JAKARTA, TN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk terus meningkatkan kapasitas fiskal demi kemajuan daerah. Berbagai kewenangan yang diberikan pada Pemda perlu dioptimalkan untuk mewujudkan kemandirian daerah.
Demikian penekanan Mendagri dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2023 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
"Mengenai kapasitas fiskal daerah, daerah-daerah ini, kita ini semenjak ada otonomi daerah, daerah-daerah diberi kewenangan yang lebih besar, dipilih oleh rakyat. Jauh berbeda dengan masa Orde Baru, ditunjuk, dan bergantung kepada pusat," katanya.
Mendagri menjelaskan, kapasitas fiskal Pemda yang terlihat pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari tiga hal. Pertama, transfer pemerintah pusat dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari kementerian/lembaga. Kedua, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari retribusi dan pajak daerah. Ketiga, sumber-sumber lainnya, seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Nah, sebetulnya adanya pemekaran daerah-daerah ujungnya adalah kemandirian fiskal yang ditandai dengan PAD-nya lebih dominan dari transfer pusat, Pendapatan Asli Daerah lebih besar daripada transfer ketergantungan pusat,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan, Pemda yang memiliki PAD besar akan lebih tahan terhadap goncangan, terutama jika terjadi gejolak keuangan negara di tingkat pemerintah pusat. Dengan kuatnya keuangan daerah, maka ketika terjadi gejolak ekonomi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah akan tetap bisa bertahan (survive) dan program-program untuk kepentingan rakyat tetap dapat dijalankan. Namun, sebaliknya ketika Pemda masih menggantungkan kapasitas fiskalnya pada dana transfer dari pusat, maka daerah tersebut akan sulit untuk maju.
“Kalau tergantung dari transfer pusat, saya sudah bisa bayangkan daerah-daerah itu tidak akan bisa maju, dan jangan pernah mimpi untuk maju,” ujarnya.
Hingga hari ini, kata Mendagri, masih ada Pemda yang 95 persen fiskalnya berasal dari transfer pusat. Dari jumlah itu bahkan sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai seperti pembayaran gaji, tunjangan, hingga biaya operasional. Sementara belanja modal yang diberikan kepada rakyat hanya sebagian kecil, yaitu di kisaran 10-20 persen.
“Yang bisa membuat perubahan itu adalah belanja modal, bukan belanja pegawai, belanja pegawai hanya menyejahterakan pegawai, rakyatnya sudah [tidak kebagian]. Nah kalau kita melihat data, hampir sebagian besar kabupaten/kota itu kapasitas fiskalnya lemah, yang ditandai dengan tergantung pada transfer, PAD-nya rendah sekali,” ungkapnya.
Dari data yang dimilikinya, Provinsi Banten menjadi daerah dengan PAD tertinggi sebesar 75 persen, disusul dengan Provinsi DKI Jakarta sebesar 73 persen. Dua provinsi ini bersama dengan Pemda lain yang PAD-nya juga tinggi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, bisa membuat berbagai macam program untuk rakyat. Karena itu, bagi daerah-daerah yang masih dominan bergantung pada transfer pusat diminta untuk bekerja keras.
“Nah daerah-daerah yang susah ini, yang tergantung kepada pusat ini jawabannya satu, swastanya harus hidup. Dan untuk swastanya harus hidup, maka tidak ada jalan lain kata-katanya cuma satu, [yakni] investasi. Dan investasi jangan dikonotasikan dengan investasi asing saja, investasi dalam negeri pun pengusaha nasional, pengusaha lokal juga termasuk,” tandas Mendagri.
(Irfan) TN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar