TENTANG KAMI

Kami TARUMANAGARA NEWS Adalah Perusahaan Media Nasional Yang Bergerak Dalam Bidang Pemberitaan, Publikasi, Informasi dan Periklanan yang bersifat umum dengan bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat secara "Berani, Tegas Dan Berkualitas" sehingga dengan mudah dapat difahami ,dimengerti dan diketahui oleh masyarakat ,dengan mengacu pada Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Serta berpedoman Pada : Pancasila, UUD’45 ps 28 , UU No.40 Th 1999 Tentang PERS , UU No. 14 Th 2008 Tentang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ), UU No.39 Th 1999 ps.14 (Tentang HAM) dan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 (Tentang HAM). TARUMANAGARA NEWS Diterbitkan oleh;

"PT BINTANG KARUNIA INTERNASIONAL GROUP". Nomor : AHU- 038799.AH.01.30 Tahun 2023. NIB : 0406230014941.

"YAYASAN PISCES GROUP PRESS" , Akta Notaris : ZINUDDIN.SH/No.78/19 September 2010/Jakarta Pusat.Nomor.AHU 0018309.AH.01.12.Tahun 2019 Tanggal 23 September 2019.

Sebagai Representatif Informasi dari DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bekasi dan DPP Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Pusat

SK No.231/DPP AWI/X/2018, SK Kemenkumham RI: Nomor AHU-0011111.AH.01.07.Tahun 2018, Akte Notaris: ILYAS ZINI.SH.MKn.No.5 Tanggal 9 November 2011.


TARUMANAGARA NEWS Berada di bawah pengawasan Irwan Awaluddin SH ( Wartawan Peraih Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW), Dengan Kualifikasi/ Kompetensi Kelas Utama dari BNSP/ Pemerintah Republik Indonesia) selaku Pimpinan Umum yang bertanggung jawab terhadap Regulasi Pemberitaan Media.


TARUMANAGARA NEWS Merupakan Media Online Nasional yang terdaftar sebagai PSE Domestik di Kemkominfo dan ditandatangani oleh Menkominfo/ MenInvestasi/ Kepala BKPM   





Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Wamendagri RibkaTegaskan, Tahapan Pelaksanaan Pilkada Ulang Ikuti Ketetapan KPU !

JAKARTA, TN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, tahapan pelaksanaan Pilkada ulang akan dilakukan sesuai dengan...

NASIONAL


DAERAH