Tampilkan postingan dengan label TNI-POLRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TNI-POLRI. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 September 2025

Sita Sabu 53,98 Gram Dan Ganja 100 Gram, Polres Simalungun Gulung Dua Tersangka Bandar Narkoba Digelandang Petugas Masuk Kandang Besi


SUMATERA UTARA, TN - Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terencana yang dijalankan secara profesional, petugas berhasil membongkar sindikat perdagangan narkoba dengan mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 53,98 gram dan ganja mencapai lebih dari 100 gram.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait saat dikonfirmasi pada Minggu (14/9/2025) sekira pukul 17.24 WIB memberikan penjelasan lengkap mengenai operasi yang berlangsung pada Jumat dini hari, 12 September 2025 tersebut.

"Operasi penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan bahwa di sebuah rumah yang berada di Huta 4 Batu 5 Nagori Silau Malaha Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar AKP Henry menjelaskan latar belakang operasi kepada wartawan.

Berdasarkan informasi berharga dari masyarakat tersebut, personel Satnarkoba Polres Simalungun langsung melakukan tindak lanjut dengan melaksanakan penyelidikan dan pengintaian menyeluruh di seputar lokasi yang dimaksud. 

"Aksi nyata dimulai pada pukul 00.30 WIB ketika tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka pertama yang mengaku bernama Ranto Damanik (43), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi tersebut, selanjutnya personel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari Ranto Damanik yang terletak di atas meja tempat ia duduk. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya," beber Kasat Narkoba mendetailkan temuan di lokasi pertama.

"Dari tersangka Ranto Damanik," lanjut Kasat,"Petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas perdagangan narkoba dalam skala besar. Barang bukti tersebut meliputi 2 bungkus plastik klip besar berisi sabu, 31 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 53,98 gram, 1 bungkus plastik kresek kecil berisi ganja dengan berat brutto 4,32 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, uang tunai Rp 200.000, serta berbagai perlengkapan pengemasan seperti timbangan digital, sekop dari pipet, dan plastik klip kosong."

Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka RD memberikan keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rudiansyah Siregar yang berada di Huta 2 Pematang Simalungun. Tim segera bergerak ke lokasi kedua untuk melakukan operasi lanjutan.

"Personel melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Rudiansyah Siregar di kediamannya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis ganja di dalam kamar miliknya," ucap AKP Henry menjelaskan tahapan operasi di tempat kedua.

"Di kediaman Rudiansyah Siregar (36), wiraswasta yang tinggal di Jalan H. Ulakma Sinaga Pematang Simalungun, petugas menemukan 1 bungkus plastik kresek berisi ganja, 1 bungkus plastik klip besar berisi ganja dengan berat brutto 100 gram, 1 linting rokok berisi ganja dengan berat brutto 0,92 gram, 1 unit handphone Android merek Vivo warna biru, dan 1 bungkus kertas tik-tak," sambungnya.

Ketika dilakukan interrogasi lebih mendalam, RS mengakui kepemilikan barang bukti narkotika tersebut. Tersangka juga memberikan informasi penting mengenai jaringan supply narkoba yang lebih luas.

"Setelah dilakukan interrogasi, Rudiansyah Siregar mengakui bahwa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut miliknya. Narkotika jenis sabu diperoleh dari seseorang bernama Adi yang berada di Kota Tanjung Balai, sedangkan narkotika jenis ganja diperoleh dari seseorang bernama Alvin yang berada di Kota Medan," tegas AKP Henry mengungkapkan hasil interrogasi.

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, dan memproses kasus ini ke Kejaksaan Negeri untuk tahap penuntutan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami akan terus mengungkap jaringan di atasnya berdasarkan informasi yang telah diperoleh. Operasi ini membuktikan komitmen serius Polri dalam memberantas peredaran narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya narkotika," pungkas AKP Henry dengan penuh keyakinan.

Kasus ini akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana yang berat. Keberhasilan operasi ini menunjukkan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba.


(Ucok) TN

Rabu, 14 Mei 2025

Kunker Menhan RI ke Lanud R.Suryadi Suryadarma, Sjafrie : Pertahanan Negara Bukan Hanya Soal Alutsista Tapi Juga Membangun SDM Indonesia


JAWA BARAT, TN – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Lanud R. Suryadi Suryadarma di Kalijati, Subang, Jawa Barat, Rabu, (14/5/2025), untuk meninjau kesiapan operasional satuan dan pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Gelombang 3.

Pangkalan TNI AU ini memiliki sejarah panjang dan potensi strategis yang besar, namun perlu didorong melalui optimalisasi infrastruktur agar dapat mendukung operasi militer secara penuh, termasuk perbaikan runway dan penguatan alutsista.

Dalam kesempatan ini, Menhan meninjau langsung pelaksanaan program pembinaan karakter bagi para peserta SPPI. 

"Mereka adalah calon penggerak pembangunan nasional, yang tengah dilatih untuk disiplin, tangguh, dan cinta Tanah Air," kata Sjafrie Sjamsoeddin.

“Saya ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan administratif, namun juga benar-benar membentuk karakter kebangsaan. Karena itu, saya minta porsi praktik diperbesar dan pelatihan kepemimpinan diperkuat,” ujar Menhan.

"Pertahanan negara bukan hanya soal alutsista," tandasnya,"Tapi juga membangun manusia Indonesia yang tangguh dan setia pada bangsanya."


(Febrian) TN

Jumat, 02 Mei 2025

Guna Tingkatkan Disiplin Dan Profesionalisme, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW Menggelar Sosialisasi Tentang Hukum


KABUPATEN SINTANG, TN - Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum bagi prajurit di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang terpusat di Kout, Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jum'at (2/5/2025).

Kegiatan sosialisasi mencakup materi seputar hukum pidana militer, hukum perbatasan, serta penanganan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perbatasan seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, dan pelanggaran lintas batas.

Dalam sambutannya, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, menyampaikan bahwa "Kegiatan sosialisasi hukum ini sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas," ujar Letkol Czi Shobirin Setio Utomo,S.H.

"Dengan memahami aturan hukum yang berlaku, setiap prajurit dapat menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan tidak bertindak di luar kewenangan. Ini bagian dari komitmen kita menjaga nama baik satuan dan TNI di mata masyarakat," tambahnya.

Perwira Hukum Satgas Pamtas, selaku pemateri, menekankan pentingnya personel Satgas memahami peran sebagai aparat negara sekaligus sebagai contoh bagi warga perbatasan.

"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan Satgas Pamtas dalam menciptakan wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan bermartabat," tegas Kapten Chk Kusnadi.


(Daldjono) TN



Rakernas Dekranas 2025, Tri Tito Karnavian Menekankan Pentingnya Peran Strategis Kerajinan Nasional

JAKARTA, TN – Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Tri Tito Karnavian menekankan peran strategis kerajinan nasional dalam mening...

NASIONAL


DAERAH