan preventif adalah segala bentuk upaya atau langkah proaktif yang dilakukan sebelum suatu masalah, pelanggaran hukum, atau gangguan terjadi. Tujuannya adalah mengantisipasi risiko, menghilangkan faktor penyebab, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.



(Red/Iwan Joggie) TN


Rabu, 30 September 2026

Desa Tambun Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2027, Ketua BPD, Astri Sayangkan Kinerja Pemdes Sarja Winata Abaikan Keluhan Warga Terkait ABK


KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWS - Desa Tambun menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dengan membahas Program Prioritas Presiden terkait Stunting dan Anak Berkebutuhan Khusus yang tidak pernah terakomodir oleh Desa Tambun dalam Pemdes sebelumnya dibawah kepemimpinan Ja'ut Sarja Winata, di Aula Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (30/9/2026). 

Dalam penyampaiannya PJ Desa Tambun yang baru tidak banyak yang dikemukakan, hanya memperkenalkan dirinya selaku PJ Desa Tambun yang baru.

"Saya asli orang betawi, rumah saya di kampung cerewet, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, kita perkenalan saja ya, kalau ada yang mau main kerumah saya bisa lewat perumnas 3 silahkan yang mau main. Saya disini hanya satu bulan doang...cuma tempelan tapi bukan setan, ketempelan bu ngisi kekosongan," ujar Marjuki.

Ketua BPD Desa Tambun menyampaikan tentang program stunting yang akan dipaparkan oleh perwakilan dari Puskesmas Tambun serta RKPDesa yang akan dipaparkan oleh Pendamping Desa.

"Kegiatan penyediaan RPKDes, kegiatan penyediaan silva Perangkat Desa, Kegiatan penyediaan tunjangan Kades, kegiatan penyediaan tunjangan rapat Desa, kegiatan penyediaan jaminan sosial Kades dan Perangkat Desa, kegiatan penyediaan operasional Pemdes, kegiatan tunjangan BPD,Rutin BPD, intensif operasional Rt-Rw, kegiatan bantuan tunjangan RT-Rw, bantuan khusus petugas gali kubur, rencana anggaran biaya Kos sub-AB, dana anggaran biaya Pos Yandu,selanjutnya akan dipaparkan oleh pendamping Desa kita," ujar Ketua BPD Tambun, Astri Heryani.

Perwakilan Puskesmas Desa Tambun memaparkan terkait pentingnya menjaga kesehatan terutama untuk anak-anak yang berkaitan dengan Stunting dan bagaimana cara penanggulangannya.

Sedangkan Pendamping Desa selain memaparkan tentang RKPDesa tahun anggaran 2027. Ia juga menyoroti tentang tidak adanya laporan tentang penanggulangan program Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang baru diketahuinya dalam sesi interaktif dengan para ibu PKK dan Posyandu yang kerap melaporkan kepada Pemerintah Desa sebelumnya dibawah kepemimpinan Ja'ut Sarjawinata namun tidak pernah direspoine oleh Pemdes Tambun.

"Saya heran juga tadi ada yang menyampaikan anak berkebutuhan khusus..inikan luar biasa, kemaren-kemaren kan saya belum mendapatkan laporan terkait itu. Kalau saya setiap tahun ada pendataan index Desa itu selalu isinya kalau saya bilang, ada gak di Desa Tambun Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)? itu selalu kosong..laporkan bu mau jelek mau kaga laporkan. nanti ketika ada temuan yang, itu yang bertanggung jawab adalah Pemdes," tegas Ardi.

"Ketika nanti Pemdes ditanyakan, kan sudah diberikan Dana Desa oleh APBN kenapa tidak di kasih makan, inilah yang menjadi persoalan...makanya sekecil apapun pokoknya laporkan, ketika nanti Pemdes tidak bisa menangani kan ada kerjasama dengan Puskes, kerjasama dengan pihak Rumah Sakit. Mangkanya ketika nanti ada indikasi anak Stunting jangan buru-buru di cap Stunting tapi laporkan dulu, nanti kita ada timnya yang menangani," sambungnya.

Pendamping Desa Tambun Selatan merasa heran, sebab selama bertahun-tahun di Desa Tambun belum pernah ada laporan bahwa ada anak berkebutuhan khusus lebih dari satu. Berbanding terbalik dengan Index laporan Desa.

"Saya selama bertahun-tahun di Desa Tambun baru mendengar di forum ini bahwa ada laporan tentang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) lebih dari satu. Karena di Index Desanyapun dilaporkan selalu kosong," tegasnya keheranan.

Dirinya berharap agar Kepala Desa yang baru terpilih dapat menindak lanjuti temuan tersebut demi kesejahteraan warga Desa Tambun.

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Desa Tambun beserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Tambun Selatan, Ketua PKK beserta tim, Perwakilan Puskesmas Tambun, Babinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat dan para Ketua RT maupun Rw se Desa Tambun.

BPD Sayangkan Kinerja Pemdes Tambun Sarja Winata Tak Responsif Pada Laporan Masyarakat terkait ABK

Terkait mengenai temuan yang didapati pendamping Desa Tambun Selatan mengenai tidak adanya laporan tentang Anak Berkebutuhan Khusus(ABK) selama bertahun-tahun di era Kepala Desa sebelumnya dan baru mengetahui berdasarkan hasil interaksi dengan masyarakat bahwa, selama ini laporannya tidak direspon dengan baik oleh Pemdes dibawah kepemimpinan Ja'ut Sarja Winata.

"Jadi kalau menurut saya harus lebih diperbaiki lagi dan untuk Kepala Desa yang baru nanti agar lebih baik juga dan saya juga ingin bener-bener sebagai BPD maupun perangkat Desa harus lebih kebawah lagi. Jadi dan yang kita inginkan itu untuk mesyarakat juga aktif, jadi ada apa atau ada apapun tetep ada laporan kepada kita jadi kita tau," terang Ketua BPD Tambun, Astri Heryani saat dikonfirmasi Awak Media usai acara berlangsung.

Terkait mengenai laporan masyarakat yang berulang-ulang pada Pemdes sebelumnya namun tidak ada response baik dari pihak Pemdes Tambun terhadap keluhan masyarakat.

"Saya menyayangkan sekali sebenarnya dari Pemdes yang kurang respon dan sayaingin pastikan untuk sekarang ini agar lebih respon lagi,"tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari Pendamping Desa dari keluhan masyarakat bahwa, pengalihan penggunaan untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sangat dapat terjadi tergantung dari penggunaan anggaran tersebut. Dimana anggaran tetap bergulir namun penggunaannya tidak tepat sasaran, Apakah dari pihak BPD akan mengkaji ulang regulasi yang sslama ini digunakan tidak pada tempatnya?

"Untuk Pemerinyahan sekarang inikan saya juga masih baru yah. Sayakan BPD terpilih yang baru dilantik bulan lalu. Saya juga menghimbau kepada Lembaga dan teman-teman kami untuk saat ini...untuk Pemerintahan yang kita jalani saat ini harus lebih interaktif lagi ke Pemdes. Jadi apapun itu kita harus mengetahui, karena BPD itu sifatnya mengawasi dan aspirasi menjembatani masyarakat dan investigasinya lebih dalam lagi dan Pemdes yang berikutnya agar lebih transparan," tutup Ketua BPD Tambun, Astri Heryani.




Senin, 28 September 2026

Dalam Rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2027, Desa Mekarsari Menggelar Musdes di Aula Desa


KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWS - Desa Mekarsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027 di Aula Desa Mekarsari Jl. Keromes No. 1, Perum Kompas Indah, RT.003/RW.003, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (28/9/2026).

Dalam penyampaiannya Plt Desa Mekarsari yang juga Calon Kepala Desa (Cakades) pemenang Pilkades Mekarsari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para pendukungnya yang telah mempercayainya untuk memimpin kembali Desa Mekarsari sebagai Kepala Desa.

"Saya akan berusaha memberikan Desa Mekàrsari lebih baik lagi, lebih maju lagi. Masih banyak kekurangan-kekurangan yang pastinya membuat masyarakat tidak puas. Sedangkan saya memiliki kemampuan yang mungkin bisa mengakses semua kebutuhan masyarakat dengan keterbatasan dana ataupun lainnya, " ujar Linda Ekawati.

Lanjutnya, " Saya berharap hari ini memang saya berakhir pada tanggal 28  segera berakhir periode kedua. Nanti tunggu setelah pelantikan tanggal 4 November. Jadi mungkin hari ini atau lusa ada Pejabat baru PJ yang akan diteruskan oleh Pak Camat atau dari Pemda. Jadi saya juga belum tahu siapa yang akan di tugaskan, " sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa, rapat minggon yang diadakan di bulan September akhir ini terputus dikarenakan adanya kegiatan Pilkades Mekarsari. Tak lupa Dirinya juga mengundang masyarakat Desa Mekarsari dan para pendukung serta relawan pada tanggal 4 November untuk hadir makan bersama dikediamannya usai acara pelantikan.

Terkait mengenai kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Mekarsari Tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027 yang hari ini di adakan Plt Desa Mekarsari.
"Musyawarah Desa untuk tahun anggaran 2027, kalau masalah Jaling (Jalan Lingkungan) kan diajukan, jadi permohonan dari Desa tahun ini belum ditentukan akan dilanjut atau dihapus. Kalau RPJMD pengumuman bapak/ibu sudah oke banyak yang terealisasi mungkin nanti kita ambil kalau memang dananya tersedia, "pungkas penenang Pilkades Mekarsari ketigakalinya, Linda Ekawati. 

Penyampaian tentang kegiatan Musyawarah Desa Mekarsari terkait Penetapan RKPDes juga disampaikan oleh Pendamping Desa Tambun Selatan yang dilanjutkan dengan penyampaian dari Ketua BPD Mekarsari serta perwakilan Kecamatan Tambun Selatan. 

Kegiatan tersebut berjalan kondusif, tampak dihadiri oleh Plt Desa Mekarsari beserta perangkat, Perwakilan Kecamatan Tambun Selatan, Pendamping Desa di Tambun Selatan, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas, Babinsa serta seluruh Ketua Rt dan Rw se Desa Mekarsari.



Minggu, 13 September 2026

Upaya Memperkuat Dan Memodernisasi Kekuatan TNI Angkatan Laut, Fregat Mogami Jepang Kembali Dilirik Masuk Dalam Radar Indonesia


JAKARTA, TARUMANAGARA NEWS - Indonesia kembali menaruh perhatian pada salah satu fregat modern Jepang yang belakangan semakin banyak diperbincangkan di kawasan Indo-Pasifik. Fregat Mogami kembali masuk dalam radar Indonesia di tengah upaya memperkuat dan memodernisasi kekuatan TNI Angkatan Laut. minggu (13/9/2025).

Ketertarikan tersebut bukan tanpa alasan. Mogami dirancang sebagai kapal perang multifungsi dengan ukuran relatif kompak, tetapi membawa kemampuan yang cukup lengkap untuk menjalankan berbagai misi, mulai dari peperangan permukaan, peperangan antikapal selam, pengawasan wilayah laut hingga operasi keamanan maritim.

Bagi Indonesia yang memiliki wilayah laut sangat luas, kehadiran fregat dengan kemampuan seperti itu memiliki nilai strategis. Armada TNI AL membutuhkan kapal yang tidak hanya mampu beroperasi dalam waktu panjang, tetapi juga dapat menjalankan berbagai jenis misi dengan dukungan sistem sensor dan persenjataan modern.

Mogami sendiri merupakan bagian dari upaya Jepang membangun generasi baru kapal kombatan permukaan. Desainnya menekankan efisiensi awak, otomatisasi serta integrasi berbagai sistem elektronik dalam satu platform. Pendekatan tersebut membuat Mogami menarik perhatian sejumlah negara yang sedang mencari kapal perang modern dengan biaya operasional yang lebih terkendali.

Namun, bagi Indonesia, persoalannya bukan sekadar memilih sebuah kapal perang. Setiap keputusan pengadaan alutsista harus mempertimbangkan kebutuhan operasional TNI AL, anggaran, persenjataan yang akan digunakan, dukungan logistik serta prospek kerja sama industri pertahanan dalam jangka panjang.

Faktor industri juga menjadi salah satu bagian penting. Jika kerja sama dengan Jepang berkembang lebih jauh, peluang keterlibatan industri pertahanan Indonesia dapat menjadi pembahasan strategis. Bagi Indonesia, pengadaan kapal perang idealnya tidak berhenti pada pembelian platform, tetapi juga memberikan ruang bagi peningkatan kemampuan industri nasional.

Ketertarikan Indonesia terhadap Mogami juga muncul ketika kapal sejenis mulai mendapatkan perhatian serius dari negara lain di kawasan. Australia, misalnya, telah memilih desain turunan Mogami untuk memperkuat armada fregatnya. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa platform buatan Jepang ini mulai memperoleh tempat dalam kalkulasi pertahanan negara-negara Indo-Pasifik.

Meski demikian, ketertarikan terhadap Mogami belum dapat diartikan sebagai keputusan final Indonesia untuk membeli kapal tersebut. Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum sebuah rencana pengadaan berubah menjadi kontrak resmi.

Jika akhirnya Indonesia memilih Mogami, dampaknya tidak hanya akan terlihat pada jumlah kapal perang yang dimiliki TNI AL. 

"Kehadiran fregat generasi baru juga berpotensi memperkuat kemampuan pengawasan dan pengendalian wilayah laut Indonesia, sekaligus meningkatkan interoperabilitas dengan negara-negara mitra di kawasan," kata Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul, M.Han.

Pada akhirnya, Mogami hanyalah salah satu pilihan dalam proses panjang modernisasi armada TNI AL. 

"Yang jauh lebih penting adalah bagaimana Indonesia membangun kekuatan laut yang mampu menjaga wilayah perairan nasional, memiliki kesiapan tempur tinggi, dan dapat beroperasi secara efektif menghadapi tantangan keamanan maritim yang terus berubah," pungkasnya.


(Sahidin) TN

Rabu, 09 September 2026

Kinerja Panpilkades Jejalen Jaya Menuai Apresiasi Para Kandidat, Panitia Pilkades Hadirkan "Dua Jagoan Tangguh Pilih Tanding Desa Jejalen Jaya"


KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWS - Desa Jejalen Jaya menggelar acara penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) dan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa di Aula Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada (9/9/2026) pagi.

Acara yang dihadiri oleh Tim Panitia Pilkades,  pihak Kecamatan Tambun Utara, pihak Desa Jejalen Jaya, Ketua BPD beserta anggota, para kandidat Calon Kepala Desa beserta tim sukses dan keluarga serta para pendukung, Karang Taruna, Babinsa dan Bimaspol.

Acara berjalan tertib dan kondusif yang dimulai dari penyampaian awal pihak panitia yang menetapkan para Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades) Jejalen Jaya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian dari pihak Kecamatan Tambun Utara, pihak Desa Jejalen Jaya, Ketua BPD Jejalen Jaya serta para kandidat Calon Kepala Desa (Cakades). Dimana kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut para Calon Kepala Desa berdasarkan hasil dari pengundian.

Didapati nomor urut satu diraih Cakades Mikaja O'an sedangkan nomor urut dua diraih oleh Cakades Kumpul Zebra.

Dalam kegiatan tersebut pihak Panitia Pilkades membatasi para tamu undangan untuk masuk kedalam aula Desa Jejalen Jaya,  baik dari para Bakal Calon Kepala Desa maupun undangan lainnya.Sehubungan dengan luas ruangan yang terbatas serta tertibnya kegiatan. 

Kegiatan acara tersebut di diakhiri dengan swafoto bersama para kandidat dengan para panitia Pilkades, BPD Jejalen Jaya serta pihak Desa Jejalen Jaya dan pihak Kecamatan Tambun Utara serta lainnya.
 
Dalam keterangannya Ketua Panitia Pilkades Jejalen Jaya mengutarakan bahwa, penetapan nomor urut para Calon Kepala Desa berjalan dengan lancar.

"Ini Alhamdulillah penetapan nomor urut para calon berjalan lancar, ini tidak lepas dari para calon yang mendaftar dua,  ada dua kandidat ada pak Mikaja dan pak Kumpul yang sama-sama pernah menjadi Kepala Desa, Alhamdulillah pengambilan nomor urut tadi berjalan lancar tidak ada kendala.. ya tentunya mekanisme secara umum lah, pengambilan nomor tentunya ada undian-undian bahwa siapa yang mengambil pertama. Dan semuanya dari hasil tadi dapat diketahui bahwa, yang dapat nomor urut satu adalah Pak Mikaja mantan Kepala Desa kita dan nomor dua adalah Pak Kumpul Kepala Desa Incumbent yang mencalonkan kembali, karena beliau juga semuanya berjalan dengan lancar. Dan sejauh ini semuanya berjalan lancar," ujar Mochamad Ichwani usai acara digelar pada Awak Media.

Ia juga berharap kepada para calon agar memberikan himbauan kepada para pendukung dàn simpatisannya untuk dapat menciptakan kondusifitas agar berkampanye dengan tertib dan aman.

Raih Nomor Urut Satu, Harus Nomor Satu

Sementara Calon Kepala Desa (Cakades) bernomor urut satu bersyukur dan bangga dengan kinerja Panitia Pilkades pada kegiatan Penetapan Calon Kades dan Penetapan Nomor Urut Calon Kades.

"Alhamdulillah saya terkesan karena netralitasnya ada, jadi tidak ada hal  lain yang mengganggu, " ucap Cakades Mikaja O'an saat dikonfirmasi Awak Media di kediamannya.

Terkait nomor urut yang didapat dari hasil pengundian,  Dirinya justru merasa diuntungkan dengan nompr urut saru yang didapatnya. 
"Kemenangan.. kemenangan harus nomor satu.. jadi nomor itu yang  ditunggu, " katanya.

Ia juga menghimbau kepada para tim sukses, pendukung, simpatisan, relawan serta masyarakat umum agar tetap menjaga kondusifitas .Adapun mengenai seratus hari pertama bila terpilih Cakades Mikaja akan melakukan pembenahan pada setiap sektor.

"Yang utama pembenahan, karena masih ada sisa anggaran yang sudah dijadwalkan dan kita belum bisa menentukan karena sudah dirancang oleh Kepemerintahan kemaren. Untuk tahun berikutnya kita prioritaskan pada Kesehatan, Pendidikan serta Keadilan merata bagi masyarakat Jejalen Jaya. Kesehatan targetnya Puskesmas, karena jauh di Karang Satria, nanti bagaimana dapetnya dari Pemerintah Daerah apakah Puskesmas atau Pustu.. berikutnya juga akan ada peningkatan, " bebernya.

Ditanyakan apakah optimis dalam menghadapi pertarungan Pilkades Jejalen Jaya? 

"Optimis, " jawabnya singkat dan tegas.

Raih Nomor Urut Dua Menjadi Harapan, Merujuk 2018
 
Sedangkan Calon Kepala Desa bernomor urut dua, Kumpul Zebra mengemukakan terkait dengan kegiatan penetapan Calon Kades dan Penetapan Nomor Urut oleh Panitia Pilkades Jejalen Jaya.

"Yang pertama hari ini saya ucapkan kepada Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa dengan tahapan-tahapan yang sudah dijalankan dari mulai pendaftaran dari tanggal 28 yang ditutupnya pada 6 Agustus 2026. Pada hari ini alhamdulilah sudah sampai di pengambilan nomer, " ujar Incumbent, Kumpul saat dikonfirmasi Awak Media dikediamannya.
 
Lanjutnya, " Yang kedua ucapan terima kasih kepada keluarga saya pertama, Tim-tim pemenangan saya yang alhamdulilah pada hari ini bisa mengawal saya, menghantarkan saya untuk pengambilan nomor urut, " sambung laki-laki yang akrab di sapa Zebra itu.

Terkait mengenai nomor urut yang didapat dan telah ditetapkan oleh Panitia Pilkades dari hasil pengundian.
 
"Alhamdulillah pada hari ini saya dapat nomor dua, memang yang di harapkan buat terutama temen-temen saya, pendukung-pendukung saya, memang mereka ini "Rasanya mudah-mudahan dapet nomor dua lagi", ya alhamdulillah pada hari ini saya dapet nomor dua. Tahun 2018 kemaren saya dapet nomor dua.. ada empat kandidat dan tahun ini saya dapet nomor dua lagi, jadi ada rasa optimis saya untuk melanjutkan, " ungkapnya. 

"Mudah-mudahan pada tanggal 20 besok.. masih ada milik saya lagi,  bagian saya lagi dan saya bisa memenangkan kembali di periode tahun ini, " tandasnya.

Terkait 100 hari pertama apabila kandidat nomor dua terpilih menjadi Kepala Desa Jejalen Jaya.

"Yang pertama masih ada pekerjaan rumah yang sifatnya terutama sarana olah-raga yang sangat dibutuhkan masyarakat, pos yandu - pos yandu karena warga saya ini kebanyakan perumahan bahkan balitanya paling banyak di Rw 13, disitu baru ada satu pos yandu, " terangnya.

Lanjutnya, "Ya kedepan seratus hari saya bekerja di 2027 ini,  saya anggarkan paling utama untuk kesehatan dan memperjuangkan Puskesmas juga yang sudah agak lama dan sudah disiapkan anggarannya pada 2025. Cuma kendalanya di fasos- fasum belon diserah terimakan ke Pemda. Jadi itu target saya terutama, " pungkas Cakades Jejalen Jaya, Kumpul Zebra.

Diketahui bahwa, kedua kandidat Calon Kepala Desa Jejalen Jaya adalah putra terbaik Desa Jejalen Jaya yang memiliki rekam jejak politik, dan sepak terjang serta kepiawaian dalam berpolitik yang hampir serupa. Dimana keduanya pernah menjabat sebagai Kepala Desa dan Satunya Petahana, keduanya orang baik yang memiliki keinginan yang sama untuk memajukan Desa Jejalen Jaya dan melayani kebutuhan masyarakatnya. Terkait pilihan suara kembali kepada para pemilih masing-masing dan Panitia Pilkades telah mempersiapkan secara profesional dengan menghadirkan "Dua Jagoan Tangguh Pilih Tanding Desa Jejalen Jaya" untuk masyarakat pilih.



Selasa, 08 September 2026

Dianggap Hanya Bisa Plagiat Dan Copypaste Berita Tanpa Izin, APJI Sebut sergapreborn.id Media Kelas Kacang Asin


JAKARTA, TARUMANAGARA NEWS - Tak terima dengan prilaku media  sergapreborn.id yang dinilai telah melakukan Plagiat (Plagiarisme) Copy paste  tanpa izin secara menyeluruh pemberitaan Pilkades untuk wilayah Kabupaten Bekasi dari publikasi media pelitarakyat.online dan tarumanagaranews.online menuai berbagai kecaman keras dari berbagai pihak, baik pihak redaksi maupun organisasi pers, (8/9/2026).

Pasalnya saat penayangan berita berjudul "Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas" oleh media pelitarakyat.online dan "Tampil Kedua Kalinya, Kumpul Zebra Daftar Bacakades Siap Tanding Pilkades 2026, Target Benahi PR Dan Buat Jejalen Jaya Semakin Maju Berkembang" oleh tarumanagaranews.online muncul kemudian diketahui melalui goggle ada pemberitaan yang berjudul sama dengan foto yang sama namun ditayangkan oleh media sergapreborn.id tanpa ada komunikasi kepada pihak media terkait, alih-alih justru ditambahkan penulis berita adalah Udin ( Udin Sirajudin) Kabiro Kab/Kota Bekasi.Sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak yang dirugikan.

Media sergapreborn.id yang berada  dibawah naungan PT.MEDIA SERGAP REBORN NUSANTARA (Nomor : AHU-014266.AH.01.30.Tahun 2024) dengan beralamat Redaksi Pusat di Jl. Kihajar Dewantoro, Nurul Huda III No. 27 Ciputat Tangerang-Banten,/ SPRI – Jln Letjen R.Suprapto Ruko Cempaka Mas Barat Blok C No 7 – Jakarta Pusat. (10640) tersebut dinilai sebagai media yang tidak memiliki kapasitas dan profesionalisme dalam menjaga marwah pers. Dimana hal tersebut telah termaktub dalam UU Pers Th 1999.

Terkait kronologi persoalan Plagiat (Copy paste) tanpa izin yang dilakukan media sergapreborn.id.

Media pelitarakyat.online dan tarumanagaranews.online melalui penanggungjawab pemberitaan Irwan Awaluddin SH menegaskan bahwa, pihaknya telah menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk meminta penjelasan terkait hal itu, namun tidak ada itikat baik dari pihak redaksi sergapreborn.id.untuk memberikan penjelasan maupun permohonan maaf.

"Kami berusaha menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk minta penjelasan kepada Helmi Purnama SH selaku Pimpinan Umum media sergapreborn.id (Sesuai tertera di Box Redaksi) namun Ia mengatakan bahwa  Pimred media sergapreborn.id akan Ia komunikasikan bersama Udin Kabiro Kab.Bekasi dan dia ada di RS (Rumah Sakit-Red) melalui Whatsapp Call dengan waktu tunggu 1x24 jam. Namun hingga berita ini diturunkan Helmi Purnama SH tidak pernah lagi menjawab Whatsapp Call dan Message dari kami, "ungkap peraih SKW Utama dari UKW Badan nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pemerintah Republik Indonesia. 

"Pemberitaan yang ditayangkan merupakan hasil kerjasama dan permintaan publikasi dari pihak para nara sumber, panitia pilkades dengan pihak kami, agar ditayangkan 4 (Empat) media diantaranya : harianindonesia.online, pelitarakyat.online , tarumanagaranews.online dan mediamegapolitan.online yang justru menimbulkan kebingungan dari pihak narasumber dan panitia pilkades. sehingga hal tersebut memunculkan kerugian baik moriil maupun materiil bagi media-media di kami termasuk terkait dengan algoritma digital media ,"tuturnya.

Pihaknya juga akan menindak lanjuti dengan saluran yang ada untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada media sergapreborn.id agar mengerti tentang Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers Th 1999.

" Pihak kita juga akan segera melaporkan ke Dewan Pers terkait prilaku sergapreborn.id yang secara serampangan merusak tatanan aturan yang sudah ditetapkan pada UU Pers Th 1999 yang jelas-jelas memelihara para kru media yang memalukan dan tak beretika, " pungkas kordinator dan penanggungjawab di Sekber Media, Irwan Awaluddin SH.

sergapreborn.id Kategori Media Kelas Kacang- Kacangan

Kecaman keras muncul dari Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) yang menyatakan dengan tegas bahwa, Media yang pelihara wartawan berwatak Plagiat (Copy paste) tanpa izin berjamaah dengan Pimred nya merupakan media kelas kacang-kacangan.
 
Ketum APJI tegaskan, "Media yang berprilaku lebih mengutamakan Plagiat dan Copy paste tanpa izin dalam setiap penulisan berita  terhadap para wartawannya dan disetujui Pemred nya seperti pada media sergapreborn.id tentu menjadi preseden buruk bagi dunia kewartawanan (Jurnalisme). Prilaku tersebut dapat dikategorikan masuk dalam media kelas kacang-kacangan seperti kacang goreng, kacang sukro, kacang asin, kacang rebus dan kacang garing, " tegas D Silalahi, saat dijumpai di ruangannya.(8/9).

Gaya "Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" sergapreborn.id

"Saya menduga media sergapreborn.id dengan tidak menggubris terhadap komplain para pihak yang merasa dirugikan menunjukan bahwa sergapreborn.id telah menggunakan gaya " Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" dalam menghadapi persoalan Plagiat dan Copy paste yang dilakukan wartawan sergapreborn.id dengan memunculkan ketidak profesionalan dan ketidak berintegritas serta ketidak berkapasitas nya sergapreborn.id dalam eksistensinya di dunia jurnalistik, " beber laki-laki yang telah malang melintang dan mengenyam asam, garam serta sambal terasi dunia kewartawanan itu.

APJI Desak Dewan Pers Segera Tindak Tegas sergapreborn.id

"Kami APJI meminta kepada Dewan Pers agar segera mengambil tindakan tegas terhadap media sergapreborn.id yang telah jelas-jelas mencoreng kredibilitas dan integritas serta eksistensi profesi wartawan dan media di Indonesia, " tandas Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), D Silalahi dengan nada tinggi penuh kegeraman disertai sorotan tajam kedua matanya.

Diketahui bersama bahwa Ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik tindakan plagiat atau plagiarisme merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Dalam Pasal Larangan: Dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia (berdasarkan aturan Dewan Pers), secara tegas disebutkan bahwa wartawan Indonesia dilarang melakukan plagiat atau menjiplak karya jurnalistik milik pihak lain.

Merusak Integritas: Pelaku plagiat dianggap tidak memiliki integritas dan profesionalisme sebagai insan pers.

Sanksi: Pelanggaran ini dapat memicu sanksi dari organisasi kewartawanan atau Dewan Pers bagi media maupun jurnalis yang bersangkutan






Jumat, 28 Agustus 2026

Jambore Ranting Tambun Utara 2026 Digelar Kwartir Tamara, Abdul Hamid SH : Hasil Kegiatan Diharapkan Siswa Pramuka Siap Berkarya - Siap Berprestasi


KABUPATEN BEKASI, TARUMANAGARA NEWS - Kegiatan Jambore Ranting Tambun Utara 2026 diadakan Kwartir Tamara melibatkan seluruh Sekolah SD, SMP dan SMA baik negeri maupun swasta se Kecamatan Tambun Utara di lapangan sepak bola Desa Satriajaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada 28-30 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kab.Bekasi, Ketua Kwarcab Kab.Bekasi, Camat Tambun Utara, Ketua Kwartir Ranting Tambun Utara, Ketua Jambore Ranting Tambun Utara, perwakilan Desa Satriajaya beserta jajarannya, Ketua BPD Satriajaya beserta anggota, para Kepala Sekolah, Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibmas.

Dalam penyampaian pidatonya, Camat Tambun Utara menekankan tentang manfaat serta sikap para siswa terhadap kegiatan tersebut yanh berbeda dengan aktifitas siswa sehari-hari. 

" Ada tiga manfaat yang kalian dapat, yang pertama adalah mempunyai sikap berani, adik-adik biasanya tidurnya di kasur yang empuk, bantal yang empuk , ruangan yang AC sambil tengkurep megang Gadget.. bener gak? (Betuuul sontak para siswa berteriak), sekarang tidurnya sama teman dibawah tenda, dibawah naungan langit yang sangat kelam... biasanya takut kalau diluar rumah, sekarang berani, " ujar H Najmudin. 

"Nah ini adalah salah satu manfaat kita melakukan Perjusami atau Kemah, " sambungnya.

Lanjutnya, " Kalian biasanya ke WC nya bersih, WC nya bagus.. ini terkadang tiga hari gak pernah ke WC, WC nya langka dan kotor. Kalau malem-malem mau pipis harus keluar juga dan inilah mental berani Perjusa, " kata Camat Tamara. 

"Yang kedua adalah adik-adik mempunyai mental disiplin. Kalau camping, kalau Kemah jangan disamakan dengan di rumah.. banyak leha-lehanya, banyak ngasonya, banyak istirahatnya. Kalau kita Perjusami kalian harus disiplin, siap semuanya dari ujung kaki sampai ujung kepala, semua harus sudah siap dan siap di panggil pembina kapanpun harus sudah siap. Itulah sikap disiplin yang diterapkan ketika kita Camping dan berkemah... Siaap adik-adik ? (Siaaap jawab para siswa pramuka serentak berteriak), kalau siap saya tidak mau lapangan ini nanti kotor, itu masih banyak sampah... Pramuka tadi kalau gak salah Cinta Alam dan Kasih Sayang sesama manusia. Inicinta alamnya kurang, " beber Camat.

"Yang ketiga adik-adik, manfaat dari Camping adalah kalian gembira dan ceria, biasanya kalau dikelas diomelin Ibu guru dan Pak guru bener gak? ( Beneeer jawab Siswa Pramuka berteriak), masih ada guru yang galak di sekolah? (Enggaaak jawab siswa), kalau masih ada bilang sama saya, "tegas Camat.

" Tapi kalau Disini yang ada ceria gak? (Ceriaaa jawab siswa), gembira gak? (Gembiraaa jawab siswa lagi). Gembira orang uang jajannya nambah, enggak belajar, main, seneng gak? (Seneeng teriak para siswa). Inilah hikmah kalau kita Perjusami atau kita Camping bareng-bareng seperti ini, " ucapnya. 

Ia juga mendo'a kan bahwa para siswa yang ikut dalam kegiatan tersebut dapat menjadi generasi berikutnya sebagai generasi pemimpin bangsa selanjutnya. 

"Saya mendo'akan generasi sekarang ini yang Camping, generasi yang Perjusami adalah generasi emas selanjutnya.. amien. Dan menjadi para Pemimpin Bangsa selanjutnya, " tutup Camat Tambun Utara, H Najmuddin S.ip, M.Ling, M.tr.Ip.

"Dari Pramuka Kita Bangun Indonesia Hebat"

Dalam kesempatan yang sama Ketua Kordinator dan penanggung jawab Jambore Tamara mewakili Ketua Kwartir Ranting Tamara baru, Isti Butsiwati Susanto Spd. Mpd. mengutarakan bahwa, "Kegiatan Jambore ini dengan mengusung tema "Dari Pramuka Kita Bangun Indonesia Hebat" tersebut bertujuan untuk menanamkan karakter kepada para siswa, kemudian menguatkan rasa persaudaraan diantara para siswa lalu mengembangkan kemandirian siswa dalam beraktifitas. Dengan kemandirian para siswa tentu diharapkan tidak selalu bergantung pada salah satu aspek," terang Abdul Hamid SH memaparkan. 

"Selanjutnya dari hasil kegiatan ini diharapkan juga para siswa dapat meraih prestasi dengan menjadi "Siap Berkarya, Siap Berprestasi serta Siap Mengabdi untuk Negeri", " pungkas Ketua Kordinator dan penanggung jawab kegiatan Jambore Kwartir Ranting Tamara. 

Kegiatan Jambore Kwartir Ranting Tamara berjalan lancar, aman dan kondusif yang dihiasi dengan berbagai macam perlombaan serta edukasi dari para panitia kegiatan kepada para siswa peserta dari berbagai sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA baik Negeri maupun Swasta di seluruh wilayah Kecamatan Tambun Utara. 

Ranting Pramuka Tamara Bangga Pada Kinerja Dan Soliditas Desa Satria Jaya

Ucapan terima kasih dilontarkan oleh Ketua pelaksana Jambore Ranting 2026 kepada Kepala Desa, Babinsa, Bimaspol, Ketua BPD, Ketua RW/RT, Ketua Karang Taruna Desa Satria Jaya. 

"Dengan Ini kami Atas Panitia Penyelenggara Jambore 2026 mengucapkan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada semua unsur yang terlibat di dalamnya, kami menyadari dan merefleksi semua kegiatan jauh dari kata sempurna namun berjalan dengan Lancar, kondusif, aman dan tertib," ujar Sumardi Mpd dalam Whatsapp Message. 

Lebih dalam lagi Ia mengemukakan bahwa,"Kami belum bisa memenuhi segala hal yang terkait didalamnya serta koordinasi yang baik tahapan ini, namun kami merasa bangga dengan Desa Satria Jaya yang begitu solid dan kompak untuk menjaga semua lapisan dalam kegiatan yang berlangsung selama 3 hari 2 malam, tidak mudah dan tidak gampang dalam persiapan yang cukup singkat ini bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada hal yang di khawatirkan. Demikianlah yang dapat kami ucapkan dalam kegiatan Jambore kali ini. Atas perhatian dan kerja samanya kami mengucapkan terima kasih, " tutup Ketua Pelaksana Jambore Ranting 2026, Sumardi Mpd. 





Disinyalir Menolak Dikonfirmasi Wartawan Karena Jelek, Kadin LH Kabupaten Bekasi Menghina Pimred Pos Keadilan Dimuka Umum

KABUPATEN BEKASI , TARUMANAGARA NEWS  — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online Post...

NASIONAL


DAERAH