Sabtu, 30 November 2024
Wamendagri Bima Arya Dorong Masyarakat Lakukan Aksi Nyata Dukung Perjuangan Kemanusian di Palestina
Jumat, 29 November 2024
Diskusi Publik, Plt. Sekjen Kemendagri Tekankan Budaya Melayani Jadi Kunci Kualitas Pelayanan Publik
JAKARTA, TN – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan, budaya melayani menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah. Budaya ini menjadi acuan bagi petugas layanan dalam bekerja, termasuk ketika menemui kesulitan.
Penjelasan itu disampaikan Tomsi saat menjadi pembicara kunci pada Diskusi Publik “Peningkatan Layanan dan Daya Saing dalam Mendorong Kesejahteraan di Daerah” di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Tomsi mengatakan, apabila petugas layanan tidak memiliki budaya tersebut, maka ketika menghadapi kesulitan hanya akan fokus pada persoalan, bukan menemukan solusi terbaik. Ini berbeda dengan petugas yang memegang teguh budaya melayani yang fokus pada upaya menemukan jalan keluar. “Nah, jadi basic-nya adalah manusianya, apakah yang bersangkutan memiliki budaya melayani?” jelasnya.
Selain itu, lanjut Tomsi, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Ini berkaitan dengan persyaratan pelayanan, kepastian waktu, dan kepastian biaya yang mesti dibayarkan. “Yang dibayarkan masyarakat sesuai dengan kuitansi yang diterima,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan juga perlu terus diukur kualitasnya melalui survei kepada masyarakat selaku penerima layanan. Upaya ini penting untuk mengevaluasi berbagai kekurangan sehingga dapat segera diperbaiki. “Tidak merasa dirinya benar sendiri dan puas sendiri gitu, sementara yang dilayani bilang ‘Apanya, ngantrinya panjang, lama, tempatnya panas’,” ujarnya.
Selain itu, Tomsi menekankan, pemberian pelayanan juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Namun, pemanfaatan ini harus dipastikan lebih dulu bahwa teknologi tersebut benar-benar siap digunakan dengan baik.
“Nah, ini tentunya harus diyakinkan kesiapan berkaitan dengan teknologinya. Kalau belum siap, manual [dulu]. Begitu siap, berikan layanan prima, jangan setengah-setengah, akhirnya dua kali kerja,” jelasnya.
Tomsi juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar terus berupaya mempermudah pelayanan. Misalnya dengan menyatukan berbagai pelayanan dalam satu tempat. Ini termasuk dengan memperhatikan berbagai fasilitas yang memadai. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengakses banyak tempat untuk mendapatkan pelayanan.
“Kalau layanan publik perizinan-perizinan berusaha dan lain sebagainya itu akan mudah, maka usaha-usaha akan tumbuh. Dengan usaha-usaha akan tumbuh tentunya banyak para pekerja yang akan bekerja, dan ini berkaitan juga dengan kesejahteraan di daerah,” pungkasnya.
(Nurlaela) TN
Rabu, 27 November 2024
Laksanakan Siaga Monitoring Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Menkopollkam RI Didampingi Panglima TNI
"Siaga Monitoring ini menjadi langkah penting dalam memantau secara langsung situasi di lapangan dan memastikan Pilkada Serentak tahun 2024 yang diselenggarakan di 37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis, " ucap Budi Gunawan.
Hadir pada acara tersebut Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Komunikasi dan Digital RI, Kapolri, Kasad, Kasal, Kasau, Irjen TNI, Kabais TNI, Kepala BNPT, Kepala BNPB, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Aslog Panglima TNI, Aster Panglima TNI, Danpuspom TNI, Kapuspen TNI dan para Pejabat Tinggi TNI-Polri serta para Pejabat Tinggi Kementerian dan Lembaga terkait lainnya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi
Selasa, 26 November 2024
PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni Ingatkan Para Ketua OPD Terkait Netralitas ASN Serta Tidak Golput Pada Pilkada Serentak 2024
Kamis, 21 November 2024
Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir Kiriman Bogor Diberikan Tim Relawan 'Barisan Muda AKK' Cabup Dan Cawabup No.03 di Desa Sukarukun
Senin, 18 November 2024
Sebagai Organisasi Penjangkau Aspek Sosial, Mendagri : TP PKK Sangat Membutuhkan Sosok Pemimpin Dan Tim Kerja Yang Kuat
Mendagri menambahkan, TP PKK adalah organisasi masyarakat yang sangat penting lantaran memiliki jaringan hingga ke tingkat keluarga. Karena itu, organisasi ini perlu didukung oleh pihak yang memiliki kekuatan dan sumber daya yang kuat. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Ketua TP PKK di daerah dijabat oleh istri kepala daerah.
Dengan dukungan kepala daerah, Mendagri berharap, Ketua TP PKK daerah dapat menjalankan mesin organisasi sehingga berbagai program bisa terlaksana dengan baik.
Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, Mendagri resmi melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketum TP PKK dan Ketum Tim Pembina Posyandu masa jabatan 2024-2029.
(Ikhsan) TN
Sabtu, 16 November 2024
Satgas Yonif 641/Bru Hadiri Rapat Sosialisasi Bagi Masyarakat Yalimo Mendukung Pilkada Yang Damai Dan Aman di Papua
Kegiatan yang di lakukan oleh personil Pos Elelim dengan turun langsung oleh Wadansatgas Kapten Inf l Gusti Ngurah Ketut Budiartana tentang menjaga keamanan wilayah Distrik Elelim yang akan di selenggarakan pilkada.
Sementara Pjs. Bupati Kabupaten Yalimo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Prajurit TNI dan Polri.
"Kami merasa lebih aman dan nyaman melaksanakan aktivitas dengan adanya bapak-bapak TNI dan Polri yang selalu menjaga keamanan di sekitaran kami ini," ujar Pjs. Bupati Kabupaten Yalimo.
Kamis, 14 November 2024
Isu Kurangnya Perlindungan Pekerja Migran Menyeruak, Mendagri Tegaskan, Pelindungan Pekerja Migran Perlu Jadi Perhatian Daerah!
“Karena persoalan perlindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Beliau (Menteri P2MI) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” katanya.
Mendagri mengungkapkan, masih terdapat berbagai persoalan berkaitan dengan pelindungan pekerja migran dari hulu sampai hilir. Persoalan-persoalan ini membutuhkan perhatian khusus, baik dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait maupun pemerintah daerah (Pemda).Salah satu isu yang ditekankan Mendagri adalah pentingnya proses rekrutmen pekerja migran, di mana para calon pekerja harus mendaftar melalui lembaga penyalur kerja yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah.
“Kita juga mengkoordinasikan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama yang menjadi kantong-kantong untuk rekrutmen para pekerja migran, mulai dari tingkat desa. Kita bekerja nanti dengan Menteri Desa PDTT untuk mensosialisasikan,” ujarnya.
Mendagri mengingatkan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berpotensi terjadi ketika calon pekerja migran mendaftar melalui lembaga yang tidak terdaftar oleh pemerintah, karena sulit dilacak. Ia meminta Pemda yang menjadi kantong utama calon pekerja migran agar memaksimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam memberikan pelatihan yang memadai bagi para calon pekerja.
“Jadi jangan hanya sekadarnya, setelah itu dikirim. Apalagi ikut bermain dalam jejaring illegal human trafficking, illegal migrant ini, TPPO. Nah ini yang akan kami kerjakan,” tambahnya.
Usai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, pihaknya akan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh Pemda dalam melindungi pekerja migran. K/L terkait nantinya juga akan membantu dalam memberikan berbagai masukan kebijakan.
“Nanti kita berikan ya kantong-kantongnya, rekrutmen para pekerja yang sudah terdata di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Nanti kita beberapa pimpinan Kementerian/Lembaga akan memberikan masukan, briefing. Kemudian langkah-langkah apa yang dilakukan oleh daerah,” ungkapnya.
Dari hasil pertemuan dengan Mendagri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan telah terjadi kesepakatan-kesepakatan yang akan ditindaklanjuti berkaitan dengan pelindungan pekerja migran. Hal-hal tersebut termasuk mempermudah layanan bagi pekerja migran lewat Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pelatihan (vokasi) yang lebih bisa dijangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Termasuk vokasi, vokasi itu pelatihan itu agak mahal memang. Nah di kantong-kantong PMI (Pekerja Migran Indonesia), di daerah-daerah yang memang mampu kita dorong itu mudah-mudahan bisa ada satu kebijakan bersama dari pusat,” tandasnya.
Menjaga Kemerdekaan Pers, SMSI Usulkan Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu Di Komdigi
Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.
Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.
Pada pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.
Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.
"Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI," terangnya.
Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.
Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.
"Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia," serunya.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung," ujar Yono.
"Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers," imbuh Yono.
(Red) TN
Senin, 11 November 2024
Organisasi Pers PPDI Desak Presiden Prabowo Agar Segera Intervensi Persoalan Perusahaan Pers di Indonesia
Pernyataan itu disampaikan olehnya, pada konferensi Pers, usai memimpin rapat pleno penetapan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPD-PPDI) DKI Jakarta. Dalam penjelasannya, Feri Sibarani merinci beberapa permasalahan yang kerap mengemuka, antara lain terkait dualisme pelaksanaan program kompetensi wartawan dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers.
"Permasalahan dunia Pers Indonesia seakan tidak punya solusi. Padahal segudang masalah begitu nyata saat ini. Contohnya, soal dualisme pelaksana kompetensi wartawan, antara Dewan Pers dan BNSP. Disisi lain, dasar hukum Dewan Pers masih diragukan, karena pasal 15 ayat (2) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers sesungguhnya tidak menggambarkan sertifikasi kompetensi, melainkan lebih kepada pelatihan-pelatihan jurnalistik. Karena sertifikasi kompetensi profesi hanya kewenangan Pemerintah berdasarkan UU No 13 tahun 2003 Jo PP No 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi," sebut Feri Sibarani, hari ini di Jakarta.
Menurutnya, hal lain yang dianggap keliru juga kerap di atur oleh Dewan Pers. Dan terkesan dipaksakan kepada perusahaan Pers di Indonesia. Semisal menyangkut terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers. Padahal menurutnya, hal itu benar-benar tidak dikenal dan tidak di ulas dalam Undang-undang Pers. Justru menurutnya, UU No 40 Tahun 1999 merupakan hasil agenda reformasi tahun 1998, dimana Pers harus bebas dan merdeka tanpa tekanan dalam bentuk apapun.
"Aturan soal terverifikasi perusahaan Pers ini benar-benar menjadi jelmaan dari menteri penerangan di era Orde Baru. Dimana kala itu, setiap perusahaan Pers harus mendapatkan izin berupa SIUP untuk mendirikan perusahaan Pers. Bahkan barangkali syarat terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers justru dirasa lebih sulit, karena ada puluhan persyaratan yang sangat sulit untuk dipenuhi, khusunya media-media kecil seperti di daerah," katanya.
Selanjutnya, dari penelusuran awak media ini, ditemukan di beberapa daerah provinsi Indonesia, bahwa diduga Dewan Pers atau aliansinya, menyebarkan informasi kepada seluruh jenjang pemerintahan, bahwa jika seorang wartawan tidak memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan belum terverifikasi perusahaan Persnya di Dewan Pers, maka tidak diberikan kesempatan untuk turut menyebarluaskan informasi di lingkungan pemerintahan dan tidak beroleh kesempatan kerjasama publikasi atas anggaran media.
"Ya kami juga kerap mendengar isu itu di berbagai daerah Indonesia. Informasinya ada surat edaran itu, kepada semua pemerintahan, bahwa seakan-akan wartawan yang tidak memiliki kartu UKW dan tidak terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers maka keberadaannya adalah wartawan abal-abal dan media abal-abal. Selain itu, nasib para wartawan dan media tersebut tidak mendapat kesempatan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal publikasi. Artinya akibat peraturan Dewan Pers itu, ribuan wartawan dan perusahaan Pers bisa dirugikan," jelasnya.
Ia juga mengatakan, perbuatan itu sudah menyebabkan hilangnya hak-hak konstitusional para wartawan. Yang seharusnya, para pekerja buruh tinta itu bisa mendapatkan penghidupan sebagai wartawan dengan melakukan tugas liputan dan bekerjasama iklan atau publikasi kegitan pemerintah, namun akhirnya, kesempatan itu tidak diberikan, melaikan hanya di nikmati oleh sekelompok wartawan dan media tertentu.
"Jadi ini lebih mirip dengan modus menciptakan kondisi, seakan-akan kartu UKW dan terverifikasi perusahaan Pers menjadi ukuran utama dalam mendapatkan anggaran publikasi di pemerintahan. Padahal faktanya, bagi yang memiliki kartu UKW pun tidak jaminan akan lebih piawai melakukan tugas jurnalistik dan membuat berita. Maka dari itu, kami dari PPDI meminta Presiden Prabowo agar memberi perhatian serius dan membantu memberikan solusi, karena ada puluhan ribu wartawan di Republik Indonesia yang kehilangan penghidupan karena aturan Dewan Pers telah membelenggu dan menghambat hak-hak puluhan ribu wartawan dan perusahaan media," tandasnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa sejumlah peraturan Dewan Pers telah berdampak menghambat, mengahalangi, dan merampas kemerdekaan Pers itu sendiri, dengan adanya isu atau opini yang dihembuskan ke publik, bahwa jika wartawan tidak memiliki kartu UKW dan perusahaan tidak terverifikasi di Dewan Pers, maka seolah-olah, wartawan dan perusahaan Pers tersebut tidak sah, atau kerap disebut abal-abal.
"Jadi menurut hemat kami, telah banyak indikasi bahwa sejumlah kebijakan Dewan Pers justru telah bertentangan dengan tujuan dibentuknya Dewan Pers itu sendiri. Karena, hal yang menjadi tugas pokok Dewan Pers itu sesungguhnya adalah justru bersifat menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebebasan Pers itu sendiri, antara lain, melindungi kemerdekaan Pers, mengembangkan kehidupan Pers, mengawasi pelaksanaan kode etik, menjadi mediator atas sengketa Pers yang terjadi, memastikan harmonisasi hubungan antara Pers, masyarakat dan pemerintah, memfasilitasi organisasi-organisasi Pers dan perusahaan Pers dan meningkatkan kualitas wartawan, serta mendata perusahaan Pers, "tutupnya.
Sebelum mengakhiri konferensi Persnya, Feri Sibarani, yang di dampingi oleh sejumlah pejabat DPP-PPDI, dan dua tokoh DPP-PPDI, pensiunan jenderal Polri, yaitu Irjen Pol (p) Abdul Gofur dan Brigjen Pol (p) Brigjenpol (P) Drs. Hilman Thaib Mandagi serta, Ketua DPD- PPDI DKI Jakarta, Hendra Ranto Sibarani SH dan Penasehat DPD-PPDI DKI Jakarta, Irwan Awaluddin SH yang turut memberikan dukungan morilnya guna terciptanya kondusifitas dan keadilan sosial bagi seluruh Insan Pers Nasional,. Menegaskan bahwa eksistensi Pers sangat krusial didalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat berperan aktif untuk mendukung dan mengawal proses maupun progres dari perjalanan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.
(Red) TN
Minggu, 03 November 2024
Dorong Produktivitas Pangan di Papua, Presiden Prabowo Subianto Tinjau Program Pertanian Berkelanjutan di Kabupaten Merauke, Papua
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung pengembangan program pertanian berkelanjutan yang diinisiasi pemerintah guna memperkuat ketahanan pangan di Indonesia, terutama di wilayah timur.
Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo melihat secara langsung persiapan Demontration Plot (demplot) padi. Demplot ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pangan lokal dan memperkenalkan teknik pertanian modern kepada petani setempat.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan inovasi pertanian yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Presiden Prabowo didampingi sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi.
Kehadiran pejabat tinggi negara ini mencerminkan dukungan lintas sektor dalam memajukan pertanian di wilayah Indonesia timur.
Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menyatakan pentingnya program demplot padi sebagai langkah konkret untuk mendukung kemandirian pangan di Papua.
"Dengan program ini, kami berharap dapat mendorong produktivitas pangan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Papua," ungkap Presiden.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi Presiden untuk berdialog dengan para petani lokal, mendengarkan aspirasi mereka, dan memberikan arahan terkait upaya peningkatan produktivitas melalui teknologi dan inovasi pertanian.
Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan sektor pertanian yang berkelanjutan di Papua, yang sekaligus diharapkan dapat membantu mencapai target ketahanan pangan nasional.
Jumat, 01 November 2024
PPS Desa Satria Jaya Gelar Sosialisasi, Ketua PPS Tegaskan, Tentukan Pilihan Tentukan Masa Depan Kita, Jangan Salah Pilih Dan Ingat,Jangan Golput !!
Dalam penyampaiannya Ketua PPS Desa Satria Jaya mendorong agar warga Desa Satria Jaya turut serta dan berpartisipasi dalam menyemarakan Pilkada Serentak 2024 yang jatuh pada tanggal 27 November 2024.
"Saya meminta masyarakat agar turut serta menyemarakan pesta Demokrasi di Kabupaten Bekasi ini, guna menyampaikan aspirasi pilihannya pada tahun politik ini,baik tingkat Jawa barat maupun Kabupaten Bekasi," ucap Dernat Rasta Pengestu.
Lebih lanjut dirinya juga menekankan kepada seluruh warga setempat agar dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya dan diharapkan untuk turut serta melakukan pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat maupun Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dan jangan tidak memilih (Golput).
Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, Wamendagri RibkaTegaskan, Tahapan Pelaksanaan Pilkada Ulang Ikuti Ketetapan KPU !
JAKARTA, TN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, tahapan pelaksanaan Pilkada ulang akan dilakukan sesuai dengan...
NASIONAL
-
KABUPATEN BEKASI, TN - Persoalan Bangunan Liar (Bangli) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam Camat ...
-
KABUPATEN BEKASI, TN - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
JAKARTA, TN – Fenomena maraknya jurnalis merangkap tugas atau jabatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas mendapat s...
DAERAH
-
KABUPATEN BEKASI, TN - Persoalan Bangunan Liar (Bangli) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam Camat ...
-
KABUPATEN BEKASI, TN - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
JAKARTA, TN – Fenomena maraknya jurnalis merangkap tugas atau jabatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas mendapat s...