Kamis, 31 Agustus 2023
Ungkap Tentang Narkotika Sebanyak 509 Kasus, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Beserta Polsek Jajaran Gelar Press Conference
Senin, 28 Agustus 2023
Terima Delegasi Forum Parlemen Muslim Internasional, Ketua MPR RI Ajak Untuk Tingkatkan Profesionalitas Dan Kinerja Parlemen
Terlebih ditengah kondisi dunia yang saat ini tidak baik-baik saja. Perang Rusia-Ukraina hingga hari ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Eskalasi ketegangan politik di berbagai belahan dunia lain, seperti di semenanjung Korea dan Laut China Selatan, juga masih bergejolak. Konflik Palestina-Israel yang sudah berusia tiga perempat abad pun masih belum terselesaikan.
"Di tengah berbagai gejolak dan dinamika global tersebut, kehadiran berbagai organisasi internasional, khususnya yang didirikan dalam rangka memperjuangkan harkat dan martabat kemanusiaan, mendukung tegaknya demokrasi, melindungi hak-hak sipil dan hak-hak asasi manusia, seperti halnya Forum Parlemen Muslim Internasional ini, sangat memiliki peran penting dan strategis," ujar Bamsoet saat menerima Forum Parlemen Muslim Internasional, di MPR RI, Senin (28/8/23).
Jajaran Forum Parlemen Muslim Internasional yang hadir antara lain, Abul Majid Menasra (AlJazair), Ishaq Isa (Chad), Husin Alzubaidi (Iraq), Muhammet Elfikhi (Turki), Ahmet Oglu (Turki), Dr. Atho Rahman (Pakistan), Fathi Iyad (Tunisia), Menarsa Amal (Libya), Majda Alfallah (Libya), Cheikhani Beiba (Muritania), Mohd Albuzour (Yordan), Hayat Musim (Yordan), Huda Etoom (Yordan), Walid AThabathabai (Kuwait), Intasar Saad (Sudan), Ahmad Ghumaith (Aljazair), Tahri Belkheir (Aljazair), Amine Alusy (Aljazair), Ahmad Sadok (Aljazair), dan Khoiruddin Razali (Malaysia).
Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani. Serta Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa, dan Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dunia saat ini membutuhkan banyak tangan yang saling berjabatan, bahu yang saling menopang, dan komitmen kuat untuk bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan global. Tentu saja, sinergi dan kolaborasi komunitas global tersebut, harus dibangun dan dilandasi oleh prinsip kesetaraan, sikap saling menghormati, dan saling menghargai satu sama lain.
"Di samping memajukan kerjasama global, Forum Parlemen Muslim Internasional juga memiliki peran penting dalam membangun citra Islam di kancah internasional. Tidak dapat dipungkiri, bahwa hingga saat ini masih ada pandangan dan asumsi yang keliru mengenai dunia Islam, karena masih adanya aksi kekerasan, radikalisme, terorisme, yang dilakukan oleh individu dengan mengatasnamakan Islam," terang Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain ke Jakarta, para delegasi Forum Parlemen Muslim Internasional juga baru saja selesai menyelenggarakan pertemuan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan putusan–putusan yang menggembirakan, khususnya bagi kemajuan organisasi Forum Parlemen Muslim Internasional ke depan.
"Saya juga mengajak para delegasi agar tidak langsung pulang ke negara mereka masing-masing. Melainkan bisa terlebih dahulu mengunjungi wilayah lain di Indonesia, seperti Bali, Yogya, maupun Solo. Sehingga bisa mengenal keragaman budaya Indonesia yang sangat majemuk, dan mengunjungi berbagai destinasi wisata yang sangat beragam," pungkas Bamsoet.
Jumat, 25 Agustus 2023
Forum Pengawal Demokrasi Minta KPK Segera Periksa Donny Tri Istiqomah Dan Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Kami dari Forum Pengawal Demokrasi (FPD) mendesak KPK segera menangkap DPO Harun Masiku dan men-tersangkakan kembali Donny Tri Istiqomah. Kenapa KPK sempat melepas, ini sungguh aneh tapi nyata," kata Iwan Kordinator FPD saat melakukan pelaporan ke KPK RI di kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Iwan mengatakan, sudah sungguh jelas sejumlah bukti-bukti penyuapan yang dilakukan Donny Tri Istiqomah. Seharusnya Anggota Tim Hukum DPp PDI Perjuangan ini sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus Harun Masiku.
"Segera tangkap dan tersangkakan Donny Tri Istiqomah yang terlibat suap menyuap terkait PAW salah satu anggota DPR RI dari PDIP. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh segelintir pemegang kekuasaan," terang Iwan.
Donny Tri Istiqomah Pernah Ditangkap KPK
Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah menerima uang sebanyak dua kali dari kader PDIP Harun Masiku di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.
Penerimaan uang itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Saeful Bahri kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (23/4) dua saksi mengaku mengantarkan paket atau titipan yang berisi uang dari Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.
Awalnya saksi bernama Kusnadi terlebih dahulu. Kusnadi merupakan staf DPP PDIP, tepatnya sebagai office boy (OB) di DPP PDIP dan Rumah Aspirasi, yang sering membuat kopi untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam keterangannya, saksi Kusnadi menyebut pada pertengahan Desember 2019, dia diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah tas ransel berwarna hitam untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.
Tas ransel hitam tersebut diterima Kusnadi di Kantor DPP PDIP. Kusnadi menyerahkan tas ransel hitam tersebut kepada Donny saat bertemu di Kantor DPP PDIP juga. Namun, Kusnadi tidak mengetahui isi dari tas tersebut.
Selanjutnya, pada akhir Desember 2019, Kusnadi kembali diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah koper berwarna abu-abu saat berada di Rumah Aspirasi di Jalan Sultan Syahrir. Koper tersebut diperintahkan untuk diserahkan kepada Saeful Bahri melalui seorang bernama Geri yang akan mengambil. Lagi-lagi, Kusnadi juga tidak mengetahui isi dari tas tersebut.
Isi dari koper berwarna abu-abu tersebut diketahui berisi yang senilai Rp 850 juta setelah saksi bernama Patrick alias Geri bersaksi di persidangan usai Kusnadi memberikan keterangan.
Dalam kesaksiannya, Geri juga diperintahkan oleh Saeful Bahri untuk mengambil titipan uang dari Harun Masiku. Geri diperintahkan untuk mengambil titipan tersebut di Rumah Aspirasi dan bertemu dengan Kusnadi.
Koper berwarna abu-abu tersebut ternyata bersisi uang Rp 850 juta. Padahal, Saeful memerintahkan Geri untuk mengambil koper tersebut yang berisi uang Rp 1 miliar.
Uang Rp 850 juta tersebut selanjutnya disisihkan sebesar Rp 172 juta oleh Geri sesuai perintah Saeful. Sisanya, uang tersebut bersama koper itu diperintahkan untuk di antarkan ke kediaman Saeful di Bekasi dan dititipkan kepada supir pribadi Saeful bernama Ilham Yulianto.
Uang Rp 172 juta yang disisihkan sesuai perintah Saeful Bahri, Geri diperintahkan untuk mengambil uang Rp 2 juta untuk uang transportnya, sedangkan Rp 170 juta untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.
Uang Rp 170 juta tersebut diserahkan Geri kepada Donny di Kantor DPP PDIP yang disimpan di dalam kantong plastik.
Pada persidangan sebelumnya pada Kamis (16/4), saksi Ilham yang merupakan supir pribadi Saeful Bahri mengaku menerima sebuah tas ransel berwarna hitam dari Donny Tri Istiqomah di sebuah tempat di Megaria pada 16 Desember 2019.
Tas tersebut ternyata berisi uang yang disimpan di dalam kantong plastik bening. Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut. Ia hanya melihat uang tersebut merupakan pecahan Rp 100 ribu.
Uang tersebut selanjutnya disimpan dan diserahkan kepada istri Saeful sesuai arahan Saeful.
Rabu, 23 Agustus 2023
Diduga Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan Terkait Pembangunan Desa, Camat Sukawangi 'Raib Bak Ditelan Bumi' Bikin Resah Jajaran Hilang Arahan
Panglima TNI Didampingi PangdanXII/Tpr dan Kapolda Kalbar Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan di Kalimantan Barat
Peninjauan dilaksanakan usai Panglima TNI mendarat di Lanud Supadio tepat pukul 09.15 WIB dengan didampingi Asops Panglima TNI, Kapuspen TNI, Waas Intel Panglima TNI dan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB.
Setelah disambut Forkopimda Provinsi Kalbar, Panglima TNI bersama rombongan langsung melaksanakan pemantauan Karhutla dari udara menggunakan Helly Caracal, Helly Super Puma TNI AU serta Helly Polda Kalbar. Usai memantau dari udara, rombongan mendarat di Yonzipur 6/SD.
Panglima TNI kemudian meninjau Posko Terpadu Karhutla di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan. Ia menerima paparan dari Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Daru Cahyo Alam didampingi Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono. Kemudian meninjau lokasi Karhutla di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.
Panglima TNI disambut personel gabungan dari TNI-Polri, Damkar, Manggala Agni dan BPBD Mempawah yang masih melakukan upaya pemadaman di lokasi. Dalam kesempatan ini Panglima TNI turut langsung menyemprotkan air untuk memadamkan api.
Saat memberikan keterangan pada Awak Media, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk personel pemadam di lapangan mengalami kesulitan saat memadamkan api.
"Memang kalau dilihat ada perlengkapan yang perlu dilengkapi. Sehingga dengan kedatangan saya ini nantinya akan saya susun lagi bagaimana operasional aparat kita yang di daerah ini agar dapat membantu penanggulangan terhadap Karhutla ini," katanya.
Kemudian kesulitan lainnya, kata Panglima TNI, mulai dari tidak adanya air di musim kemarau ini, kemudian personel di lapangan harus membangun embung dan menggunakan selang yang sangat panjang untuk mengalirkan air ke titik lokasi kebakaran.
Ia menyampaikan, kekurangan perlengkapan personel yang ada di Kalbar nantinya akan disusun kembali untuk dipenuhi termasuk juga untuk daerah-daerah lain. Kali ini, ia mengambil contoh di Kalbar karena saat ini sangat gencar dalam proses pemadaman Karhutla.
"Juga nantinya daerah-daerah lain akan kita carikan solusinya. Nanti Prajurit kita di lapangan juga akan dilengkapi dengan perlengkapan sehingga nantinya bisa membantu proses pemadaman Karhutla," ujarnya,
Panglima TNI menegaskan, dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla harus ada kerjasama dari seluruh pihak termasuk masyarakat. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan di musim seperti ini harus terus disosialisasikan.
"Karena tanpa peran masyarakat dan Pemerintah Daerah setempat permasalahan ini tidak mungkin bisa diatasi. Sehebat apa pun prajurit kita, menghadapi kendala seperti ini tidak bisa sendiri," tegas Laksamana TNI Yudo Margono.
Usai meninjau lokasi, rombongan Panglima TNI kembali ke Lanud Supadio dan meninjau Posko Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Skuadron Wings 7 Lanud Supadio. Selanjutnya melaksanakan rapat terkait penanganan Karhutla bersama dengan Forkopimda Prov. Kalbar dan pihak terkait di Ruang Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar.
Jumat, 18 Agustus 2023
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryanto Akan Resmikan Proyek Pembangunan LRT, Pengamat Hukum : Kenapa Belum Dibayar, Memalukan!
JAKARTA, TN - Pengamat Hukum Arnol Sinaga, SE, SH, MH
mengatakan sebelum proyek pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta
fase 1B beroperasi parsial pada 2024 akan diresmikan. Dirinya meminta
kepada Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryanto (HBH) untuk
melunasi pembayaran tanah warga yang belum dibayarkan.
"Aneh
proyek pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta fase 1B beroperasi
parsial pada 2024 kok mau diresmikan. Padahal pembayaran tanah warga
belum diselesaikan, tentu ini adalah penyerobotan atas nama pemerintah
jika belum di bayar," kata Arnol sapaan akrabnya pria yang juga
Pengacara Muda ini, saat diwawancarai, Jumat (18/08/2023) di Jakarta.
Apalagi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak seharusnya
mengesampingkan masalah ganti-rugi atas tanah, yang saat ini berdiri
bangunan Stasiun dan Depo LRT (Light Rail Transit) Pegangsaan Dua,
Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Apalagi kata Mantan Ketua Relawan
MARTABAT Jokowi Maruf Amin ini, proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta
fase 1B beroperasi parsial pada 2024 juga akan diresmikan Jokowi.
Bahkan sudah jelas sejak HBH menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara,
hingga menjadi PJ. Gubernur DKI sudah ada surat perintah pembayaran dari
Gubernur Sutiyoso.
"Kacau kalau masih ada Pejabat Gubernur yang tidak patuh pada aturan yang ada," tandas Arnol.
Surat
Gubernur Sutiyoso saat itu tertuang tanggal 20 Desember 2001, antara
lain SHM No.100, SHM No.79, SHM No.73, SHM No.52 dan Girik lainnya.
Sertifikat Hak Milik (SHM) No 100; SHM No 79; SHM No 52 dan Girik C No
62 milik atas nama Nasan Bin Ridi Cs yang terletak di lokasi yang kini
dikuasai Jakarta Propertindo, Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta, yang menjalankan usaha dan pelayanan LRT Jakarta.
"Kenapa
kok belum dilakukan pembayarannya? Aneh dan memalukan sekali dan tidak
tegak lurus terhadap program Pemerintahan Jokowi," singgung Arnol.
Sementara
itu penerima kuasa untuk menyelesaikan masalah tanah SHM No 100
Pegangsaan Dua, Toni Limbong SH kepada media, Jumat (18/08/2023) di
Jakarta menyatakan, sudah mengingatkan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta
Heru Budi Hartono, agar segera menuntaskan pembayaran ganti-rugi.
“Hingga
kini kami memiliki SHM asli, bukti sah atas kepemilikan tanah yang
sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Propertindo
serobot,” tegasnya.
Praktik curang seperti ini bisa menodai niat
luhur Presiden Jokowi yang sangat concern membantu mengatasi
transportasi umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Niat
presiden segera mengoperasikan LRT Jabodebek dan tampaknya Pemprov DKI
Jakarta segera mengekspansi LRT Jakarta Pegangsaan Dua Kelapa Gading
Jakarta-Velodrome Rawamangun Jakarta Timur sampai Stasiun Manggarai
(Jakarta Selatan), tidak akan mulus, sebab masih terganjal masalah belum
tuntasnya ganti-rugi tanah,” ungkap Toni.
Pengacara Warga Pemilik Tanah Lakukan Somasi
Secara hukum pihak kantor pengacara yang mendapat kuasa Bank Summa (dalam likuidasi) pada 14 Desember 2021 sudah melakukan somasi terhadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta/PT Jakarta Propertindo. Surat teguran tersebut menguraikan secara kronologis terkait tanah SHM No 100.
“Saya tidak menganggap Pak Heru selaku Pj Gubernur DKI Jakarta lalai menyelesaikan masalah ganti-rugi, tetapi bisa saja ada pihak-pihak lain tidak menyampaikan laporan yang jujur dan terbuka terkait masalah ini,” tambahnya.
Hingga kini, sertifikat asli No 100/Pegangsaan II masih dalam penguasaan Bank Summa dan belum pernah dilakukan peralihan dalam bentuk apapun kepada siapapun. Atas dasar yang kuat itulah, somasi atau surat teguran dilayangkan.
Terkait hal tersebut, sempat muncul optimisme saat Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan memulai proses pembebasan lahan untuk proyek LRT Fase 2A. Nantinya proyek ini akan melayani rute Pegangsaan Dua hingga Jakarta International Stadium (JIS).
“Pembebasan lahan masih dalam proses, tim pembebasan lahannya sudah dibentuk. Sekarang keseluruhan sedang bekerja,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2022) silam.
Syafrin mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan rampung pada tahun ini sehingga kegiatan konstruksi rute baru sepanjang 8,2 kilometer ini bisa dimulai pada awal 2023 mendatang.
Namun kenyataannya, sampai saat ini target tersebut belum jelas pencapaiannya.
“Terbukti tanah di Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua sudah bertahun-tahun belum tuntas juga,” pungkas Toni.
(Syafrudin) TN
Kamis, 17 Agustus 2023
Cara Unik Sambut HUT RI ke 78, Pangkalan TNI AL Palembang Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Didalam Air
PALEMBANG, TN - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu cara perayaan unik yang rupanya cukup banyak dilakukan diberbagai lokasi adalah Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air.
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang pun menggelar Upacara Pengibaran Bendera Bawah Air dengan mengerahkan pasukan selam handal, Kamis (17/8/2023).
Usai memimpin Pengibaran Bendera Nerah Putih Bawah Air, Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik menjelaskan nahwa," Seharusnya yang menjadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air adalah Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan tetapi saat ini beliau mengikuti upacara di Istana Negara," ungkapnya.
Lebih lanjut, Palaksa mengatakan bahwa," Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air melibatkan 17 orang penyelam, terdiri dari 13 penyelam dari Lanal Palembang, 2 penyelam dari PT. Pusri Palembang, 1 penyelam dari Bahari Diving Club dan 1 penyelam dari Sriwijaya Diving Club," tuturnya.
Ditegaskan Palaksa Lanal Palembang,"Selain menumbuhkan kecintaan terhadap Negara, digelarnya pengibaran bendera di bawah air dilakukan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap alam laut sehingga masyarakat bisa lebih peduli dengan terumbu karang," pungkas Letkol Laut (P) Yusan Taufik.
(SY) TN
Selasa, 15 Agustus 2023
Pernyataan KSS HKTA Perum Perhutani KPH Purwakarta Dibantah Ahli Waris, Aceng : Memang Pa Yayat Kenal Sama Bapak Saya Pa Ondo!?
KARAWANG, TN - Pernyataan Kepala Sub Seksi Hukum
Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta,
Jawa Barat, Yayat Sudrajat, terkait lahan di Blok Cijengkol, Desa
Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang, yang dikisahkan telah dijual
Ondo kepada Abdul Rojak, untuk kemudian di ruislag sebagai kawasan hutan
yang dikelola Perhutani, dibantah keras oleh Aceng, salah seorang anak
(ahli waris) Ondo. (15/8/2023).
"Gara-gara informasi itu,
kemarin Sabtu saya sampai nyariin Pa Yayat ke KPH Purwakarta, sayangnya
tidak ketemu. Kami sebagai ahli waris Bapak Ondo dengan tegas membantah
pernyataan tersebut, lagian memang Pa Yayat kenal sama bapak saya Pa
Ondo kan sudah lama meninggal. Karena kalau memang ada jual beli (antara
Ondo dan Abdul Rojak) buktinya mana, kuitansinya mana, apakah diketahui
ahli waris Bapak Ondo," ungkap Aceng, pada Minggu (13/8/2023).
Untuk
menguatkan pendapatnya ini, Aceng menjelaskan bahwa anak almarhum Ondo
berjumlah 7 orang, dari 7 anak ini ada salah satu yang pernah menjadi
kepala desa (lurah) di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang
(lokasi tanah Blok Cijengkol, red) bernama Acim Suparto, yang menjabat
kepala desa hingga 3 periode. Acim menjabat Kades Mulyasari setelah
orang tua mereka Ondo meninggal dunia, dan selama menjabat kepala desa,
Acim meyakini tidak pernah ada catatan administrasi di kantor desa bahwa
Ondo terlibat jual beli tanah miliknya di Blok Cijengkol dengan Abdul
Rojak.
"Kaka saya Acim Suparto sudah 3 kali jadi lurah (kades) di
Mulyasari, dan sepengetahuannya tidak pernah ada catatan di kantor desa
bahwa ada jual beli antara Pa Ondo dengan Abdul Rojak. Anak Pa Ondo kan
7 orang, kalau ada jual beli ahli waris kan pasti tandatangan.
Kenyataannya tidak pernah ada jual beli, baik tukar guling, pupuk kujang
atau nama Abdul Rojak, semua ahli waris tidak pernah tahu nama dan
istilah tersebut. Kita tahu ada nama Abdul Rojak setelah di persidangan
saja, dulu kan tidak ada ribut-ribut sebelum perhutani mengklaim tanah
tersebut," yakin Aceng.
Setelah jalannya persidangan ini, nama
Abdul Rojak mulai di cari tahu para ahli waris Ondo, dan jejak Abdul
Rojak dalam persoalan tanah di wilayah Ciampel diketahui jauh dari
lokasi Blok Cijengkol.
"Kalau tanah Bapak Ondo itu yang sekarang
masih jadi sengketa dengan Perhutani, sementara kalau cerita Pupuk
Kujang dan Abdul Rojak itu yang kami dengar jauh dari tanah bapak saya
sekitar 3 kilometer (km) dari situ. Jadi klaim Perhutani ini salah
alamat sebenarnya, apa karena sekarang lahan tersebut bernilai sehingga
Perhutani ngotot," ungkap Aceng.
Untuk meluruskan persoalan ini,
Aceng bahkan meminta agar dikonfrontasi dengan Yayat Sudrajat langsung,
agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Semenjak kasus ini naik di
persidangan awal di PN Karawang tahun 2021, hingga PT di Bandung dan
lanjut di MA Jakarta, kami ahli waris (Alm) Bapak Ondo tidak pernah
bertemu langsung dengan Pa Yayat Sudrajat, padahal beliau ini kan
pengacara pihak Perhutani. Saya yakin dalam hati beliau (Yayat Sudrajat,
red) ada pertentangan dalam persoalan ini, mungkin karena sebenarnya
beliau mengaku salah makanya tidak pernah berani menemui kami ahli waris
Bapak Ondo. Padahal kami siap dikonfrontir kapan pun, tunjukan
bukti-bukti kepemilikan perhutani atas lahan bapak saya ini, selama ini
kan cuma peta-peta saja," tantang Aceng.
Sementara itu, Elyasa
Budiyanto, kuasa hukum Ara Cs, menjelaskan bila cerita Yayat Sudrajat
atas lahan tersebut tidak benar, maka yang bersangkutan dapat dijerat
pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1946
dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.
Diketahui, pernyataan
Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum
Perhutani KPH Purwakarta, Yayat Sudrajat, SH., yang dipersoalkan ahli
waris Ondo ialah terkait lahan yang menjadi pokok gugatan (Blok
Cijengkol / Petak 25) merupakan hutan negara hasil tukar menukar
Perhutani dengan seseorang yang bernama Abdul Rojak pada dekade tahun
1970-an, pernyataan ini adalah hasil wawancara dengan yang bersangkutan
dan telah dimuat pada sejumlah Media Online.
(Ilham) TN
Antisipasi Kebakaran Hutan Meluas di Kabupaten Sambas, Satgas Pamtas RI-Mly Bersama Polri Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman
Respon cepat dan informasi yang akurat dari antar Instansi Kepolisian dan TNI khusus nya Pos Gabma Temajuk menuju titik lokasi kebakaran hutan di Desa Temajuk.
"Sampai saat ini kami masih berjuang melawan kobaran api yang membara agar tidak melebar luas ke arah penduduk Desa Temajuk," ungkap Danpos Gabma, Letda Arm Rizal pada Awak Media (15/8/2023).
Lanjutnya, "Kegiatan ini merupakan wujud dari manunggal TNI bersana rakyat dan merupakan tugas dari Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk membantu antar instansi serta masyarakat di sekitara Pos Gabma Temajuk serta kehadiran dan peran anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar," tuturnya.
"Selama Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar tidak ada kerugian personil dari aparat maupun masyarakat. Bersama rakyat TNI kuat dari Rakyat untuk rakyat," pungkas Danpos Gabma, Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK DPP, Letda Arm Rizal.
Senin, 14 Agustus 2023
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Menerima Anugerah 'Knight Class Medal of the Order' Dari Pemerintah Kerajaan Kamboja
"Sebagai informasi," lanjutnya," Dalam kunjungan kerjanya di Kamboja, Kasad juga melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Kepala Staf Angkatan Darat Kerajaan Kamboja, General DR. Hun Manet."
"Selain mengadakan kunjungan kerja ke Kamboja," sambung Kadispenad," Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit KCK, Ny. Rahma Dudung Abdurachman, beserta delegasi TNI AD (Koorsahli Kasad, Asintel Kasad, Aspers Kasad dan Aslog Kasad), terlebih dahulu melaksanakan kunjungan kerja ke Thailand, pada Kamis (10/8/2023). Disana, Kasad beserta rombongan diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat Thailand, General Narongphan Jittkaewtae, di Royal Thai Army Head Quarter, Bangkok, Thailand," pungkas Brigjen, Hamim Tohari.
(Dpd) TN
Jumat, 11 Agustus 2023
Tak Puas Pelayanan Perumda Tirtauli Masyarakat Komentar Negatif di Google, Walkot Pematang Siantar Desak Direksi Tekan Keluhan Pelanggan
Hal ini dapat dilihat saat anda mengetikkan di mesin pencarian Google dengan keyword "Perumda Tirtauli". Akan muncul di Google place alamat Perumda Tirtauli dan beragam komentar dari para netizen.
"Tolong dong, air dirumah kami kenapa jadi sering mati? Padahal dulu gak pernah begini. Hidup juga lama kali, masa jam 4 sore baru hidup, mati lagi di jam 5 sore baru hidup lagi di jam 8 malam? Cuman 1 Jam make air mana bisa pak. Gitu terus siklus nya, besok hari nya pun hidupnya di jam 3 sore lagi. Mohon di percepat perbaikan nya kalo emang ada yang rusak," tulis akun Christina Aquileira Manik
"Uda hampir 1 bulan air mati di rumah hidup hanya dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi selebihnya mati. tolong lah pak di perbaiki. dan yang mati air hanya untuk 1 saluran aja. yang lain tidak kena dampak", keluh akun handini pratiwi.
Komentar lebih parah lagi ditulis akun eva myd, Bayar air mahal, udah jam sesiang ini belum juga hidup, orang mau mandi mau ibadah pun gak bisa, dimana semua otak kalian, tulisnya.
Keluhan juga ditulis akun may xieregar, PAM sudah mati sampai 4 hari di daerah jl.gurilla Kr ,RT.2. Dikarenakan ada proyek pembuatan jalan tol, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. Kami telepon ke nomor aduan tidak ada respon. Lalu kami harus mengadu kemana, setidaknya ada respon perbaikan!, tulis akun tersebut.
Berdasarkan pantauan, dari 52 ulasan semuanya berkomentar terkait buruknya pelayanan Perumda Tirtauli. Akibatnya Badan Usaha Milik Daerah Kota Pematang Siantar tersebut memperoleh rating yang amat buruk, hanya 1,6 saja.
Menanggapi ini Ketua Komunitas Warga Madani Pematang Siantar Efendi Harahap menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, sudah saatnya Walikota Susanti mengevaluasi kinerja Jajaran manajemen Perumda Tirtauli yang dinilainya tidak profesional.
"Banyaknya keluhan warga terhadap BUMD yang satu ini yang dinilai warga pelayanannya buruk seharusnya bisa menjadi acuan bagi Walikota untuk segera mengganti Jajaran manajemen Perumda Tirtauli", ungkap Efendi kepada awak media ini, Kamis (10/08/2023).
Lebih lanjut lagi Efendi berharap agar pelayanan Perumda Tirtauli segera diperbaiki dan meminta para petingginya untuk mundur jika memang tidak mampu menangani Badan Usaha Milik Daerah ini.
"Mundur sajalah jika tidak mampu kalau hanya akhirnya nantinya semakin membawa kehancuran bagi Perusahaan", tegasnya.
“Jikapun ada keluhan para pelanggan, bisa secepatnya di atasi,” sebut dr Susanti saat menghadiri Rapat Tahunan Pembahasan Laporan Keuangan Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar dan Penetapan Pembagian Deviden untuk Pemko Pematang Siantar Tahun Buku 2022, di kantor Perumda Tirta Uli, Jalan Porsea, Rabu (10/05/2023).
dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi Perumda Tirta Uli yang selama ini telah bekerja keras dalam menjalankan dan mengelola perusahaan daerah tersebut.
“Perumda Tirta Uli merupakan salah satu aset Kota Pematang Siantar yang diharapkan bisa menjadi andalan dalam memberikan pelayanan ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” kata dokter spesialis anak tersebut.
Selain menjalankan tugas rutin dan melayani masyarakat sebagai dasar pelayanan, lanjut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu, Perumda Tirta Uli diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Kota Pematang Siantar agar lebih baik lagi ke depan.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu juga berharap agar jajaran direksi dan seluruh pegawai Perumda Tirta Uli senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dan memegang prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mampu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan segenap stakeholder terkait.
Wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu menuturkan, Perumda Tirta Uli memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang cukup dan berkualitas.
dr Susanti menambahkan, April 2023 lalu, untuk kali kedua Perumda Tirta Uli berhasil meraih predikat Top BUMD Awards. Prestasi tersebut diraih karena kinerja Perumda Tirta Uli setiap tahun semakin baik dan sempurna.
“Untuk itu, kita harus mempertahankan yang telah diraih dengan terus menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” pungkas dr Susanti.
Hadir pada kegiatan tersebut, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.
(Red) TN
Sumber : Komunitas Warga Madani Pematang Siantar
Rabu, 09 Agustus 2023
Pemaparan Tajam Implementasi Pelaksanaan AMI Sebagai Barometer Mutu Perguruan Tinggi Dalam 'Workshop Audit Mutu Internal Akmil TA 2023'
Dalam pemaparannya, membahas secara mendalam tentang implementasi pelaksanaan Workshop Audit Mutu Internal (AMI) sebagai indikator mutu bagi perguruan tinggi.
Ia menjelaskan bahwa,"Pentingnya pelaksanaan audit mutu internal dalam mengkur standar-standar yang tinggi dan membentuk landasan bagi peningkatan mutu pendidikan dan layanan. Selain itu, narasumber juga memaparkan bagaimana perguruan tinggi, khususnya AKMIL, telah menerapkan audit mutu internal sebagai alat yang efektif untuk memonitor dan mengelola kualitas pendidikan Akademi Militer," jelasnya.
"Sehingga menjadi inspirasi bagi seluruh peserta workshop, yang terdiri dari akademisi, dosen, dan staf administrasi dari berbagai perguruan tinggi," sambung Kabid.
Senin, 07 Agustus 2023
Warga VS Perum Perhutani Berebut Tanah Negara di Blok Cijengkol Petak 25 Memanas, Kuasa Hukum Elyasa Budiyanto Minta Bupati Turun Tangan
Yayat Sudrajat, SH., Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Jawa Barat, yang memiliki teritori tugas di kawasan hutan Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang, menuturkan bahwa lahan yang menjadi pokok gugatan ini ialah hutan negara hasil tukar menukar Perhutani dengan seseorang yang bernama Abdul Rojak pada dekade tahun 1970-an. Yayat berkisah, saat itu Abdul Rojak yang sebelumnya membabat hutan negara, kemudian berinisiatif mengganti kawasan hutan yang digarapnya ini. Rojak pun kemudian membeli lahan milik orang tua Ara, lahan inilah yang kemudian dijadikan Rojak sebagai pengganti kawasan hutan (tukar menukar). Nah, lahan ini juga lah yang saat ini menjadi rebutan antara Ara Cs sebagai ahli waris dengan Perhutani.
"Maaf ini supaya jelas dulu kronologisnya. Ara ini siapa sih, dia ini dulu punya tanah dari bapaknya, kemudian tanah tersebut tukar menukar dengan Perum Perhutani. Jadi dulu Rojak membeli tanah ke bapak nya Ara untuk kemudian dijadikan hutan sebagai pengganti. Anaknya kan (Ara, red) nggak tahu dijual apa nggak nya," kata Yayat, saat dijumpai di ruangannya, Senin (7/8/2023).
Ditambahkan Yayat, saat proses tukar menukar lahan dengan Abdul Rojak ini dibuatkanlah Berita Acara Tata Batas (BATB) yang kemudian disebut sebagai kawasan hutan petak 25. Sayang, saat diminta menunjukan dokumen tukar menukar dengan Abdul Rojak ini, Yayat mengaku dokumen tersebut tidak berada di Kantor Perhutani KPH Purwakarta, melainkan berada di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat & Banten di Bandung.
"Kalau bukti-bukti ada di Divre Perhutani Jawa Barat, pengacaranya ada 15 orang bukan saya saja, berkasnya tidak ada disini, berkasnya di Bandung di Pa Edi," kata Yayat.
Sementara, menyoal bukti-bukti yang diajukan Ara Cs dalam gugatan di persidangan, Yayat menyebutnya sebagai politik desa karena kepala desa terdahulu merupakan kerabat penggugat Ara Cs.
"Di PN saya kalah, kemudian banding (PT) ke bandung kalah lagi. Baru kasasi di MA menang, sesudah putusan MA (Peninjauan Kembali) itu lahan masuk dalam kawasan hutan sebagai tanah negara, kenapa saya dimenangkan di MA, karena hakim gak ceroboh lihat bukti-bukti. Menang udah selesai sampai sana, ehh bikin lagi gugatan nomor 42, tanggal 9 sidangnya. Adapun bukti-bukti letter C bukan kepemilikan karena bisa dirubah, riwayat tanah bisa berganti. Secara politik ada saudara-saudara kepala desa (penggugat Ara Cs, red) kemarin ikut sidang, secara administrasi kepala desa sekarang lain lagi, sekarang lebih terbuka, jadi politik disana itu macam-macam," kata Yayat.
Kuasa Hukum Elyasa Budiyanto Minta Bupati Turun Tangan
Sementara itu, Elyasa Budiyanto, kuasa hukum warga (Ara, Aceng Lesmana, Adang dan Dadang Suherman) menegaskan kembali bahwa lahan (Blok Cijengkol / Petak 25) adalah memang milik rakyat, hal ini berdasarkan riwayat tanah, penguasaan sporadik, salinan girik serta SK desa dan camat.
"Mari kalau mau jujur-jujuran kita buka buku induk desa, kalau itu (buku induk, red) diberantas semua atau tidak diakui, bakar saja sekalian kantor desa karena percuma ada arsip desa, percuma juga kepala desa dilantik Bupati Karawang," kata Elyasa, saat dijumpai di PN Karawang, Rabu (9/8/2023).
Elyasa juga menyinggung Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di beberapa desa di Kecamatan Ciampel, yang menurutnya kerap dinarasikan sebagai 'Raja Desa', yang justru merusak sendi-sendi kepemilikan masyarakat dan kepemilikan tanah.
"Apakah ada Kepala Desa lain yang merangkap sebagai Ketua LMDH, kalau tidak ada lalu dimana keabsahannya 3 Desa di Ciampel yang saya katakan justru merusak sendi-sendi kepemilikan masyarakat dan kepemilikan tanah. Sudah jelas-jelas desa dan camat mengukuhkan kepemilikan masyarakat, kok ujung-ujungnya LMDH, apakah dia ini kepanjangan tangan oligarki, yang mau mengusir rakyat," ujar Elyasa.
Ia menambahkan, seharusnya tanah negara tersebut dihibahkan kepada rakyat nya, bukan tanah rakyat yang justru mau diakuisisi.
"Ini sebentar lagi kita merayakan HUT Kemerdekaan 17 Agustus, malu dong kita merdeka sudah 78 tahun, seharusnya kepemilikan rakyat itu dihargai, yang ada tanah negara itu dihibahkan kepada rakyat, bukan tanah rakyat mau diakuisisi. Oleh sebab itu saya minta pertanggungjawaban konkrit Toto Suripto (Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PDI P), lalu Paguron Godot, LSM Lodaya (Nace Permana), Camat Ciampel Agus Sugiono, Kades Mulyasari Margono dan kawan-kawannya itu yang melakukan deklarasi pada April 2022. Apa dan mau apa mereka, buktinya mereka melakukan eksekusi swasta disana pada Mei 2023, padahal jelas lurah menyatakan kepemilikan masyarakat, atas nama LMDH kemudian mereka mendukung kepada Perhutani, ini kan absurd dan jadi kacau balau administrasi hukum di desa kita," jelasnya.
Elyasa bahkan menghimbau kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, untuk memanggil Lurah / Kepala Desa, Perhutani, DPMD dan instansi terkait lainnya untuk membawa buku induk masing-masing, untuk dibuka beramai-ramai sehingga tidak abu-abu.
"Itu tidak ada cerita Perhutani se Kecamatan Ciampel, desa itu anak buahnya bupati. Masyarakat banyak mendukung Cellica, makanya Ibu Bupati Karawang hadir dong di tengah-tengah masyarakat, selesaikan persoalan kami, tolong diperhatikan. Dan saya tegaskan kembali, mau menang berapa kali pun kasasi dan PK (Peninjauan Kembali), itu tidak akan pernah memutus cerita bahwa lahan tersebut adalah milik warga, kita tantang dan akan buktikan itu," tandas Elyasa.
(Tim Investigasi KaJ/ Doblang) TN
Minggu, 06 Agustus 2023
Forum Media Center Indonesia Adakan Silaturahmi, Diskusi Dan Edukasi Tentang Jurnalistik, Danny : Sebagai Pembelajaran Anggota Agar Profesional
Kamis, 03 Agustus 2023
Bekasiekspres.com Terindikasi Copy Paste Berita Dan Sudutkan Pemilik Berita, Feri Sibarani SH : Kategory Media Tidak Profesional
Pasalnya, pemberitaan yang menuai kontoversial tersebut dan telah menjadi polemik di tayangkan bekasiekspres.com tanpa adanya wawancara langsung yang dilakukan oleh bekasiekspres.com kepada Narasumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi dan tanpa adanya komunikasi dan izin pula kepada Media yang menayangkan sebelumnya sehingga terlihat ketidak profesionalannya bekasiekspres.com dalam menjalankan tugas dalam profesinya.
Ditambah lagi, anehnya justru menyudutkan tarumanagaranews.online yang di Copy Paste Pemberitaannya tanpa izin oleh bekasiekspres.com yang notabene tarumanagaranews.online telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan. Sementara bekasiekspres.com tidak pernah melakukan klarifikasi dari pemberitaan Kontroversial yang di curinya itu.
Hal tersebut menuai tanggapan serius dari Camat Tambun Selatan," Ya, justru itu kemaren sudah saya bahas, kenapa jadi kemana mana bang. Harusnya kan mereka ijin ke abang dulu," tegas Sofyan Hadi saat di konfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message (03/08/2023) pagi.
Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan PersDaerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani angkat bicara,"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa dunia Pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam HPN tahun 2023. Artinya Presiden ingin mengatakan bahwa ia sangat mengetahui segala persoalan yang terjadi dalam dunia Pers. Mulai dari hulu sampai ke hilir pun Presiden mengetahui permasalahan Pers kita," terangnya.
"Nah, terkait masalah adanya sebuah Media mengutip atau meng copy paste berita dari media lainya tanpa ada izin, yang saya dengar terjadi dilakukan oleh bekasiekpres.com terhadap tarumanagaranews.online perlu saya respon sebagai berikut:
Pertama jika benar Media Bekasiekpres.com tidak izin mengutip sumber beritanya dari tarumanagaranews.online sepanjang tetap mencantumkan sumber bahan berita di bawah (footnote) maka hal itu saya pikir tidak terlalu masalah. Namun jika tidak ada keterangan itu di bawah, maka jelas itu melanggar ketentuan dalam pasal 9 kode etik jurnalistik, tentang profesionalitas dalam memperoleh sumber bahan berita. Hal ini dapat saja di somasi oleh tarumanagaranews.online.
Selanjutnya jika dalam peristiwa itu justru yang terjadi adalah copy paste, artinya hampir seluruh berita di tarumanagaranews.online di muat ulang dalam berita Media lainya tanpa izin, maka jelas itu adalah tindakan plagiat, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik pasal 12. Tentu saja dapat ditempuh proses hukum, untuk memberikan sanksi tegas bagi media-media yang tidak profesional. Karena itu dapat merusak citra dan nama baik Pers secara umum," papar Ketum PPDI.
"Inilah juga salah satu masalah dalam dunia Pers kita, yang hampir dilakukan oleh sebahagian besar Media di Indonesia. Dan ini salah satu fokus dari program nasional PPDI kedepan. Yaitu memperbaiki ekosistem Pers Indonesia," pungkas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani.SH.
Selasa, 01 Agustus 2023
Target Terarah Pada Kinerja Satpol PP, Klarifikasi Camat Tamsel Terkait 'Respon Lamban Pemkab Bekasi Atas Laporan Kecamatan'
Dalam pernyataan sikap barunya terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan menegaskan bahwa, "Tambun Selatan dari perbatasan Kota Bekasi sama Kelurahan di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi itukan ada di kita, ya harapan saya Bangli-bangli tersebut bisa diberesin..ya dirapihinlah..bisa dibantulah supaya rapi dan enak di pandang mata..kan gitu," tegas Sofyan Hadi saat klarifikasi pemberitaan pada Awak Media di kantin bubur depan Polres Kabupaten Bekasi, pada Selasa (01/08/2023) siang.
Ditengarai Takut Hadapi Oknum Atas Laporan Masyarakat, FKMPB : Kasatpol PP, Surya Wijaya Tak Punya Nyali Dan OMDOGE Alias Omong Doang Gede!
KABUPATEN BEKASI, TN – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, mempertanyakan kinerja Kepala Satuan Polisi Pa...
NASIONAL
-
KABUPATEN BEKASI, TN - Persoalan Bangunan Liar (Bangli) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam Camat ...
-
KABUPATEN BEKASI, TN - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
JAKARTA, TN – Fenomena maraknya jurnalis merangkap tugas atau jabatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas mendapat s...
DAERAH
-
KABUPATEN BEKASI, TN - Persoalan Bangunan Liar (Bangli) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam Camat ...
-
KABUPATEN BEKASI, TN - Maraknya pemberitaan Media Online dan menjadi viral yang menyangkut tentang pelaporan Kades Setia mekar, Suryadi SH o...
-
JAKARTA, TN – Fenomena maraknya jurnalis merangkap tugas atau jabatan di sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ataupun ormas mendapat s...